Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 17 October 2026
Trending
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
  • Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam
  • Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi
  • Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Menyapa Hening: Bagaimana Mengambil Jeda dari Layar Menyelamatkan Kesehatan Mental Masyarakat Urban
  • Menjaga Hangat Silaturahmi di Tengah Impitan Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani
  • Seni Mengendalikan Hasrat Belanja: Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Semu
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Pendidikan»SPMB SD 2023, Kemendikdasmen Hapus Batasan Usia 7 Tahun

SPMB SD 2023, Kemendikdasmen Hapus Batasan Usia 7 Tahun

adm_imradm_imr24 May 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan Baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan segera dimulai. Salah satu kebijakan yang ditegaskan adalah tidak adanya batasan usia minimal bagi calon pelajar. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal serta Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.

”Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan,” ujar Gogot Suharwoto saat ditemui usai Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Jakarta.

Catatan yang dimaksud adalah adanya surat keterangan yang menyatakan anak tersebut siap untuk mengikuti pembelajaran di SD. Surat keterangan ini harus dikeluarkan oleh ahli, dalam hal ini psikolog yang terpercaya.

”Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK. Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” jelas Gogot Suharwoto.

Selain itu, dia menekankan bahwa dalam SPMB SD tidak boleh ada tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Hal ini bertujuan agar proses penerimaan murid baru lebih inklusif dan tidak memberatkan calon siswa.

Jalur Penerimaan Murid Baru

Untuk jalur penerimaan murid baru, terdapat empat jalur yang disiapkan. Keempat jalur tersebut adalah:

  • Jalur domisili – Calon siswa yang tinggal di wilayah tertentu.
  • Jalur prestasi – Calon siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik.
  • Jalur afirmasi – Calon siswa dari keluarga miskin atau daerah terpencil.
  • Jalur mutasi – Calon siswa yang pindah dari sekolah lain.

Selain itu, SPMB tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga untuk sekolah swasta. Saat ini, sudah 78 daerah yang memulai proses SPMBnya, di mana 53 pemda sudah memberikan bantuan untuk siswa yang masuk ke sekolah swasta. Dengan demikian, jika seseorang tidak diterima di sekolah negeri, mereka bisa langsung melanjutkan ke sekolah swasta dengan bantuan pemerintah daerah.

Pencegahan Praktik Kursi Khusus

Terkait risiko jual beli kursi, Gogot Suharwoto memastikan bahwa data akan dikunci. Mulai dari penetapan juknis yang mencantumkan jumlah kursi sesuai dengan jumlah siswa di wilayahnya. Jumlah tersebut kemudian akan dikunci dalam dapodik. Dengan begitu, tidak akan ada tambahan kursi yang kerap menjadi celah untuk diperjualbelikan.

”Sekolah harus mengumumkan jumlah data tampung di sekolahnya. Pengumuman harus menyebutkan namanya yang diterima, maupun yang tidak diterima. Jadi klop angkanya. Tidak mungkin ada selipan,” tegas Gogot Suharwoto.

Pengawasan dan Kolaborasi

Pihak Kemendikdasmen juga telah menggandeng sejumlah kementerian/lembaga untuk pengawasan SPMB. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain Kejaksaan Agung, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta mengawasi. Jika menemukan indikasi kecurangan, dapat melapor ke hotline 0812-1804-0427.

Peran Pemda dan Lembaga Legislatif

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mengingatkan pemda dan dinas pendidikan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB di wilayah masing-masing. Proses SPMB harus terbuka, profesional, berbasis aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

”Kepala daerah, kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan seluruh penyelenggara pendidikan, harus menjadi teladan dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas,” tegas Reda Manthovani.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah juga menyampaikan pesan serupa. Menurut dia, setiap tahun ada ribuan aduan masyarakat terkait kecurangan SPMB. Modus kecurangan yang sering terjadi antara lain manipulasi dokumen, fenomena migrasi siluman, atau pemalsuan data untuk keluarga yang didekatkan ke sekolah tertentu.

”Kemudian juga ada praktik titipan, intervensi dari oknum-oknum yang menggunakan kewenangannya untuk memaksakan calon siswa tertentu masuk ke sekolah tertentu di luar prosedur resmi dan lainnya,” terang Himmatul Aliyah.

Oleh karena itu, pengawasan menjadi sangat penting di samping perlunya pemerataan pendidikan. Dengan begitu, pendidikan bagi anak-anak bisa lebih terjamin.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

By adm_imr16 October 20263 Views
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

By adm_imr11 October 20262 Views
Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

By adm_imr10 October 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

17 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?