Pemerintah Alokasikan Anggaran Revitalisasi Sekolah di Tahun 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana tambahan anggaran untuk revitalisasi sebanyak 60 ribu gedung sekolah pada tahun 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kondisi bangunan sekolah yang rusak dan tidak layak.
Revitalisasi ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menyelesaikan revitalisasi sebanyak 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia dengan capaian 100 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak Indonesia belajar di ruang yang layak dan bermutu.
Mu’ti menyampaikan bahwa proses revitalisasi akan terus berjalan pada tahun 2026. Saat ini, sudah ada sekitar 11.470 satuan pendidikan yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mengajukan tambahan anggaran untuk 60.000 satuan pendidikan lagi.
Jika tambahan anggaran tersebut disetujui, maka pada tahun 2026 pemerintah menargetkan revitalisasi lebih dari 71.000 satuan pendidikan secara nasional. Mu’ti berharap bahwa sebelum tahun 2029, seluruh sekolah di Indonesia dapat tersentuh program revitalisasi secara bertahap.
Pendekatan Swakelola dalam Revitalisasi Sekolah
Program revitalisasi 2026 akan dilaksanakan dengan sistem swakelola oleh masing-masing sekolah dan berdasarkan hasil penelitian kementerian. Pendekatan ini tidak hanya mempercepat perbaikan fisik bangunan sekolah, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal serta menggerakkan ekonomi daerah.
“Material pembangunan diutamakan berasal dari toko-toko setempat dan tenaga kerja melibatkan masyarakat sekitar,” ujar Mu’ti.
Peran Bupati Jember dalam Memperbaiki Infrastruktur Pendidikan
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan refleksi mendalam mengenai kondisi pendidikan di kabupaten setempat. Ia menjelaskan bahwa Jember merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Jawa Timur dan memiliki tantangan besar dalam angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tertinggi di provinsi tersebut.
Pada awal masa jabatannya, data menunjukkan terdapat 1.532 gedung sekolah dengan kondisi rusak berat di Kabupaten Jember. Jumlah tersebut belum termasuk kategori rusak ringan dan sedang.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Fawait melihat pendidikan sebagai jalan panjang untuk memutus rantai kemiskinan, sehingga ia datang ke Jakarta untuk menyampaikan kondisi sebenarnya.
Pihaknya membenahi data Dapodik agar apa adanya. “Jika rusak dilaporkan rusak. Jika tidak memiliki fasilitas, jangan dipaksakan. Kejujuran data menjadi kunci,” katanya.
Langkah pembenahan data tersebut berbuah hasil karena pada tahun 2025 tercatat Kabupaten Jember memperoleh alokasi revitalisasi terbesar dalam sejarahnya dengan 124 sekolah mendapatkan bantuan perbaikan.
“Tahun 2026, Pemkab Jember kembali mengajukan lebih dari 300 sekolah yang masih dalam kategori rusak berat agar dapat masuk dalam program revitalisasi lanjutan,” katanya.
Bupati Jember menyampaikan harapannya agar dukungan pemerintah pusat terus mengalir demi percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan. Program itu bukan sekadar memperbaiki gedung, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi daerah. “Pemerintah tidak pernah mengabaikan kualitas pendidikan,” ujarnya.







