Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Laga Derbi Sumatera PSMS Medan vs Sriwijaya FC Dimulai Pukul 19.00 WIB

    26 April 2026

    Strategi licik pemuda Probolinggo raup Rp91 juta dari beras palsu

    26 April 2026

    Orang Lahir 3 Bulan Ini Dikatakan Sukses Finansial, Apakah Anda Termasuk?

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 April 2026
    Trending
    • Laga Derbi Sumatera PSMS Medan vs Sriwijaya FC Dimulai Pukul 19.00 WIB
    • Strategi licik pemuda Probolinggo raup Rp91 juta dari beras palsu
    • Orang Lahir 3 Bulan Ini Dikatakan Sukses Finansial, Apakah Anda Termasuk?
    • Pasangan muda ditangkap polisi di Lubuklinggau
    • Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini: Berawan, Udara Kabur di Lawang-Singosari
    • Resep bakso sapi kenyal, lezat, dan sehat ala rumahan
    • Pulau Penyengat: Jembatan Sejarah Raja Ali Haji di Tanjungpinang
    • Kenalan dengan ‘Doom-Rom’, Cinta dalam Film yang Lebih Nyata
    • Korsel: Korea Utara Uji Coba Rudal Saat Iran Tutup Selat Hormuz
    • Ternyata Bersihkan Karbon di Mesin Mobil Bekas Bisa Dilakukan dengan Cara Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Lebih dari 100 Ahli Hukum Internasional Sebut Pelanggaran Serius dalam Perang AS-Israel dengan Iran

    Lebih dari 100 Ahli Hukum Internasional Sebut Pelanggaran Serius dalam Perang AS-Israel dengan Iran

    adm_imradm_imr15 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keprihatinan Mendalam dari 100 Pakar Hukum Internasional



    Lebih dari 100 pakar hukum internasional menandatangani surat terbuka yang menyampaikan “keprihatinan mendalam” atas apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam perang di Timur Tengah. Mereka menilai tindakan kedua negara tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang telah lama diterima secara universal.

    Para ahli tersebut menyatakan bahwa keputusan AS dan Israel menyerang Iran merupakan pelanggaran jelas terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melarang penggunaan kekuatan militer kecuali untuk membela diri atau atas mandat Dewan Keamanan PBB. Mereka juga menyoroti retorika yang mengkhawatirkan dari para pejabat tinggi, termasuk ancaman Presiden AS Donald Trump untuk “menghancurkan” pembangkit listrik Iran, sebagai contoh bahaya eskalasi dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum internasional.

    Gedung Putih merespons dengan menyatakan bahwa Trump justru membuat kawasan tersebut lebih aman, sambil menepis kritik dari apa yang mereka sebut sebagai “para pakar yang katanya ahli.” Dalam surat terbuka tersebut, para pakar juga menyoroti pernyataan Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang mengatakan bahwa “tidak boleh ada belas kasihan” bagi musuh. Dalam konteks perang, “denial of quarter” berarti menolak memberi ampun, termasuk kepada mereka yang sudah menyerah atau tengah terluka.

    Larangan Hukum Internasional Terkait “Tidak Ada Belas Kasihan”

    Para penandatangan menegaskan bahwa menurut hukum internasional, sangat dilarang menyatakan bahwa tidak akan ada belas kasihan dalam konflik. Larangan ini bahkan tercantum jelas dalam aturan hukum perang milik Departemen Pertahanan AS sendiri. Beberapa nama yang terlibat dalam surat terbuka ini antara lain:

    • Jonathan Tracy, mantan penasihat hukum di Angkatan Darat AS
    • Harold Hongju Koh, mantan penasihat hukum Departemen Luar Negeri AS
    • Oona A. Hathaway, profesor hukum internasional di Yale Law School dan presiden terpilih American Society of International Law

    Dalam pernyataannya, mereka menulis:

    “Kami sangat prihatin bahwa tindakan dan ancaman yang digambarkan di sini telah menimbulkan dampak serius terhadap warga sipil… dan berisiko merusak tatanan hukum serta norma-norma fundamental yang melindungi warga sipil di setiap negara.”

