Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Pengacara Pastikan Jokowi Hadir, Dokumen Pendidikan Dibawa ke Persidangan

    Pengacara Pastikan Jokowi Hadir, Dokumen Pendidikan Dibawa ke Persidangan

    adm_imradm_imr28 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkembangan Terbaru dalam Kasus Ijazah Joko Widodo

    Pihak kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kesiapan kliennya untuk hadir langsung di persidangan terkait polemik ijazah yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keraguan publik yang selama ini muncul mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya tidak hanya akan menghadiri sidang, tetapi juga akan menunjukkan seluruh dokumen ijazah secara lengkap di hadapan majelis hakim. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa proses hukum akan dijalani secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Selama ini jika masih dipertanyakan bahwa Pak Jokowi tidak mungkin hadir atau tidak akan menunjukkan ijazah, itu tidak benar. Kami tegaskan beliau akan hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Yakup, Sabtu (25/4/2026).

    Seluruh Dokumen Pendidikan Akan Ditampilkan

    Tidak hanya dokumen pendidikan tinggi, pihak kuasa hukum memastikan bahwa seluruh jenjang pendidikan Jokowi akan ditampilkan dalam proses persidangan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara menyeluruh.

    Yakup menjelaskan bahwa meskipun polemik yang berkembang lebih banyak menyoroti ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi bersedia menunjukkan seluruh riwayat pendidikannya. Ia menjelaskan, ijazah yang akan ditunjukkan tidak hanya jenjang S1, tetapi juga dari tingkat SD hingga SMA.

    “Meski yang dipersoalkan dari UGM, Pak Jokowi berkenan menunjukkan ijazah sebelumnya juga,” tambahnya.

    Penentuan Waktu Penunjukan Ijazah di Tangan Hakim

    Meski sudah memastikan kesiapan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa waktu penunjukan ijazah tidak ditentukan sepihak. Proses tersebut sepenuhnya mengikuti alur persidangan yang diatur oleh majelis hakim.

    “Terkait tahapannya kami serahkan kepada majelis. Biasanya saat pemeriksaan, dokumen seperti itu akan dimintakan,” jelas Yakup.

    Dalam sistem peradilan, tahapan pemeriksaan merupakan fase penting di mana seluruh bukti, saksi, dan keterangan diajukan untuk diuji. Pada tahap inilah dokumen seperti ijazah kemungkinan besar akan diperlihatkan dan diverifikasi.

    Kasus Dipastikan Berlanjut ke Persidangan

    Selain memastikan kehadiran Jokowi, tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa kasus dugaan fitnah terkait ijazah ini akan terus dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. Keputusan ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum.

    Yakup menilai bahwa penyelesaian di luar pengadilan tidak akan memberikan kejelasan yang dibutuhkan oleh publik. Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan hingga tuntas.

    “Semua tindakan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau memang ingin dihentikan, ada mekanisme, tapi itu pun tidak sederhana dan belum tentu disetujui,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa persidangan merupakan forum resmi untuk menguji kebenaran secara objektif, bukan sekadar perdebatan di ruang publik.

    “Kalau terus berdebat di media, yang dirugikan masyarakat. Dengan persidangan, semua bukti dan fakta diuji secara resmi,” jelasnya.

    Perkiraan Jadwal Sidang 1–2 Bulan ke Depan

    Terkait jadwal persidangan, pihak kuasa hukum memperkirakan proses tersebut akan segera berlangsung dalam waktu dekat. Hal ini didasarkan pada status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap.

    “Kami masih menunggu jadwal dari kejaksaan. Namun karena berkas sudah lengkap, harapannya satu hingga dua bulan ke depan sidang sudah bisa digelar,” kata Yakup.

    Reaksi Kuasa Hukum terhadap Permintaan Refly Harun

    Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa, meminta agar kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihentikan tanpa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Namun, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tindakan mereka mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

    “Kalau minta berhenti bukan ke kami. Minta berhenti salah satu bisa mengajukan RJ ke penyidik itu pun belum tentu disetujui. Semua tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Yakup saat ditemui usai menemui Jokowi di kediaman, Sabtu (25/4/2026).

    Sebelum kasus ini diproses secara hukum, pihaknya sudah beberapa kali meminta agar para tersangka menarik ucapannya. Namun, ternyata hal ini tidak diindahkan.

    “Kami berkali-kali meminta klarifikasi tolong ditarik omongannya hal-hal yang disampaikan mengenai ijazah Pak Jokowi tidak benar ternyata tidak juga,” tuturnya.

    Menurutnya, penyelesaian yang bisa dilakukan yakni melalui jalur hukum. Dengan begitu kegaduhan di masyarakat bisa dihentikan.

    “Satu-satunya yang harus ditempuh jalur hukum karena Indonesia negara hukum. Dari pada berdebat terus di media yang jadi korban masyarakat,” ucap dia.

    Proses hukum kasus ini sudah memakan waktu cukup lama. Namun, menurutnya, dengan banyaknya alat bukti hal ini masih wajar.

    “Lama atau tidak agak subyektif. Jumlah alat bukti sangat banyak. Saksi banyak barang buktinya banyak. Kami yakin penyidik sudah melakukan upaya terbaiknya. Sekarang campur tangan kejaksaan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Jadi akan bolak balik pemberkasan dan sebagainya. Kami rasa masih cukup wajar,” terangnya.

    Ia justru optimistis dengan proses yang cukup panjang bukti yang nanti dihadirkan di persidangan menjadi lebih solid.

    “Malah PD dengan ini agak sedikit lama mungkin menurut beberapa orang berkasnya akan makin luar biasa mantapnya sehingga di persidangan pembuktiaannya tidak akan menjadi sangat sulit,” kata Yakup.

    Ia dan tim kuasa hukum mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo. Tidak ada arahan secara spesifik langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Ia berharap proses hukum bisa berjalan lancar.

    “Secara umum nggak ada (arahan). Jalan terus aja tentunya karena kita yakini dari sisi hukum kami yakini kuat mudah-mudahan semua dilancarkan,” pungkas Yakup.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?