Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 22 September 2026
    Trending
    • Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
    • Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    • Panduan Bijak Mengelola Keuangan bagi Pekerja Muda demi Mewujudkan Kebebasan Finansial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Daftar 89 Negara yang Bisa Dikunjungi Paspor Indonesia Tanpa Visa Tahun 2026

    Daftar 89 Negara yang Bisa Dikunjungi Paspor Indonesia Tanpa Visa Tahun 2026

    adm_imradm_imr22 April 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peluang Perjalanan Internasional yang Semakin Terbuka bagi Warga Indonesia

    Pemegang paspor Indonesia kini memiliki peluang yang lebih luas untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus melalui proses pengajuan visa yang rumit. Berdasarkan pembaruan terbaru dari Passport Index pada April 2026, pemegang paspor Indonesia dapat mengakses puluhan negara dengan berbagai kemudahan masuk, baik tanpa visa, visa saat kedatangan (VoA), maupun izin perjalanan elektronik (ETA).

    Paspor Indonesia kini berada di peringkat ke-56 dunia dengan skor mobilitas sebesar 89. Angka ini mencerminkan jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa penuh atau dengan prosedur yang lebih sederhana. Kondisi ini menjadi kabar baik bagi wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis yang ingin bepergian secara lebih praktis.

    Namun demikian, posisi ini masih tertinggal dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara lainnya seperti Singapura dan Malaysia yang menempati posisi lebih tinggi dalam daftar paspor terkuat di dunia. Meski begitu, peningkatan akses perjalanan bagi WNI tetap menjadi indikator positif dalam hubungan internasional dan mobilitas global.

    Perbedaan Data antara Passport Index dan Henley Global Index

    Data dari Henley Global Index 2026 menunjukkan angka yang sedikit berbeda. Dalam laporan tersebut, paspor Indonesia berada di posisi ke-64 dengan akses bebas visa ke sekitar 70 negara. Perbedaan ini terjadi karena metode penilaian dan cakupan data yang digunakan oleh masing-masing lembaga.

    Jenis Akses Masuk yang Umum Digunakan

    Untuk memahami daftar negara yang bisa dikunjungi oleh WNI, penting untuk mengetahui tiga kategori utama akses masuk, yaitu:

    • Bebas Visa: Pelancong tidak perlu mengurus dokumen visa sama sekali sebelum atau saat tiba di negara tujuan. Ini biasanya berlaku untuk kunjungan wisata jangka pendek.
    • Visa on Arrival (VoA): Visa yang bisa diperoleh langsung saat tiba di bandara atau pintu masuk negara tujuan. Prosesnya relatif cepat, tetapi tetap memerlukan pembayaran dan pemeriksaan dokumen tertentu.
    • Electronic Travel Authorization (ETA): Izin perjalanan elektronik yang harus diajukan secara online sebelum keberangkatan. Meski tidak serumit visa konvensional, proses ini tetap memerlukan persetujuan terlebih dahulu.

    Daftar 42 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

    Pemegang paspor Indonesia saat ini dapat mengunjungi 42 negara tanpa perlu visa. Negara-negara ini tersebar di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia, Amerika Selatan, hingga Afrika. Beberapa di antaranya adalah:

    • Angola (30 hari)
    • Barbados (90 hari)
    • Belarus (30 hari)
    • Brasil (30 hari)
    • Brunei (14 hari)
    • Kamboja (30 hari)
    • Chile (90 hari)
    • Kolombia (90 hari)
    • Dominika (21 hari)
    • Ekuador (90 hari)
    • Fiji (120 hari)
    • Gambia (90 hari)
    • Guyana (30 hari)
    • Haiti (90 hari)
    • Hong Kong (30 hari)
    • Iran (15 hari)
    • Kazakhstan (30 hari)
    • Kiribati (90 hari)
    • Laos (30 hari)
    • Makau (30 hari)
    • Mali (30 hari)
    • Malaysia (30 hari)
    • Mikronesia (30 hari)
    • Maroko (90 hari)
    • Myanmar (14 hari)
    • Namibia (30 hari)
    • Teritorial Palestina
    • Peru (180 hari)
    • Filipina (30 hari)
    • Rwanda (90 hari)
    • Serbia (30 hari)
    • Singapura (30 hari)
    • St. Vincent and the Grenadines (90 hari)
    • Suriname (90 hari)
    • Tajikistan (30 hari)
    • Thailand (60 hari)
    • Timor Leste (30 hari)
    • Tunisia (90 hari)
    • Turki (30 hari)
    • Uzbekistan (30 hari)
    • Venezuela (90 hari)
    • Vietnam (30 hari)