    “Pernyataan publik oleh para pejabat senior menunjukkan sikap tidak menghormati yang mengkhawatirkan terhadap aturan hukum humaniter internasional yang telah diterima oleh negara-negara, dan yang melindungi baik warga sipil maupun anggota angkatan bersenjata.”



    Gedung Putih menuduh pihak berwenang Iran telah “melukai dan membunuh warga AS, bertindak sebagai sponsor utama terorisme negara, dan dengan brutal membunuh rakyatnya sendiri hanya karena berbicara menentang pemerintahan represifnya selama 47 tahun terakhir.” Pemerintahan Trump, lanjut pernyataan itu, “membuat seluruh kawasan menjadi lebih aman dan lebih stabil dengan menghilangkan ancaman jangka pendek dan jangka panjang Iran terhadap AS dan sekutu-sekutu kami.”

    Namun, perang AS-Israel melawan Iran dilaporkan telah merenggut ribuan nyawa. Human Rights Activists News Agency yang berbasis di AS menyebutkan bahwa 1.606 warga sipil, termasuk setidaknya 244 anak-anak, telah tewas di Iran sejak awal konflik. Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan 1.345 orang telah tewas dalam serangan Israel sejak 2 Maret. Serangan rudal terhadap Israel yang diluncurkan dari Iran dan Lebanon telah menewaskan 19 warga sipil sejak dimulainya perang, menurut layanan darurat Israel.

    Di negara-negara Teluk yang diserang Iran, otoritas setempat melaporkan sedikitnya 24 orang tewas, sebagian besar personel keamanan atau pekerja asing—termasuk 12 di UEA, tujuh di Kuwait, dua di Oman, dua di Arab Saudi, dua di Bahrain, dan satu di Bahrain.

    Kritik terhadap Penegakan Hukum Internasional

    Tom Fletcher, kepala bantuan kemanusiaan PBB, mengatakan kepada program Today di BBC Radio 4 pada Jumat bahwa hukum internasional telah “disisihkan”. “Aturannya sangat jelas dan sangat kuat,” tambahnya, tetapi masalahnya adalah “penegakan”. Dia menggambarkan perang tersebut sebagai “sembrono”.

    Surat terbuka para ahli itu juga menyoroti serangan terhadap sebuah sekolah dasar di kota Minab, Iran, pada hari pertama perang, yang dilaporkan menewaskan sedikitnya 168 orang, termasuk 110 anak-anak. Rudal AS menghantam dekat sekolah, menurut penyelidikan soal pelaku serangan sekolah putri di Iran. Foto-foto pemakaman para siswi dan staf yang tewas akibat serangan AS-Israel di Iran juga menjadi perhatian masyarakat internasional.

    Departemen Pertahanan AS mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki serangan tersebut, yang menurut semakin banyak bukti kemungkinan besar merupakan akibat dari serangan AS. Salah satu teori yang diyakini menjadi bagian dari penyelidikan adalah bahwa sekolah tersebut, yang berada di sebelah pangkalan Korps Garda Revolusi Islam, bisa saja terkena serangan akibat kinerja intelijen yang sudah usang.

    Surat terbuka para ahli tersebut menyatakan bahwa serangan tersebut “kemungkinan melanggar hukum humaniter internasional, dan jika ditemukan bukti bahwa para pelakunya bertindak sembrono, hal itu juga dapat merupakan kejahatan perang.”

    Surat tersebut telah diterbitkan di Just Security, sebuah jurnal daring yang berbasis di Fakultas Hukum Universitas New York.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nus Kei Tewas Ditikam, Ini 7 Pernyataan Sikap DPD I Maluku

    By adm_imr26 April 20260 Views

    Bangga Kencana dan Ekoteologi Bawa Wajah Baru Bangka Belitung

    By adm_imr26 April 20260 Views

    Margono Djojohadikusumo: Dari Pembantu Juru Tulis ke Pemimpin Bank BNI

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Laga Derbi Sumatera PSMS Medan vs Sriwijaya FC Dimulai Pukul 19.00 WIB

    26 April 2026

    Strategi licik pemuda Probolinggo raup Rp91 juta dari beras palsu

    26 April 2026

    Orang Lahir 3 Bulan Ini Dikatakan Sukses Finansial, Apakah Anda Termasuk?

    26 April 2026

    Pasangan muda ditangkap polisi di Lubuklinggau

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?