Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Sudah Terima SK, 1.286 Guru PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji Rp 500 Ribu Bulanan, Banyak yang Nyambi Ngarit

    Sudah Terima SK, 1.286 Guru PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji Rp 500 Ribu Bulanan, Banyak yang Nyambi Ngarit

    adm_imradm_imr26 Januari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kondisi Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati dan Karawang

    Ribuan guru di Kabupaten Pati sudah menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Namun, kondisi yang mereka alami justru menimbulkan kekhawatiran terkait kesejahteraan dan penghidupan sehari-hari.

    Gaji bulanan yang diterima oleh para guru tersebut hanya sebesar Rp 500 ribu per bulan. Angka ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, beberapa dari mereka harus mencari tambahan penghasilan dengan melakukan pekerjaan sampingan seperti berjualan cilok atau mencari rumput pakan ternak usai mengajar.

    Sebanyak 1.286 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati hanya menerima gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. Eko, salah satu guru PPPK paruh waktu, mengungkapkan bahwa gaji tersebut sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia mengaku harus mencari tambahan penghasilan setelah pulang mengajar.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama dalam penentuan besaran gaji. Secara total, Pemkab Pati mengalokasikan dana sekitar Rp 39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.

    Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi. Gaji tertinggi mencapai Rp 3,5 juta, namun hanya diterima oleh dua tenaga khusus. Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp 500 ribu yang mayoritas diterima tenaga pendidik.

    Febes menjelaskan bahwa nominal gaji tersebut lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski demikian, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji secara signifikan.

    Kenaikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Karawang

    Berbeda dengan situasi di Kabupaten Pati, kabupaten Karawang memberikan kabar gembira bagi para guru PPPK paruh waktu. Gaji mereka akhirnya naik hingga hampir 100 persen. Kebijakan tersebut disahkan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

    Salah satu guru yang merasakan manfaat dari kenaikan gaji adalah Nurhasan, guru di SDN Warungbambu 3. Sebelum adanya kenaikan, gajinya hanya sebesar Rp 600 ribu per bulan. Hal ini memaksanya untuk berjualan cilok setelah jam sekolah usai demi memenuhi kebutuhan dapur.

    “Alhamdulillah, terima kasih Pak Bupati. Dulu gaji saya cuma Rp600 ribu, tidak cukup,” ujar Nurhasan. “Sekarang naik jadi Rp1,5 juta, ini sangat memotivasi kami untuk lebih maksimal mendidik anak-anak,” imbuh dia.

    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah harga mati. Ia bahkan sempat menolak usulan awal dari dinas terkait yang hanya mengajukan angka Rp 900 ribu. “Awalnya usulan dari Disdikpora itu hanya Rp900 ribu. Saya langsung minta dinaikkan, minimal Rp1.550.000 untuk guru paruh waktu,” ucapnya.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa komitmen Bupati ini dibuktikan dengan penambahan anggaran sebesar Rp 17 miliar pada tahun 2026 khusus untuk menggaji PPPK Paruh Waktu.

    Berdasarkan data Disdikbud, total terdapat 3.623 orang PPPK Paruh Waktu yang akan menikmati kenaikan ini, terdiri dari:
    * Guru: 2.339 orang
    * Tenaga Kependidikan: 1.284 orang

    Kenaikan signifikan ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan kesejahteraan tenaga honorer dan paruh waktu di wilayah Jawa Barat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Vape dan Rokok Sama Berbahaya, Dokter Ungkap Dampak Asma dan Radang Paru pada Anak

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    15 Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 2026

    By adm_imr12 Juli 20265 Views

    Batas Waktu Pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 SD-SMP, Jadwal Pengumuman & Lapor Diri

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?