Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 15 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Mendiktisaintek Umumkan Panduan Perkuliahan Hemat Energi

    Mendiktisaintek Umumkan Panduan Perkuliahan Hemat Energi

    adm_imradm_imr9 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pedoman Perkuliahan untuk Efisiensi Energi Mulai Minggu Ini

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyampaikan bahwa pedoman perkuliahan yang bertujuan menghemat energi akan berlaku mulai minggu ini. Pedoman ini menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses belajar mengajar.

    Menurut Menteri Brian Yuliarto, pedoman tersebut diterapkan sebagai respons terhadap efisiensi energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Ia menjelaskan bahwa pedoman ini akan berlaku segera dengan fokus pada penggunaan teknologi digital.

    “Kita meminta universitas-universitas untuk membuat budaya kerja yang lebih efisien. Penggunaan digital akan membantu dalam pendaftaran, aplikasi, hingga pemantauan transkrip. Mobilitas mahasiswa bisa menjadi lebih sederhana karena semua proses dilakukan secara digital,” ujar Brian setelah rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

    Brian juga menyebutkan bahwa tugas-tugas mahasiswa harus lebih banyak dilakukan secara digital. Selain itu, pencetakan tugas akhir akan dikurangi. Dosen juga diwajibkan melakukan bekerja dari rumah (WFH) dalam seminggu.

    “Kita mendorong tugas-tugas dilakukan secara digital. Misalnya, tugas akhir yang dulu harus dicetak lima eksemplar bisa dikurangi. Selain itu, pengaturan mata kuliah juga perlu diperhatikan. Dosen tidak perlu datang ke kampus setiap hari, tetapi bisa bekerja dari rumah,” tambahnya.

    Ia menegaskan bahwa pedoman baru ini tidak akan mengganggu kualitas pembelajaran. “Konsentrasi perkuliahan tetap terjaga tanpa mengurangi capaian pembelajaran,” katanya.

    Kuliah Hybrid untuk Mahasiswa Semester 4 Ke Atas

    Pedoman ini diterapkan khusus untuk mahasiswa semester 4 ke atas. Untuk mahasiswa tingkat awal, perkuliahan tetap dilakukan di kampus agar suasana akademik dapat dirasakan oleh para mahasiswa baru.

    “Setiap prodi harus mengevaluasi mata kuliah mana yang bisa diselenggarakan secara hybrid atau PJJ. Namun, mata kuliah tingkat dasar, seperti tingkat 1 dan 2, tetap dilaksanakan di kampus,” jelas Brian.

    Ia menekankan bahwa mata kuliah yang tidak memerlukan praktikum atau studio bisa dilakukan secara online. “Mata kuliah yang bersifat wawasan bisa dilakukan secara online, meskipun kita menyerahkan kepada setiap perguruan tinggi untuk menentukan mana yang bisa dilakukan secara virtual.”

    Penyesuaian Surat Edaran oleh Menteri Koordinator Perekonomian

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa mahasiswa semester 4 ke atas akan menyesuaikan diri dengan surat edaran dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

    “Sementara untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” kata Airlangga dalam konferensi pers pada Selasa (31/3), seperti dikutip dari YouTube resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    HWDI NTB: Puskesmas Dibangun, Fasilitas Disabilitas Terabaikan

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Terbuka, Daftar dan Syaratnya

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Berita Terpopuler: Penggusuran di SDN Wolomoni Ende, Warga Empat Desa Merasa Dibuang Pemda

    By adm_imr13 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?