Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat

    19 Agustus 2026

    Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang

    19 Agustus 2026

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 21 Agustus 2026
    Trending
    • Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat
    • Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Walhi soroti penegakan hukum galian C di Langkat, desak Kapolri dan Kapoldasu usut mafia lingkungan

    Walhi soroti penegakan hukum galian C di Langkat, desak Kapolri dan Kapoldasu usut mafia lingkungan

    adm_imradm_imr9 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penindakan Galian C di Langkat Dikritik oleh Walhi Sumut

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mengkritik penindakan yang dianggap tidak maksimal dari Polres Langkat terkait aktivitas galian C ilegal. Kritik ini muncul setelah adanya dugaan ketidakseriusan dalam menangani pengambilan pasir dan batu di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok.

    Jaka Kelana Damanik, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, menyatakan bahwa penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Langkat merupakan salah satu yang terburuk di Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa Walhi pernah mendampingi masyarakat dalam kasus lingkungan sektor kehutanan, namun menghadapi oknum aparat yang diduga melindungi praktik perusakan lingkungan dan mengintimidasi warga.

    Menurut Jaka, beberapa kali Walhi mendampingi warga membuat laporan polisi ke Polres Langkat maupun Polda Sumut, tetapi tidak ada laporan yang ditindaklanjuti sampai tuntas. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal.

    “Tidak mungkin dalam rentang waktu panjang, pihak kepolisian tidak mengetahui masuknya alat berat dan truk-truk pengangkut di lokasi galian C. Aktivitas ilegal ini mestinya bisa langsung ditindak tanpa harus menunggu protes warga,” tambahnya.

    Walhi Sumut menilai bahwa jika aktivitas galian C ilegal terus berlangsung, hampir pasti ada oknum tertentu yang menjadi pelindung usaha tersebut. Mereka memberi ultimatum kepada Kapolri dan jajaran untuk melakukan reformasi total dan mengusut mafia lingkungan di tubuh Polda Sumut, termasuk Polres Langkat sampai tingkat Polsek.

    “Apabila aktivitas ilegal seperti galian C terus berlangsung meski telah diprotes warga, kemungkinan besar ada oknum yang menjadi beking. Kami mendesak Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sumut untuk melakukan reformasi total dan mengusut mafia lingkungan di tubuh Polda Sumut, termasuk Polres Langkat sampai tingkat Polsek. Jika tidak sanggup menegakkan hukum, lebih baik mundur dan jadi petani saja,” tegas Jaka.

    Respons dari Polres Langkat

    Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo belum memberikan respons atas konfirmasi wartawan terkait tudingan tersebut. Konfirmasi sudah dilakukan sejak Senin (2/2/2026), tetapi tidak dijawab.

    Aktivitas Galian C ilegal ini meresahkan warga setempat karena menimbulkan dampak signifikan pada lahan mereka, termasuk kerusakan akibat abrasi. Kondisi ini menegaskan kebutuhan penegakan hukum lingkungan yang tegas dan konsisten di Kabupaten Langkat.

    Sebelumnya, Polres Langkat meluruskan narasi viral di media sosial terkait dugaan konflik dan penghadangan antara Tim Tipidter Polres Langkat dengan oknum Polsek Bahorok saat penanganan dugaan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Bahorok. Narasi yang beredar di platform TikTok dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.

    Penanganan Aktivitas Galian C

    Menanggapi hal itu, Polres Langkat menegaskan tidak pernah terjadi konflik maupun penghadangan antaranggota kepolisian. Polres Langkat menjelaskan, peristiwa yang disalahartikan sebagai penghadangan sejatinya merupakan proses penengahan dan mediasi yang dilakukan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

    Berdasarkan fakta lapangan, sebelumnya memang ditemukan aktivitas alat berat excavator yang melakukan pengambilan material pasir dan batu dari aliran Sungai Wampu, wilayah pantai Kecamatan Bahorok. Aktivitas tersebut dinilai warga telah mendekati lahan pertanian di Dusun IV Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, sehingga memicu kekhawatiran akan abrasi dan kerusakan lahan.

    Atas keberatan warga, aktivitas alat berat dihentikan dan masyarakat meminta pihak pengusaha mengembalikan alur sungai ke kondisi semula. Proses ini kemudian ditengahi oleh personel Polsek Bahorok bersama Tim Polres Langkat sebagai langkah preventif untuk mencegah gesekan antara warga dan pihak pengusaha.

    “Tidak ada penghadangan, tidak ada konflik. Yang ada adalah langkah humanis dan profesional untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Polres Langkat dalam klarifikasinya.

    Tindakan Lanjutan dari Polres Langkat

    Hasil pengecekan langsung di lokasi pada Selasa, 27 Januari 2026, petugas tidak lagi menemukan aktivitas galian C yang sedang berlangsung. Namun demikian, Polres Langkat memastikan penanganan perkara tidak berhenti di lapangan semata.

    Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Langkat melakukan pengembangan lanjutan. Pada 29 Januari 2026, petugas menemukan satu unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas galian C tersebut di sebuah gudang wilayah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Selain itu, dua orang turut diamankan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan.

    Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menegaskan, setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, ditangani secara profesional dan berlapis.

    “Kami melakukan klarifikasi, pengecekan lapangan, mediasi untuk mencegah konflik, hingga pengembangan dan penegakan hukum berdasarkan fakta. Tidak ada pembiaran, tidak ada konflik internal, dan seluruh personel Polres Langkat solid,” tegas Kapolres, Selasa (3/2/2026).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Foto di Poster Jual Beli Jabatan ASN, Pejabat Majalengka Laporkan Polisi

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views

    Kebutuhan Ayam Kampung Masih Dipenuhi Luar Daerah, Bupati Blora Ajak Muslimat NU Manfaatkan Peluang

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views

    Empat Tahun Berjuang di Toboali, Pedagang Bendera Bandung Ingin Tinggal di Babel

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat

    19 Agustus 2026

    Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang

    19 Agustus 2026

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?