Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Perbedaan Eggi Sudjana dan Rismon Soal Ijazah Jokowi, Keduanya Minta RJ Tapi Tak Akui Asli

    Perbedaan Eggi Sudjana dan Rismon Soal Ijazah Jokowi, Keduanya Minta RJ Tapi Tak Akui Asli

    adm_imradm_imr26 Maret 202619 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan Sikap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    Beberapa tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap yang berbeda terkait keabsahan ijazah presiden tersebut. Salah satu dari mereka, Rismon Sianipar, mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan meminta maaf atas kesalahan penelitiannya. Hal ini berbeda dengan dua tersangka sebelumnya, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang tidak mengakui ijazah Jokowi sebagai asli meskipun telah mengajukan Restorative Justice.

    Restorative Justice dan Perubahan Sikap

    Restorative Justice, atau keadilan restoratif, adalah proses di mana pelaku kejahatan dapat memperbaiki hubungan dengan korban dan menerima penghapusan status tersangka. Rismon Sianipar, yang menjadi tersangka dalam kasus ini, mengajukan Restorative Justice setelah mengakui kesalahannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi atas hasil penelitian yang sebelumnya disebutkan sebagai tidak valid.

    Sebaliknya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang juga tersangka dalam kasus serupa, tidak pernah mengakui ijazah Jokowi sebagai asli. Meski keduanya mengajukan Restorative Justice, mereka tidak meminta maaf pada Jokowi. Proses Restorative Justice bagi keduanya berlangsung lebih cepat dibandingkan Rismon, karena hanya butuh waktu sepekan untuk mencabut status tersangka melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Kritik terhadap Sikap Rismon

    Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyindir sikap Rismon yang akhirnya mengakui ijazah Jokowi sebagai asli. Menurut Khozinudin, sikap Rismon dinilai kurang bermartabat dibandingkan dua mantan tersangka sebelumnya. Ia mengatakan bahwa Rismon harus melakukan beberapa langkah tambahan, seperti bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menerima parsel Lebaran, sebelum mendapatkan SP3.

    Khozinudin menilai bahwa Rismon masih harus memberikan klarifikasi berulang-ulang terkait hasil penelitiannya. Hal ini berbeda dengan Eggi dan Damai yang bisa lepas dari status tersangka tanpa harus melakukan hal serupa. Menurutnya, risiko yang dihadapi Rismon lebih besar karena ia harus “dijemput” oleh pihak istana sebelum bisa mendapatkan penghapusan status tersangka.

    Pertemuan dengan Jokowi dan Gibran

    Setelah mengakui kesalahannya, Rismon bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 12 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, Rismon menyampaikan permohonan maaf dan menerima dukungan dari Jokowi. Jokowi menegaskan bahwa seluruh urusan terkait Restorative Justice diserahkan kepada kuasa hukumnya.

    Setelah bertemu Jokowi, Rismon juga bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, pada 13 Maret 2026. Mereka saling berjabat tangan dan berpelukan. Gibran bahkan memberikan parsel Lebaran berukuran besar kepada Rismon. Rismon menyampaikan rasa terima kasih atas kebukaan dan kedewasaan keluarga Jokowi, meskipun ia sempat mengkritik mereka sebelumnya.

    Langkah Perbaikan dan Buku Baru

    Untuk menebus kesalahannya, Rismon mengungkapkan rencana membuat buku baru terkait Gibran dan Jokowi. Ia akan menulis buku tersebut di kampung halamannya di Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Rismon juga mengungkapkan bahwa buku-buku sebelumnya, seperti Gibran End Game dan Jokowi’s White Paper, telah ditarik dari peredaran setelah ia mengakui ijazah Jokowi sebagai asli.

    Ia menyatakan bahwa buku tersebut akan dikoreksi dan diselesaikan di kampung halamannya, karena merasa tidak nyaman di Jakarta yang dinilainya terlalu hiruk pikuk dan panas. Rismon berkomitmen untuk menyelesaikan koreksinya secara mandiri dan tanpa tekanan eksternal.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?