Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Rp8,29 Miliar Di Atas Kertas, Penambang Pasang Harapan Di WPR

    Rp8,29 Miliar Di Atas Kertas, Penambang Pasang Harapan Di WPR

    adm_imradm_imr9 April 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Potensi dan Tantangan Wilayah Pertambangan Rakyat di Bangka Belitung

    Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) masih menjadi harapan bagi para penambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 149.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Dokumen Pengelolaan WPR yang ditetapkan pada 26 Juni 2024, beberapa kawasan dianggap memiliki potensi ekonomi yang signifikan.

    Salah satu contohnya adalah Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Hasil survei tahun 2023 menunjukkan bahwa produksi timah mencapai 6.912 kilogram per bulan. Dengan asumsi harga Rp100.000 per kilogram, potensi pendapatan tahunan diperkirakan mencapai Rp8,29 miliar dari total produksi sekitar 82.944 kilogram. Angka serupa juga tercatat dalam kajian WPR di Desa Lenggang, Kabupaten Belitung Timur.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Reskiyansyah, menjelaskan bahwa penetapan WPR tidak didasarkan pada eksplorasi detail seperti yang dilakukan oleh perusahaan, melainkan pada indikasi lapangan. Ia mengatakan:

    “Kalau pemerintah tidak pernah melakukan eksplorasi detail seperti perusahaan. Jadi yang kita lihat itu berdasarkan indikasi, singkapan, bekas tambang lama, dan keterangan masyarakat.”

    Usulan wilayah WPR berasal dari pemerintah daerah dan melalui proses evaluasi berjenjang hingga ke pemerintah pusat. Beberapa lokasi seperti Perlang dan Rubuh telah lama dikenal sebagai kawasan bertimah, sehingga dinilai layak masuk dalam WPR.

    “Blok-blok yang ditetapkan itu sebenarnya sudah berkembang lama, artinya sudah clear,” katanya.

    Namun, tidak semua usulan diterima. Pemerintah melakukan seleksi ketat dengan memastikan wilayah yang ditetapkan bebas dari tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP) maupun kawasan lain.

    “Kalau ada yang tumpang tindih, langsung kita keluarkan. Jadi harus clear and clean,” tegasnya.

    Produksi Menurun dan Kendala Teknis

    Meski potensi WPR terlihat besar, kondisi di lapangan menunjukkan tren penurunan. Sejumlah penambang mengaku hasil produksi terus menurun. Herman, seorang penambang di Desa Namang, menyebutkan bahwa hasil timah yang diperoleh kini jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya ia mampu menghasilkan 8–10 kilogram per hari, kini hanya sekitar 3–5 kilogram.

    “Sekarang paling tiga kilo, kadang empat kilo. Jarang lebih dari lima kilo. Barangnya makin dalam, makin tipis,” ujarnya.

    Hal serupa disampaikan Kepala Desa Batu Belubang, Ahirman. Ia menilai cadangan timah di lapisan permukaan hampir habis setelah dieksploitasi sejak awal 2000-an.

    “Kalau untuk sekarang, potensi yang di atas itu bisa dibilang hampir habis. Karena sudah lama sekali digarap,” katanya.

    Menurut Ahirman, dulu timah mudah ditemukan di kedalaman sekitar lima meter, sehingga menarik banyak warga untuk menambang. Namun kini, penambang harus menggali lebih dalam, sementara keterbatasan alat dan modal menjadi kendala utama.

    “Sekarang kalau mau dapat, harus lebih dalam. Tapi masyarakat kita alatnya terbatas,” ujarnya.

    Dari sisi ekonomi, pendapatan penambang juga semakin tertekan. Dengan produksi sekitar 56 kilogram per hari dan harga Rp100.000 per kilogram, penghasilan kotor berkisar Rp500.000 hingga Rp600.000. Namun, angka tersebut belum dikurangi biaya operasional.

    “Itu masih kotor. Belum biaya minyak, perawatan alat, dan lain-lain,” kata Ahirman.

    Harapan pada Lapisan Dalam dan Kajian Teknis

    Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mulai beralih ke sektor lain seperti perkebunan dan perikanan yang dianggap lebih stabil. Meski demikian, peluang masih terbuka jika cadangan timah di lapisan dalam dapat dibuktikan.

    “Kalau di dalam mungkin masih ada, tapi kita belum tahu pasti. Belum ada kajian yang benar-benar memastikan itu,” ujarnya.

    Ahirman juga menyoroti minimnya kajian teknis di lapangan. Menurutnya, survei sebelumnya belum menggunakan metode pengeboran sampel sehingga belum memberikan gambaran akurat terkait potensi yang tersisa.

    Ia menegaskan, pengembangan WPR ke depan harus berbasis data yang jelas agar tidak menimbulkan harapan berlebihan di tengah masyarakat.

    “Jangan sampai kita berharap terlalu tinggi. Karena kenyataannya sekarang memang sudah tidak seperti dulu lagi,” tegasnya.

    Meski demikian, ia tetap melihat peluang jika potensi baru ditemukan dan dikelola secara legal serta didukung teknologi memadai. Pemerintah pun diharapkan memberikan kejelasan agar masyarakat dapat menentukan arah ekonomi secara lebih pasti.

    “Yang penting itu kejelasan, supaya masyarakat tidak salah langkah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?