Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Rp8,29 Miliar Di Atas Kertas, Penambang Pasang Harapan Di WPR

    Rp8,29 Miliar Di Atas Kertas, Penambang Pasang Harapan Di WPR

    adm_imradm_imr9 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Potensi dan Tantangan Wilayah Pertambangan Rakyat di Bangka Belitung

    Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) masih menjadi harapan bagi para penambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 149.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Dokumen Pengelolaan WPR yang ditetapkan pada 26 Juni 2024, beberapa kawasan dianggap memiliki potensi ekonomi yang signifikan.

    Salah satu contohnya adalah Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Hasil survei tahun 2023 menunjukkan bahwa produksi timah mencapai 6.912 kilogram per bulan. Dengan asumsi harga Rp100.000 per kilogram, potensi pendapatan tahunan diperkirakan mencapai Rp8,29 miliar dari total produksi sekitar 82.944 kilogram. Angka serupa juga tercatat dalam kajian WPR di Desa Lenggang, Kabupaten Belitung Timur.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Reskiyansyah, menjelaskan bahwa penetapan WPR tidak didasarkan pada eksplorasi detail seperti yang dilakukan oleh perusahaan, melainkan pada indikasi lapangan. Ia mengatakan:

    “Kalau pemerintah tidak pernah melakukan eksplorasi detail seperti perusahaan. Jadi yang kita lihat itu berdasarkan indikasi, singkapan, bekas tambang lama, dan keterangan masyarakat.”

    Usulan wilayah WPR berasal dari pemerintah daerah dan melalui proses evaluasi berjenjang hingga ke pemerintah pusat. Beberapa lokasi seperti Perlang dan Rubuh telah lama dikenal sebagai kawasan bertimah, sehingga dinilai layak masuk dalam WPR.

    “Blok-blok yang ditetapkan itu sebenarnya sudah berkembang lama, artinya sudah clear,” katanya.

    Namun, tidak semua usulan diterima. Pemerintah melakukan seleksi ketat dengan memastikan wilayah yang ditetapkan bebas dari tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP) maupun kawasan lain.

    “Kalau ada yang tumpang tindih, langsung kita keluarkan. Jadi harus clear and clean,” tegasnya.

    Produksi Menurun dan Kendala Teknis

    Meski potensi WPR terlihat besar, kondisi di lapangan menunjukkan tren penurunan. Sejumlah penambang mengaku hasil produksi terus menurun. Herman, seorang penambang di Desa Namang, menyebutkan bahwa hasil timah yang diperoleh kini jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya ia mampu menghasilkan 8–10 kilogram per hari, kini hanya sekitar 3–5 kilogram.

    “Sekarang paling tiga kilo, kadang empat kilo. Jarang lebih dari lima kilo. Barangnya makin dalam, makin tipis,” ujarnya.

    Hal serupa disampaikan Kepala Desa Batu Belubang, Ahirman. Ia menilai cadangan timah di lapisan permukaan hampir habis setelah dieksploitasi sejak awal 2000-an.

    “Kalau untuk sekarang, potensi yang di atas itu bisa dibilang hampir habis. Karena sudah lama sekali digarap,” katanya.

    Menurut Ahirman, dulu timah mudah ditemukan di kedalaman sekitar lima meter, sehingga menarik banyak warga untuk menambang. Namun kini, penambang harus menggali lebih dalam, sementara keterbatasan alat dan modal menjadi kendala utama.

    “Sekarang kalau mau dapat, harus lebih dalam. Tapi masyarakat kita alatnya terbatas,” ujarnya.

    Dari sisi ekonomi, pendapatan penambang juga semakin tertekan. Dengan produksi sekitar 56 kilogram per hari dan harga Rp100.000 per kilogram, penghasilan kotor berkisar Rp500.000 hingga Rp600.000. Namun, angka tersebut belum dikurangi biaya operasional.

    “Itu masih kotor. Belum biaya minyak, perawatan alat, dan lain-lain,” kata Ahirman.

    Harapan pada Lapisan Dalam dan Kajian Teknis

    Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mulai beralih ke sektor lain seperti perkebunan dan perikanan yang dianggap lebih stabil. Meski demikian, peluang masih terbuka jika cadangan timah di lapisan dalam dapat dibuktikan.

    “Kalau di dalam mungkin masih ada, tapi kita belum tahu pasti. Belum ada kajian yang benar-benar memastikan itu,” ujarnya.

    Ahirman juga menyoroti minimnya kajian teknis di lapangan. Menurutnya, survei sebelumnya belum menggunakan metode pengeboran sampel sehingga belum memberikan gambaran akurat terkait potensi yang tersisa.

    Ia menegaskan, pengembangan WPR ke depan harus berbasis data yang jelas agar tidak menimbulkan harapan berlebihan di tengah masyarakat.

    “Jangan sampai kita berharap terlalu tinggi. Karena kenyataannya sekarang memang sudah tidak seperti dulu lagi,” tegasnya.

    Meski demikian, ia tetap melihat peluang jika potensi baru ditemukan dan dikelola secara legal serta didukung teknologi memadai. Pemerintah pun diharapkan memberikan kejelasan agar masyarakat dapat menentukan arah ekonomi secara lebih pasti.

    “Yang penting itu kejelasan, supaya masyarakat tidak salah langkah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inul Dukung Nadiem, Awalnya Ditawari Masuk Politik: Ra Sudi

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Masa Baru Pertanggungjawaban Hukum Putin atas Agresi di Ukraina

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran Rahasia Mario Aji dan Veda Ega Pratama! Kiandra Ramadhipa Bongkar Kunci Mental Baja untuk Bersaing di Dunia

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?