Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Live Streaming Persekat vs Persiba Balikpapan di Playoff Degradasi dengan Live Score

    11 Mei 2026

    Bahaya Seblak untuk Perempuan, Benarkah Picu Kista?

    11 Mei 2026

    4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi

    11 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 12 Mei 2026
    Trending
    • Live Streaming Persekat vs Persiba Balikpapan di Playoff Degradasi dengan Live Score
    • Bahaya Seblak untuk Perempuan, Benarkah Picu Kista?
    • 4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi
    • Kampung Jepang Surabaya, Dari Sampah Jadi Wisata Viral
    • Angkringan Plataran Senopati Yogyakarta, Kumpulan Kuliner dari Jukir yang Kehilangan Lahan
    • Habiburokhman: Rekomendasi Reformasi Polri Terkandung dalam KUHAP
    • Tujuh Pantai Indah Jember, Surga Wisata Bahari Pesisir Selatan Jawa Timur
    • 5 Fakta Persahabatan Jennie BLACKPINK dan WOODZ, Teman Sekolah yang Tak Terlupakan
    • Siapa Berhak Mendapat Daging Kurban? Ini Penjelasan Ulama
    • Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kabupaten Malang»Kunci Istri Orang di Kamar Hotel, Oknum Karyawan Anak Perusahaan Japfa Siap Meminta Maaf Pada Keluarga

    Kunci Istri Orang di Kamar Hotel, Oknum Karyawan Anak Perusahaan Japfa Siap Meminta Maaf Pada Keluarga

    redaksiredaksi6 Maret 202671 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    ‎Kabupaten Malang — Dugaan perselingkuhan melibatkan dua orang yang diketahui bekerja di PT Ciomas Adisatwa, yang merupakan anak perusahaan dari PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya terpergok masuk ke sebuah hotel di kawasan Kota Malang pada Rabu (4/3/2026), di tengah suasana bulan suci Ramadhan. Perbuatan kedua karyawan tersebut memicu keprihatinan publik, mengingat aksi berduaan di hotel itu dilakukan pada bulan yang penuh kemuliaan.
    ‎
    ‎Berdasarkan data yang masuk ke redaksi, seorang pria muda berambut ikal berinisial CAT (35th) dan wanita berjilbab berinisial REG (35th), mengendarai mobil yang diduga merupakan kendaraan operasional kantor jenis pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi W 8387 XX. Tak lama setelah check out dari hotel, keduanya berpisah, karena REG mengambil mobil pribadinya sebuah Honda Jazz berwarna silver dengan nomor polisi N 1593 XXX, yang terparkir di area belakang sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Araya, Blimbing, Kota Malang.
    ‎
    ‎CAT diketahui telah memiliki istri berinisial TA yang bekerja disebuah perusahaan percetakan di Kota Malang. Sehari-hari CAT dan istrinya tinggal bersama di rumahnya di kawasan perumahan Asrikaton, Kecamatan Pakis.
    ‎
    ‎Sementara itu, REG yang diketahui telah dikaruniai satu anak ini, merupakan istri dari seorang pria berinisial AD, yang bekerja sebagai karyawan di sebuah rumah sakit. Dalam kesehariannya, REG tinggal bersama suaminya di sebuah perumahan di kawasan Bugis, Saptorenggo, Kecamatan Pakis.
    ‎
    ‎Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah awak media yang mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada REG di tempat kerjanya pada Kamis (5/3/2026). Saat ditemui, REG mengaku bahwa kendati dirinya mempunyai masalah rumah tangga, tapi REG tidak memiliki hubungan spesial dengan lelaki yang merupakan rekan kerjanya tersebut.
    ‎
    ‎“Nggak ada sih (hubungan spesial-red), ya saya cuma ke hotel aja.”, ungkapnya. Dalam pengakuannya REG juga menjelaskan bahwa dirinya baru sekali ke hotel bersama CAT. “Baru sekali kemarin itu.” jelasnya.
    ‎
    ‎Ketika ditanya mengenai alasan dirinya masuk hotel bersama pria yang bukan suaminya, REG tampak kebingungan dan tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya saat ini sedang memiliki persoalan dalam rumah tangganya.
    ‎
    ‎Sementara itu, CAT yang juga dikonfirmasi di tempat terpisah turut mengakui kesalahannya. Saat ditanya oleh awak media mengenai kesadarannya membawa istri orang ke dalam kamar hotel, CAT memberikan jawaban yang kontradiktif. “Iya saya sadar.”, katanya.
    ‎
    ‎Meski berdalih tidak mengenal suaminya, CAT mengaku tahu bahwa REG sudah bersuami. Kendati melakukan dengan sadar namun CAT berkilah hanya masuk ke kamar hotel bersama REG tanpa melakukan apa-apa. “Iya (sadar-red) dan itu (bersama istri orang di kamar hotel-red) tidak benar. Itu keliru, tapi saya nggak ngapa-ngapain.”, kilah CAT saat dikonfirmasi awak media.
    ‎
    ‎Dalam sesi konfirmasi itu juga dia menyatakan dengan tegas bahwa siap untuk meminta maaf kepada istrinya dan kepada suami REG atas peristiwa tersebut.
    ‎
    ‎Menariknya, meski mengakui tindakannya salah, CAT tidak menunjukkan sikap penyesalan di hadapan awak media saat disinggung mengenai kemungkinan melibatkan TA (istrinya-red) dan AD (suami REG-red) dalam proses klarifikasi tersebut. Sebaliknya, ia justru memberikan respons menantang dan mempersilakan pihak-pihak terkait untuk hadir di lokasi. “Iya boleh.”, tantangnya sambil berkali-kali berupaya meyakinkan bahwa dirinya dan REG tidak melakukan apapun.
    ‎
    ‎Tindakan CAT dan REG tersebut diduga mencederai komitmen perkawinan sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mewajibkan pasangan suami istri untuk saling setia dan menjaga kehormatan rumah tangga. Selain itu, perbuatan keduanya juga berpotensi memenuhi unsur pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, atau Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), mengingat keduanya merupakan pasangan yang telah terikat pernikahan sah dengan pihak lain.
    ‎
    ‎Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak manajemen PT Ciomas Adisatwa maupun Japfa Group terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan fasilitas kendaraan operasional oleh kedua karyawannya tersebut. (Red) Bersambung
    ‎
    ‎

    Dugaan Perselingkuhan Kunci Istri Orang di Kamar Hotel Oknum Karyawan Anak Perusahaan Japfa Siap Meminta Maaf Pada Keluarga
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    By redaksi11 Mei 20269,328 Views

    Bungkam Usai Beredar Dana Pembangunan Rp3 Juta, Kepala SMPN 4 Kepanjen Jadi Sorotan

    By redaksi8 Mei 20267,114 Views

    Menolak Pudar: Strategi Cerdas Muslim Thailand Melawan Diskriminasi Sistemik

    By redaksi3 Mei 202636 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Live Streaming Persekat vs Persiba Balikpapan di Playoff Degradasi dengan Live Score

    11 Mei 2026

    Bahaya Seblak untuk Perempuan, Benarkah Picu Kista?

    11 Mei 2026

    4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi

    11 Mei 2026

    Kampung Jepang Surabaya, Dari Sampah Jadi Wisata Viral

    11 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?