Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes

    27 April 2026

    Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat

    27 April 2026

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes
    • Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat
    • Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak
    • PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain
    • Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska
    • NPL Kredit Properti Melonjak Akibat Pertumbuhan Ekonomi Lemah
    • Tim Elang Kuantan Kejar Pengedar Narkoba
    • Jejak Karier Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang yang Dilantik Jadi Kadis LH
    • Profil Yulia Baltschun, Mantan Finalis MasterChef Indonesia yang Kehilangan Cinta Suami
    • 5 Peluang Bisnis Haji yang Selalu Laku Setiap Musim
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Respons Tak Terduga Pramono Atasi Polemik Lapangan Padel di Jakarta, Pengelola Nakal Diambil Tindakan

    Respons Tak Terduga Pramono Atasi Polemik Lapangan Padel di Jakarta, Pengelola Nakal Diambil Tindakan

    adm_imradm_imr26 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Polemik Lapangan Padel di Jakarta Menarik Perhatian Pemerintah

    Polemik terkait keberadaan lapangan Padel di Jakarta semakin memicu perhatian serius dari pemerintah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan menindak tegas pengelola yang melanggar aturan. Kasus ini mulai viral setelah adanya keluhan dari warga Pulomas, Jakarta Timur, dan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Dua warga di wilayah tersebut mengeluhkan kebisingan dan gangguan lalu lintas akibat operasional lapangan Padel. Di sisi lain, Gubernur Pramono telah merencanakan langkah tegas terhadap pengelola yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

    “Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang berkaitan dengan izin padel ini,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026). Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan meminta presentasi dari para pemangku kepentingan dan akan segera mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

    Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri kesesuaian operasional lapangan Padel dengan izin yang telah diterbitkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran atau dampak negatif terhadap warga sekitar.

    Penindakan Tegas untuk Lapangan Padel yang Tidak Sesuai Izin

    Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap lapangan Padel yang belakangan makin menjamur di Ibu Kota. Ia telah meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh lapangan di Jakarta.

    Bagi lapangan Padel yang berada di pemukiman warga, Pramono menegaskan bahwa pengelola harus memiliki izin dari warga sekitar. Menurutnya, izin tersebut diperlukan agar keberadaannya tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas bila ditemukan adanya pelanggaran.

    Warga Pulomas Geram Akibat Kebisingan dan Gangguan Lalu Lintas

    Warga RT 05/RW 13, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, sudah sejak 2024 mengeluhkan keberadaan lapangan Padel yang beroperasi secara komersial di tengah permukiman. Muhamad Tohir, salah satu warga, mengatakan suara gaduh dari pemain dan musik terdengar dari pagi pukul 06.00 WIB hingga malam pukul 22.00 WIB.

    “Apalagi kalau hari libur, makin ramai,” katanya, Minggu (22/2/2026). Suara bising ini terdengar hingga radius sekitar 50 meter dari lokasi. Selain kebisingan, warga juga terganggu dengan mobilitas kendaraan pengunjung. Terdapat 100–150 mobil keluar masuk kawasan permukiman setiap hari. Kondisi ini membuat arus lalu lintas di satu gerbang utama padat.

    Warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pengelola dan pihak pemerintah, termasuk melalui mediasi di Sekretariat RW pada 2025. Namun, upaya ini tak membuahkan hasil. Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk bertuliskan tuntutan agar lingkungan kembali tenang dan damai.

    Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara

    Tak puas dengan respons pemerintah, sembilan warga akhirnya menggugat Munjirin selaku Wali Kota Jakarta Timur ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan ini terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Pemkot untuk lapangan padel. Pada 9 Desember 2025, PTUN memenangkan warga dan memerintahkan agar izin dicabut.

    Protes Warga Cilandak terhadap Lapangan Padel Fourth Wall

    Di Jakarta Selatan, lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, juga membuat warga geram. Idham, warga yang tinggal persis di sebelah lapangan, mengatakan kebisingan terjadi setiap hari selama 18 jam, mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.

    “Kita melaporkan setiap kebisingan yang ada, karena mereka beroperasi dari pagi sampai malam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026). Lapangan ini dibangun sejak Oktober 2025 dan rampung Januari 2026, tanpa adanya sosialisasi kepada warga sekitar. “Kami sama sekali tidak tahu bahwa bangunan ini adalah lapangan padel,” kata Idham.

    Warga sempat melakukan pertemuan dengan pengelola pada 31 Januari 2026 dan menuntut pemasangan soundproofing serta penghentian sementara operasional lapangan saat pemasangan alat peredam suara. Namun, pemilik lapangan menolak tuntutan tersebut, dengan alasan lapangan sudah memenuhi standar internasional.

    Permintaan Tindakan Pemerintah dari Warga

    Keberadaan lapangan Padel di tengah permukiman menimbulkan kebisingan, gangguan lalu lintas, dan frustrasi warga. Di Pulomas, kasus bahkan sudah menempuh jalur hukum hingga PTUN. Di Cilandak, warga menuntut pengelola agar mematuhi permintaan mereka untuk memasang peredam suara dan menghentikan sementara operasional lapangan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Batas Planet dan Kita

    By adm_imr27 April 20261 Views

    PR menanti kebijakan pemerintah, dari regulasi hingga birokrasi

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Profil Hendrikus Rahayaan, Atlet MMA Pembunuh Nus Kei, Motif Dendam

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes

    27 April 2026

    Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat

    27 April 2026

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?