Pembangunan Posko Anti Narkoba di Kampung Ponton, Palangka Raya
Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mulai dibangun di Kampung Ponton, Kota Palangka Raya. Proses pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Rindang Banua Ujung, Senin (1/6/2026). Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa tidak ada wilayah di kota ini yang akan menjadi tempat aman bagi pengedar dan bandar narkoba.
“Kami menegaskan bahwa tidak akan ada satu pun sudut di Kota Palangka Raya yang menjadi tempat aman bagi pengedar dan bandar narkoba,” ujar Achmad Zaini dalam sambutannya.
Pembangunan posko ini juga turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), pengurus GDAN, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan.
Menurut Zaini, ancaman peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi bersama karena berdampak terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda.
DPRD Palangka Raya Menyambut Posko Anti Narkoba
DPRD Kota Palangka Raya menyambut positif pembangunan Posko Terpadu GDAN di Kampung Ponton, pada Senin (1/6/2026). Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai keberadaan posko tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius karena tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga membahayakan kesehatan hingga berpotensi menyebabkan kematian.
Perayaan Hari Jadi Palangka Raya Tetap Digelar Meski Ada Efisiensi Anggaran
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah, peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya dipastikan tetap akan digelar tahun ini. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan peringatan hari jadi tahun ini tetap akan dilaksanakan meski terdapat sejumlah penyesuaian di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku saat ini.
“Pada tahun ini kita tetap akan menyelenggarakan peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Kasus Senjata Api Masuk Lapas Masih Mencuri Perhatian
Upaya pelarian Anton Kurniawan, narapidana dari Lapas Kelas II Palangka Raya, memicu perhatian publik. Ia mencoba melarikan diri menggunakan senjata api yang diselundupkan istrinya. Kasus yang menjerat mantan polisi itu adalah penembakan terhadap warga sipil yang membuatnya dihukum seumur hidup.
Meski upaya pelariannya berhasil digagalkan pada Sabtu (23/5/2026), Anton dinyatakan meninggal dunia di dalam sel isolasi seminggu kemudian atau Sabtu (30/5/2026). Sampai saat ini, Polresta Palangka Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait dua kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Praktisi Hukum di Palangka Raya, Parlin B Hutabarat, menilai sebagai bentuk transparansi, kasus ini mesti dibuka ke publik. Infomalangraya.com sudah mencoba menghubungi Kapolresta Palangka Raya dan Kasatreskrim terkait pengungkapan penyulundupan senpi itu, namun belum ada respon.
Ompreng MBG Berserakan di Kawasan Bundaran Burung
Beredar video sejumlah ompreng mirip dengan yang dipakai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), berserakan di sekitar Bundaran Burung, Palangka Raya, Selasa (2/6/2026). Tampak puluhan ompreng yang masih ada itu berhamburan di Jalan RTA Milono, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Ompreng tersebut juga masih ada yang terikat serta masih berisi makanan.
Berdasarkan pantauan Infomalangraya.com, pukul 11.00 WIB, ompreng tersebut sudah dibersihkan, hanya tersisa sedikit sisa makanan. Rizky, salah satu warga yang melintas di jalan itu, mengatakan bahwa sekira pukul 09.00 WIB ompreng tersebut sudah berserakan.
Koordinator BGN Kalteng, Elisa Agustino, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait video dan mencari tahu SPPG yang bertanggung jawab.











