Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Wakil Wali Kota Batu Dukung Pencopotan Kepala BGN: Keputusan Pak Prabowo Tepat

    9 Juni 2026

    Kepala BGN Baru Nanik S Deyang dan Dua Wakilnya Agustina Arumsari serta Mayjen Eddy Trenggono

    9 Juni 2026

    Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Kota Jinhua Tiongkok

    9 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 9 Juni 2026
    Trending
    • Wakil Wali Kota Batu Dukung Pencopotan Kepala BGN: Keputusan Pak Prabowo Tepat
    • Kepala BGN Baru Nanik S Deyang dan Dua Wakilnya Agustina Arumsari serta Mayjen Eddy Trenggono
    • Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Kota Jinhua Tiongkok
    • IHSG Naik Tajam Meski Asing Jual Rp1,39 Triliun, Apa Pemicunya?
    • Masa baru kasus TKD di Gandok menguncang lurah Condongcatur
    • 40 Soal SAS SKI Kelas 8 MTs Semester 2 Sesuai KMA 183, Paling Lengkap dan Sering Muncul
    • Ibu hamil kurang makan sayur, apa risikonya?
    • Bukan dapur biasa yang mengeluarkan asap
    • 6 Tips Sukses Dapat Tiket BTS ARIRANG Jakarta 2026, Siapkan Strategi!
    • Jadwal Kapal Pelni 3-24 Juni: Rute Makassar-Balikpapan, Maumere-Nunukan, Pantoloan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Daftar Bansos Kemensos Tahap II Cair Juni 2026, Siap Dapat Rezeki Nomplok Lagi

    Daftar Bansos Kemensos Tahap II Cair Juni 2026, Siap Dapat Rezeki Nomplok Lagi

    adm_imradm_imr9 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Daftar Bantuan Sosial yang Cair di Bulan Juni 2026

    Bantuan sosial (bansos) yang cair di bulan Juni 2026 terdiri dari beberapa program utama, seperti BPNT, PKH, PIP, PBI-JK, dan bantuan berupa beras serta minyak goreng. Program-program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dan layanan penting, meskipun menghadapi tantangan ekonomi global.

    Cara Mengecek Pencairan Bansos

    Khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengecekan pencairan bansos dapat dilakukan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial. Selain itu, penerima juga perlu memastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar saldo bantuan dapat digunakan.

    Perpanjangan Program Bantuan Sosial

    Pemerintah terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui perpanjangan program bantuan sosial pangan hingga Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan penting di tengah tantangan global dan potensi dampak cuaca ekstrem.

    Badan Pangan Nasional bersama Perum Bulog memastikan distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng terus berjalan secara optimal di berbagai daerah.

    Mekanisme Penyaluran Bansos Tahun 2026

    Mulai tahun 2026, mekanisme penyaluran bansos akan semakin diperketat, terutama dalam proses validasi data penerima manfaat. Masyarakat wajib terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena data yang tidak diperbarui berpotensi membuat bansos tidak disalurkan.

    Selain itu, penerima juga perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar saldo bantuan dapat digunakan.

    Daftar Bantuan Sosial yang Cair Bulan Juni 2026

    1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

      Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM. Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama. Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.

    Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000. Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

    Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan melalui laman resmi Cek Bansos milik Kemensos.

    1. PKH (Program Keluarga Harapan)

      Penyaluran bansos PKH Triwulan II 2026 telah dimulai sejak 10 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026 melalui PT Pos Indonesia serta bank-bank Himbara.

    Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam DTSEN. Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yakni:

    * Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

    * Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

    * Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000

    * Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000

    * Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

    * Pelajar SMA sederajat: Rp500.000

    * Pelajar SMP sederajat: Rp375.000

    * Pelajar SD sederajat: Rp225.000

    1. Program Indonesia Pintar (PIP)

      Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. Anak-anak sekolah yang diberikan bantuan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP. Tujuannya sangat spesifik, yaitu mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

    Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

    * SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.

    * SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.

    * SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).

    Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

    1. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

      Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

    PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

    1. Beras dan Minyak Goreng

      Mengenai bansos tambahan yang dimaksud, keduanya adalah bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng bermerek MinyakKita sebanyak 2 Liter per tiap KPM.

    Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa perpanjangan bansos pangan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga di pasaran, khususnya komoditas minyak goreng dan beras. Menurutnya, percepatan distribusi bantuan pangan dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Selain itu, penyaluran Minyakita juga diperluas guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi semakin merata dan mudah dijangkau masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mengungkap Alasan Pemecatan Kepala BGN Dadan, Isu Penting MBG dan Pemborosan, DPR Beri Tanggapan

    By adm_imr8 Juni 20261 Views

    Berkas Roy Suryo dan Tifa Lengkap, Siap Disidang Kasus Ijazah Jokowi

    By adm_imr8 Juni 20262 Views

    Kepala BPN Kota Jambi Kabur, Warga Demo Tuding Penyebab Zona Merah

    By adm_imr8 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wakil Wali Kota Batu Dukung Pencopotan Kepala BGN: Keputusan Pak Prabowo Tepat

    9 Juni 2026

    Kepala BGN Baru Nanik S Deyang dan Dua Wakilnya Agustina Arumsari serta Mayjen Eddy Trenggono

    9 Juni 2026

    Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Kota Jinhua Tiongkok

    9 Juni 2026

    IHSG Naik Tajam Meski Asing Jual Rp1,39 Triliun, Apa Pemicunya?

    9 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?