Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Promo es krim spesial hari ini: beli 2 gratis 1 di Alfamart dan Indomaret

    11 April 2026

    Destinasi wisata keluarga di Boyolali hanya bayar parkir

    11 April 2026

    Berita Terkini: Persekat Tegal Tak Kalah dari Bekasi City, Samakan Skor

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 April 2026
    Trending
    • Promo es krim spesial hari ini: beli 2 gratis 1 di Alfamart dan Indomaret
    • Destinasi wisata keluarga di Boyolali hanya bayar parkir
    • Berita Terkini: Persekat Tegal Tak Kalah dari Bekasi City, Samakan Skor
    • 18 Juta Keluarga Penerima Bansos 2026, Segera Periksa NIK KTP Anda!
    • Fakta Bebasnya Anggota DPRD Saripah, PDIP hingga Pengacara Minta Komisi III Panggil Kapolres
    • WIKA kehilangan Rp1,8 triliun per tahun akibat Whoosh
    • Harga HP Xiaomi dan POCO Terbaru: Xiaomi 17, Redmi Note 15, Poco X8, Poco F8 Pro, Redmi 15R
    • 5 Lagu Legendaris yang Sering Muncul di Film, Pasti Kenal!
    • Cara tucking baju untuk gaya lebih rapi
    • Mata kiri Rachel Vennya jadi sorotan, luka ramai dibahas di medsos
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Sudah Terima SK, 1.286 Guru PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji Rp 500 Ribu Bulanan, Banyak yang Nyambi Ngarit

    Sudah Terima SK, 1.286 Guru PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji Rp 500 Ribu Bulanan, Banyak yang Nyambi Ngarit

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kondisi Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati dan Karawang

    Ribuan guru di Kabupaten Pati sudah menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Namun, kondisi yang mereka alami justru menimbulkan kekhawatiran terkait kesejahteraan dan penghidupan sehari-hari.

    Gaji bulanan yang diterima oleh para guru tersebut hanya sebesar Rp 500 ribu per bulan. Angka ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, beberapa dari mereka harus mencari tambahan penghasilan dengan melakukan pekerjaan sampingan seperti berjualan cilok atau mencari rumput pakan ternak usai mengajar.

    Sebanyak 1.286 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati hanya menerima gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. Eko, salah satu guru PPPK paruh waktu, mengungkapkan bahwa gaji tersebut sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia mengaku harus mencari tambahan penghasilan setelah pulang mengajar.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama dalam penentuan besaran gaji. Secara total, Pemkab Pati mengalokasikan dana sekitar Rp 39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.

    Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi. Gaji tertinggi mencapai Rp 3,5 juta, namun hanya diterima oleh dua tenaga khusus. Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp 500 ribu yang mayoritas diterima tenaga pendidik.

    Febes menjelaskan bahwa nominal gaji tersebut lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski demikian, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji secara signifikan.

    Kenaikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Karawang

    Berbeda dengan situasi di Kabupaten Pati, kabupaten Karawang memberikan kabar gembira bagi para guru PPPK paruh waktu. Gaji mereka akhirnya naik hingga hampir 100 persen. Kebijakan tersebut disahkan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

    Salah satu guru yang merasakan manfaat dari kenaikan gaji adalah Nurhasan, guru di SDN Warungbambu 3. Sebelum adanya kenaikan, gajinya hanya sebesar Rp 600 ribu per bulan. Hal ini memaksanya untuk berjualan cilok setelah jam sekolah usai demi memenuhi kebutuhan dapur.

    “Alhamdulillah, terima kasih Pak Bupati. Dulu gaji saya cuma Rp600 ribu, tidak cukup,” ujar Nurhasan. “Sekarang naik jadi Rp1,5 juta, ini sangat memotivasi kami untuk lebih maksimal mendidik anak-anak,” imbuh dia.

    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah harga mati. Ia bahkan sempat menolak usulan awal dari dinas terkait yang hanya mengajukan angka Rp 900 ribu. “Awalnya usulan dari Disdikpora itu hanya Rp900 ribu. Saya langsung minta dinaikkan, minimal Rp1.550.000 untuk guru paruh waktu,” ucapnya.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa komitmen Bupati ini dibuktikan dengan penambahan anggaran sebesar Rp 17 miliar pada tahun 2026 khusus untuk menggaji PPPK Paruh Waktu.

    Berdasarkan data Disdikbud, total terdapat 3.623 orang PPPK Paruh Waktu yang akan menikmati kenaikan ini, terdiri dari:
    * Guru: 2.339 orang
    * Tenaga Kependidikan: 1.284 orang

    Kenaikan signifikan ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan kesejahteraan tenaga honorer dan paruh waktu di wilayah Jawa Barat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Menggerakkan Asosiasi Profesi Mengatasi Krisis Literasi

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Doa Saat Musibah untuk Hati Tenang dan Kuat

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Festival Autisme 2026: ‘Tak Lagi Sendiri’ Membangun Kepedulian

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Promo es krim spesial hari ini: beli 2 gratis 1 di Alfamart dan Indomaret

    11 April 2026

    Destinasi wisata keluarga di Boyolali hanya bayar parkir

    11 April 2026

    Berita Terkini: Persekat Tegal Tak Kalah dari Bekasi City, Samakan Skor

    11 April 2026

    18 Juta Keluarga Penerima Bansos 2026, Segera Periksa NIK KTP Anda!

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?