Kebijakan Penghapusan Guru Honorer Memicu Kekhawatiran
Kebijakan pemerintah yang akan menghapus status guru honorer non ASN mulai 1 Januari 2027 memicu kegelisahan di kalangan para guru honorer. Di balik kebijakan tersebut, tersembunyi kisah perjuangan para guru yang selama bertahun-tahun tetap berjuang mengajar meski hidup dalam ketidakpastian status.
Seorang guru honorer di Kota Malang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa ia telah mengabdi sebagai guru sejak 2021, tepat saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Ia mengajar di salah satu sekolah negeri dan juga membuka les privat online untuk menambah penghasilan. Dalam seminggu, ia mengajar hingga 27 jam pelajaran, bahkan bisa mencapai 33 jam tergantung kondisi siswa dan jadwal.
Ia mengajar di bidang multimedia untuk produksi siaran televisi. Meski memiliki kompetensi yang baik, ia merasa tidak memiliki kepastian status sebagai guru. Hal ini membuatnya khawatir tentang masa depan pekerjaannya. Ia juga sempat mencoba mengikuti seleksi CPNS pada 2024 di Kementrian Agama (Kemenag) namun belum berhasil lolos.
Selain itu, ia tidak dapat mengikuti jalur PPPK karena status Dapodiknya masih berada di sekolah swasta. Meskipun menghadapi kegagalan, ia tetap berharap pemerintah membuka kesempatan rekrutmen guru lagi di masa mendatang.
Harapan Para Guru Honorer
Guru honorer ini berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penghapusan status honorer, tetapi juga memikirkan nasib para guru yang selama ini membantu menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan solusi yang adil bagi para guru honorer yang telah mengabdi.
“Kalau memang ada penghapusan honorer, harapan saya ada solusi yang jelas juga dari pemerintah. Jadi ada keadilan untuk guru-guru yang sudah lama mengabdi,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah tetap membuka kesempatan pengangkatan guru melalui mekanisme tes maupun jalur lain agar para guru honorer memiliki kepastian status dan kesejahteraan. “Setidaknya ada kesempatan untuk tetap diangkat menjadi guru tetap. Karena kami juga ingin terus meningkatkan kompetensi,” ujarnya.
Tantangan dan Ketidakpastian
Di tengah ketidakjelasan kebijakan penghapusan honorer, ia mengaku telah mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan yang beredar. Belum adanya petunjuk teknis yang jelas membuat para guru diliputi kecemasan terkait masa depan pekerjaan mereka.
“Yang paling dirasakan itu ketidakpastian status. Kadang muncul berita honorer dihentikan atau tidak bisa ikut seleksi tertentu. Kalau tiba-tiba begitu kan kami jadi bingung ke depannya bagaimana,” katanya.
Ia mengakui bahwa kebijakan pemerintah yang akan menata sistem penerimaan guru adalah hal yang wajar. Namun, ia tetap berharap pemerintah tidak melupakan nasib para guru honorer yang selama ini bekerja keras tanpa kepastian.
Kesimpulan
Perjalanan menjadi guru honorer tidak selalu mudah. Banyak dari mereka yang memiliki kompetensi tinggi tetapi tidak memiliki kepastian status. Kebijakan penghapusan guru honorer harus diiringi dengan solusi yang adil dan transparan. Pemerintah perlu memastikan bahwa nasib para guru honorer tidak dibiarkan terabaikan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru honorer tetap memiliki kesempatan untuk berkembang dan merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan. Semoga pemerintah dapat memberikan solusi yang jelas dan adil bagi semua pihak terkait.