    Kebanyakan negara ini memberikan batas waktu kunjungan antara 14 hingga 180 hari, tergantung kebijakan masing-masing negara.

    Daftar Negara dengan Visa on Arrival (VoA)

    Selain bebas visa, terdapat juga sejumlah negara yang memberikan fasilitas Visa on Arrival bagi WNI. Artinya, visa bisa diperoleh saat tiba di negara tujuan tanpa perlu pengajuan sebelumnya. Sebanyak 22 negara yang tercatat memberikan fasilitas ini antara lain:

    • Armenia (120 hari)
    • Azerbaijan (30 hari)
    • Bangladesh (30 hari)
    • Komoros (45 hari)
    • Etiopia (90 hari)
    • Guinea-Bissau (90 hari)
    • Yordania (30 hari)
    • Kyrgyzstan (30 hari)
    • Madagaskar (90 hari)
    • Malawi (30 hari)
    • Maladewa (30 hari)
    • Kepulauan Marshall (90 hari)
    • Oman (30 hari)
    • Palau (30 hari)
    • Papua Nugini (60 hari)
    • Paraguay (30 hari)
    • Qatar (30 hari)
    • Samoa (90 hari)
    • Sierra Leone (30 hari)
    • Sri Lanka (30 hari)
    • Tuvalu (30 hari)
    • Zimbabwe (90 hari)

    Meski relatif mudah, pelancong tetap perlu memperhatikan syarat seperti tiket pulang, bukti akomodasi, dan dana perjalanan.

    Negara dengan Electronic Travel Authorization (ETA)

    Untuk kategori ETA, terdapat tujuh negara yang mengharuskan WNI mengajukan izin perjalanan secara digital sebelum berangkat. Negara tersebut meliputi:

    • Jepang (15 hari melalui visa waiver atau e-visa)
    • Kenya (90 hari)
    • Rusia (e-visa 30 hari)
    • Saint Kitts and Nevis (90 hari)
    • Seychelles (registrasi wisata 90 hari)
    • Sudan Selatan (e-visa 90 hari)
    • Togo (e-visa 15 hari)

    ETA umumnya lebih cepat diproses dibandingkan visa biasa, namun tetap membutuhkan pengajuan melalui sistem online resmi.

    Masih Banyak Negara yang Memerlukan Visa

    Di balik kemudahan tersebut, masih terdapat sekitar 109 negara yang mewajibkan WNI mengurus visa sebelum keberangkatan. Negara-negara ini umumnya berada di kawasan Eropa (Schengen), Amerika Utara seperti Amerika Serikat dan Kanada, serta beberapa negara maju lainnya seperti Australia dan Inggris. Proses pengajuan visa ke negara-negara tersebut biasanya melibatkan persyaratan yang lebih ketat, seperti wawancara, bukti keuangan, dan dokumen perjalanan yang lengkap.

    Posisi Indonesia Dibanding Negara ASEAN

    Dalam konteks regional, posisi paspor Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga. Singapura berada di peringkat kedua dunia dengan akses ke 175 negara, sementara Malaysia di peringkat ketiga dengan 174 negara. Thailand juga sedikit lebih unggul dengan posisi ke-51 dan akses ke 95 negara. Meski demikian, peningkatan akses perjalanan bagi Indonesia tetap menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    21 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?