Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 14 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»SMPI Madinatul Munawaroh Keras, Siswa Pindah Tetap Lulus!

    SMPI Madinatul Munawaroh Keras, Siswa Pindah Tetap Lulus!

    adm_imradm_imr1 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kecurangan Administrasi Pendidikan di SMPI Madinatul Munawaroh

    Kasus dugaan kejanggalan dalam tata kelola administrasi pendidikan kembali muncul di SMPI Madinatul Munawaroh, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep. Seorang siswa bernama Kamilur Rasyat yang sejak lama tidak lagi menempuh pendidikan di sekolah tersebut justru dinyatakan lulus pada tahun 2025.

    Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Kamilur Rasyat sudah berpindah sekolah sejak tahun 2023 dan tercatat aktif di SMP Walisongo Situbondo. Saat ini, ia masih menjalani pendidikan di kelas 9 di sekolah tersebut. Namun, di saat yang bersamaan, nama Kamil justru muncul sebagai lulusan SMPI Madinatul Munawaroh meskipun secara faktual tidak lagi mengikuti proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

    Pada tahun 2023, saat masih duduk di kelas 2, orang tua Kamil telah mengajukan permohonan mutasi keluar dari SMPI Madinatul Munawaroh. Namun hingga waktu yang cukup lama, pihak sekolah tidak menerbitkan surat mutasi sebagaimana mestinya. Akibat tidak adanya kejelasan mutasi, Kamil akhirnya mengulang pendidikan dari kelas 7 di sekolah barunya. Bahkan, untuk menghindari persoalan administrasi, orang tua Kamil telah secara langsung meminta agar data anaknya dihapus dari sistem Dapodik. Namun, permintaan tersebut diduga tidak pernah ditindaklanjuti secara tuntas.

    Keanehan baru terungkap pada tahun 2025, ketika Kamil secara sepihak dinyatakan lulus dari SMPI Madinatul Munawaroh. Meskipun tidak tercatat mengikuti kegiatan belajar, tidak menjalani penilaian akademik, dan tidak mengikuti ujian di sekolah tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait validitas data akademik, serta mekanisme kelulusan yang digunakan pihak sekolah SMPI Madinatul Munawaroh.

    Beberapa potensi masalah administrasi hingga masalah hukum pidana dipandang perlu untuk ditindak lanjuti. Aktivis Kepulauan Sapudi, Mas’udi menilai, jika seorang siswa dinyatakan lulus tanpa proses pendidikan yang nyata, maka hal tersebut bukan sekadar kesalahan administratif biasa.

    “Kelulusan harus berbasis data kehadiran, penilaian, dan ujian yang sah. Jika itu tidak ada, maka dokumen kelulusan berpotensi bermasalah secara hukum,” sergahnya, Sabtu, 31 Januari 2026.

    Mas’udi menjelaskan, penggunaan data siswa yang sudah pindah sekolah untuk kepentingan administrasi, dan kepentingan tertentu seperti akreditasi dan Dana BOS, dapat dianggap sebagai tindakan melawan hukum, dan dapat dipidana. Sebab kata Mas’udi, kasuistik ini bukan hanya persoalan salah input data, melainkan ada dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

    Mas’udi meminta agar pihak berwenang, Inpektorat Kabupaten Sumenep, segera melakukan audit terhadap sekolah SMPI Madinatul Munawaroh, termasuk Kepala Sekolah dan Operator Sekolah. “Karena dalam kasus ini bukan hanya satu orang saja yang pernah jadi korban, tapi ada wali murid lain yang juga pernah mengalami kasus yang sama, tapi mereka tidak berani berkomentar,” ungkapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPI Madinatul Munawaroh, Sirat memilih bungkam ketika dimintai klarifikasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak sekolah. Namun, Kepala Sekolah yang juga menjabat sebagai PNS Kasi Trantib Pemerintah Kecamatan Nonggunong itu selalu menghindar dari konfirmasi awak media.

    Beralih menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Sumenep, Fajar membenarkan bahwa Kamilur Rasyat sudah dinyatakan lulus pada tahun 2025. “Di statusnya anak ini sudah lulus pada tahun 2025,” katanya.

    Saat awak media berupaya untuk klarifikasi lebih lanjut tentang status kelulusan anak tersebut, Fajar meminta agar media ini melakukan klarifikasi melalui Kadis Pendidikan yang baru menjabat. “Silahkan langsung ke Pak Kadis, Ya,” tutupnya dengan singkat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    HWDI NTB: Puskesmas Dibangun, Fasilitas Disabilitas Terabaikan

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Terbuka, Daftar dan Syaratnya

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Berita Terpopuler: Penggusuran di SDN Wolomoni Ende, Warga Empat Desa Merasa Dibuang Pemda

    By adm_imr13 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?