Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Perbedaan Eggi Sudjana dan Rismon Soal Ijazah Jokowi, Keduanya Minta RJ Tapi Tak Akui Asli

    Perbedaan Eggi Sudjana dan Rismon Soal Ijazah Jokowi, Keduanya Minta RJ Tapi Tak Akui Asli

    adm_imradm_imr26 Maret 202619 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan Sikap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    Beberapa tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap yang berbeda terkait keabsahan ijazah presiden tersebut. Salah satu dari mereka, Rismon Sianipar, mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan meminta maaf atas kesalahan penelitiannya. Hal ini berbeda dengan dua tersangka sebelumnya, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang tidak mengakui ijazah Jokowi sebagai asli meskipun telah mengajukan Restorative Justice.

    Restorative Justice dan Perubahan Sikap

    Restorative Justice, atau keadilan restoratif, adalah proses di mana pelaku kejahatan dapat memperbaiki hubungan dengan korban dan menerima penghapusan status tersangka. Rismon Sianipar, yang menjadi tersangka dalam kasus ini, mengajukan Restorative Justice setelah mengakui kesalahannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi atas hasil penelitian yang sebelumnya disebutkan sebagai tidak valid.

    Sebaliknya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang juga tersangka dalam kasus serupa, tidak pernah mengakui ijazah Jokowi sebagai asli. Meski keduanya mengajukan Restorative Justice, mereka tidak meminta maaf pada Jokowi. Proses Restorative Justice bagi keduanya berlangsung lebih cepat dibandingkan Rismon, karena hanya butuh waktu sepekan untuk mencabut status tersangka melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Kritik terhadap Sikap Rismon

    Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyindir sikap Rismon yang akhirnya mengakui ijazah Jokowi sebagai asli. Menurut Khozinudin, sikap Rismon dinilai kurang bermartabat dibandingkan dua mantan tersangka sebelumnya. Ia mengatakan bahwa Rismon harus melakukan beberapa langkah tambahan, seperti bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menerima parsel Lebaran, sebelum mendapatkan SP3.

    Khozinudin menilai bahwa Rismon masih harus memberikan klarifikasi berulang-ulang terkait hasil penelitiannya. Hal ini berbeda dengan Eggi dan Damai yang bisa lepas dari status tersangka tanpa harus melakukan hal serupa. Menurutnya, risiko yang dihadapi Rismon lebih besar karena ia harus “dijemput” oleh pihak istana sebelum bisa mendapatkan penghapusan status tersangka.

    Pertemuan dengan Jokowi dan Gibran

    Setelah mengakui kesalahannya, Rismon bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 12 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, Rismon menyampaikan permohonan maaf dan menerima dukungan dari Jokowi. Jokowi menegaskan bahwa seluruh urusan terkait Restorative Justice diserahkan kepada kuasa hukumnya.

    Setelah bertemu Jokowi, Rismon juga bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, pada 13 Maret 2026. Mereka saling berjabat tangan dan berpelukan. Gibran bahkan memberikan parsel Lebaran berukuran besar kepada Rismon. Rismon menyampaikan rasa terima kasih atas kebukaan dan kedewasaan keluarga Jokowi, meskipun ia sempat mengkritik mereka sebelumnya.

    Langkah Perbaikan dan Buku Baru

    Untuk menebus kesalahannya, Rismon mengungkapkan rencana membuat buku baru terkait Gibran dan Jokowi. Ia akan menulis buku tersebut di kampung halamannya di Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Rismon juga mengungkapkan bahwa buku-buku sebelumnya, seperti Gibran End Game dan Jokowi’s White Paper, telah ditarik dari peredaran setelah ia mengakui ijazah Jokowi sebagai asli.

    Ia menyatakan bahwa buku tersebut akan dikoreksi dan diselesaikan di kampung halamannya, karena merasa tidak nyaman di Jakarta yang dinilainya terlalu hiruk pikuk dan panas. Rismon berkomitmen untuk menyelesaikan koreksinya secara mandiri dan tanpa tekanan eksternal.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?