Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kacipo FC Protes Keputusan Wasit di Semifinal MBM Cup IV Sebatik Nunukan

    3 Juni 2026

    Sensasi GERD dan Cara Mengatasi Kecemasan dengan Tepat

    3 Juni 2026

    Makanan yang Digigit Tikus: Bisa Dimakan atau Dibuang?

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • Kacipo FC Protes Keputusan Wasit di Semifinal MBM Cup IV Sebatik Nunukan
    • Sensasi GERD dan Cara Mengatasi Kecemasan dengan Tepat
    • Makanan yang Digigit Tikus: Bisa Dimakan atau Dibuang?
    • Harga token listrik Juni 2026 resmi, beli Rp50 ribu dan Rp100 ribu dapat kWh ini
    • Liburan ke Kuningan, Penginapan Alam di Kaki Gunung Ciremai
    • Peringatan Kudus dan Pelindung Hari Senin 1 Juni 2026
    • Mengapa Trump Dikritik Pemimpin Muslim Terkait Normalisasi dengan Israel?
    • Kiper Timnas U-17 yang Lahir dari SSB AQUA-Haier Cikarang
    • Apa Itu Kecelakaan Highside dan Lowside di MotoGP?
    • P2G Menolak Wajibnya Pelajaran Bahasa Prancis di Sekolah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»P2G Menolak Wajibnya Pelajaran Bahasa Prancis di Sekolah

    P2G Menolak Wajibnya Pelajaran Bahasa Prancis di Sekolah

    adm_imradm_imr3 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penolakan Perhimpunan Pendidikan dan Guru terhadap Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah

    Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan penolakan terhadap instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang meminta seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai bahwa instruksi tersebut tidak jelas dan kurang terencana, sehingga terkesan hanya sebagai basa-basi diplomatik belaka.

    “Tidak ada angin atau hujan, tiba-tiba Presiden memerintahkan semua sekolah di semua tingkatan untuk mengajarkan Bahasa Prancis kepada murid. Hal ini membuat para guru dan siswa kaget sekaligus heran,” ujar Satriwan dalam keterangan tertulis pada Minggu, 30 Mei 2026.

    Ia kemudian menyoroti kegemaran Presiden Prabowo dalam menjadikan mata pelajaran bahasa di sekolah sebagai alat diplomasi. Contohnya, pada tahun lalu, Prabowo juga menginstruksikan sekolah untuk mempelajari Bahasa Portugis saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 Oktober 2025 lalu.

    Melihat hal tersebut, Satriwan berpendapat bahwa bukan tidak mungkin Presiden akan memasukkan Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, atau Bahasa Belanda ke dalam kurikulum jika melakukan pertemuan bilateral dengan negara-negara tersebut. “Mengelola pendidikan tidak bisa dilakukan secara sepele,” kata dia.

    Satriwan mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menambah kekacauan dalam ekosistem pendidikan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di semua jenjang sekolah berarti menambah beban kurikulum baru bagi siswa, mengingat struktur kurikulum nasional masih fokus pada mata pelajaran utama.

    Selain itu, instruksi tersebut dinilai berpotensi membebani kebutuhan guru nasional. Alasannya, saat ini kekurangan guru di sekolah negeri masih sangat tinggi, yaitu sebanyak 374 ribu. Dengan asumsi satu sekolah memiliki dua guru Prancis dan Portugis dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut.

    Padahal, kata dia, jangankan merekrut 480 ribu guru baru bahasa Portugis dan Prancis, pemerintah masih gagal memenuhi kebutuhan dasar 374 ribu guru saja. “Yang akan terjadi di sekolah nanti adalah guru mata pelajaran lain yang akan mengajar pelajaran Bahasa Prancis dan Portugis. Ini jelas menyalahi prinsip profesionalitas dan menambah beban baru bagi guru,” tuturnya.

    Di samping itu, Satriwan mengingatkan bahwa mata pelajaran Bahasa Prancis dan bahasa asing lainnya seperti Bahasa Arab, Korea, Mandarin, Jerman, dan Jepang sejatinya sudah menjadi mata pelajaran pilihan bagi murid yang berminat. Ketentuan ini sudah masuk dalam struktur kurikulum nasional sejak Kurikulum 2006 lalu hingga Kurikulum Merdeka sekarang.

    Di jenjang SMK jurusan perhotelan dan pariwisata, mata pelajaran Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris bahkan sudah masuk dalam mata pelajaran bagi murid, sebagai program keahlian untuk mendukung keterampilan mereka dalam menghadapi dunia kerja.

    Pada saat bersamaan, Mei 2026 ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah meluncurkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris yang mencakup Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis. Skema ini telah dibuka dan menjangkau lebih dari 120 SMK dengan target 13 ribu siswa.

    Karena itu, P2G menilai instruksi Prabowo mengharuskan semua sekolah di semua jenjang mempelajari Bahasa Prancis telah mengacak-acak kurikulum yang sudah berjalan. “Lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia di sekolah,” kata dia.

    P2G menyatakan bahwa memperkuat kemampuan dasar murid untuk bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika sejak sekolah dasar menjadi persoalan yang paling mendesak untuk dilakukan. Sebab, hasil Tes Kemampuan Akademik (SMA) pada 2025 menunjukkan hasil yang menyedihkan, yakni rata-rata nilai Bahasa Inggris 24,93; Matematika 36,10; dan Bahasa Indonesia 55,38.

    Begitu juga di jenjang SD dan SMP, hasil TKA menunjukkan kemampuan dasar anak-anak Indonesia belum mencapai kompetensi minimum. Mapel Bahasa Indonesia 60,14 untuk jenjang SD/sederajat dan 60,83 untuk jenjang SMP/sederajat. Lalu nilai Matematika SD/sederajat sebesar 43,41 dan Matematika SMP/sederajat nilai reratanya 40,35 dari skala 0-100.

    Adapun instruksi agar sekolah mempelajari Bahasa Prancis disampaikan Prabowo ketika berjumpa dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée di Paris, Prancis. Kepala Negara awalnya mengklaim bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Prancis di berbagai sektor dalam keadaan yang sangat baik. Ia pun mengaku ingin meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan.

    “Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” ucap Prabowo pada Kamis sore, 28 Mei 2026, sebagaimana disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

    Ervana Trikanaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemilihan Kades Melalui PAW: Perangkat Desa Harus Mundur atau Gugur, Ini Fakta!

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    Daftar Wilayah Sulut Pemenang Penghargaan Pemda Berprestasi 2026, Bitung dan Tomohon Terbaik I

    By adm_imr3 Juni 20262 Views

    Anggota DPR RI Soroti Vonis Jonas Salean, Putusan Perdata Tak Boleh Diabaikan

    By adm_imr3 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kacipo FC Protes Keputusan Wasit di Semifinal MBM Cup IV Sebatik Nunukan

    3 Juni 2026

    Sensasi GERD dan Cara Mengatasi Kecemasan dengan Tepat

    3 Juni 2026

    Makanan yang Digigit Tikus: Bisa Dimakan atau Dibuang?

    3 Juni 2026

    Harga token listrik Juni 2026 resmi, beli Rp50 ribu dan Rp100 ribu dapat kWh ini

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?