Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 19 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Psikolog UI: PP Tunas Dibutuhkan Saat Literasi Digital Orang Tua Rendah

    Psikolog UI: PP Tunas Dibutuhkan Saat Literasi Digital Orang Tua Rendah

    adm_imradm_imr7 April 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com, JAKARTA — Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) telah resmi diberlakukan di Indonesia. Aturan ini menetapkan bahwa berbagai platform digital, termasuk media sosial, wajib menonaktifkan akun yang dimiliki oleh anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi anak dari risiko penggunaan teknologi yang tidak terkendali.

    Psikolog Anak dan Keluarga dari Universitas Indonesia, Rose Mini, menyampaikan bahwa kebijakan ini memiliki urgensi yang sangat penting. Menurutnya, penerapan aturan ini muncul karena adanya ketidakseragaman kemampuan orang tua dalam mengawasi serta membatasi penggunaan gawai dan media sosial pada anak-anak.

    Rose menjelaskan bahwa tingkat literasi digital orang tua di Indonesia sangat berbeda. Ada yang sudah melek teknologi sehingga dapat memberikan panduan kepada anak, tetapi juga ada yang sama sekali tidak memahami dunia maya. Dalam beberapa kasus, kemampuan anak justru melampaui orang tuanya.

    Kondisi ini membuat orang tua yang kurang memahami teknologi sering kali kesulitan mengikuti perkembangan pesat di dunia digital. Mereka biasanya tidak tahu cara yang tepat untuk mengelola penggunaan gawai oleh anak-anak.

    “Akibatnya, ketika anak melakukan berbagai aktivitas di media sosial, orang tua sering kali tidak memahami apa yang terjadi. Mereka baru menyadari setelah muncul dampak negatifnya,” ujarnya.

    Menurut Rose, PP Tunas dapat dipahami sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi orang tua. Kebijakan ini menetapkan batas usia di bawah 16 tahun sebagai fase di mana anak masih membutuhkan pendampingan dan belum sepenuhnya siap mengakses media sosial secara mandiri melalui akun pribadi.

    Meskipun demikian, Rose menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada orang tua. Selama masa remaja, orang tua perlu mempersiapkan anak agar mampu bersikap bijak di era digital.

    Adapun PP Tunas, kata Rose, hanya membantu orang tua untuk “menahan” akses anak hingga mereka benar-benar siap. Tanpa proses pembinaan sejak dini, tidak ada jaminan bahwa setelah melewati usia 16 tahun anak akan langsung mampu menggunakan media sosial secara bijak.

    “Dampaknya bermedia sosial bagi anak itu bisa sangat beragam. Salah satu yang paling dikhawatirkan adalah kecanduan. Anak yang sudah kecanduan akan sulit melakukan aktivitas lain dan cenderung terus terpaku pada gawai, termasuk mengakses konten yang tidak terkontrol. Selain itu, ada juga risiko penyalahgunaan data pribadi anak,” tambahnya.

    Dari perspektif kesehatan, penggunaan gawai secara berlebihan dapat memicu berbagai gangguan, baik fisik maupun psikis. Minimnya aktivitas fisik juga dapat meningkatkan risiko obesitas. Sementara itu, dari sisi psikologis, anak rentan mengalami gangguan emosional.

    Selain itu, terdapat ancaman paparan terhadap predator di dunia digital, serta kecenderungan anak meniru perilaku negatif yang mereka temui di ruang digital. Rose menyebut kondisi ini terjadi karena informasi yang diterima anak diproses dengan kemampuan kognitif yang masih berkembang dan belum matang.

    Oleh karena itu, menurutnya, anak perlu dibekali kemampuan untuk memilah mana yang baik dan buruk, yang harus dibangun melalui stimulasi sejak dini, seperti penanaman empati, pengendalian diri, dan nilai-nilai moral.

    “Kebijakan ini bertujuan memberi waktu kepada orang tua untuk menyiapkan anak agar nantinya mampu menggunakan teknologi secara bijak. Ketika anak sudah cukup usia dan memiliki akun sendiri, diharapkan mereka sudah memiliki bekal untuk memilah informasi,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkot Surabaya Bantu 7.380 Siswa SMA/SMK/MA

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views

    Kriteria Pendaftaran Beasiswa Generasi Berkah 2026, Bantuan Rp7 Juta untuk Mahasiswa

    By adm_imr7 Agustus 20265 Views

    Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini: Asmara, Hubungan, dan Emosi 3 Agustus 2026

    By adm_imr7 Agustus 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?