Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»7 Tuntutan Ojol, Minta Implementasi Aturan Presiden Soal Potongan 8 Persen

7 Tuntutan Ojol, Minta Implementasi Aturan Presiden Soal Potongan 8 Persen

adm_imradm_imr10 July 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Aksi Unjuk Rasa Ojek Online di Sumatera Utara

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (7/7/2026). Mereka menuntut penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, khususnya terkait potongan aplikasi sebesar 8 persen. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan berbagai tuntutan yang mereka anggap belum terealisasi secara adil.

Tuntutan yang Disampaikan

Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan tujuh tuntutan utama:

  • Penghapusan layanan hemat seperti Gacor, GBH, dan Slot.
  • Menuntut pemerintah agar tidak hanya mengakomodir aspirasi driver Grab dan Gojek, tetapi juga memperhatikan supir Shopeefood, Maxime, dan Indrive.
  • Meminta pemberlakuan tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan.
  • Meminta penerapan potongan 8 persen untuk semua layanan serta regulasi yang jelas untuk barang dan makanan.
  • Menuntut penindakan tegas terhadap aplikator yang tidak patuh terhadap pemberlakuan tarif.
  • Meminta DPR RI segera merampungkan Undang-Undang sebagai payung hukum ojol.
  • Menghapus tarif gabungan.

Aksi ini dihadiri oleh driver ojek online dari berbagai aplikasi, termasuk Grab, Gojek, Shopeefood, Maxime, dan Indrive. Mereka membawa poster dengan berbagai tuntutan dan sindiran terhadap pihak yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan mereka.

Komentar dari Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams)

Agam Zubir Siringo-ringo, Ketua Umum Godams Sumut, menjelaskan bahwa implementasi Perpres yang telah diterbitkan masih belum terealisasi dengan baik. Ia menyebutkan bahwa dalam pidato Presiden pada perayaan May Day lalu, disampaikan bahwa Perpres ini bertujuan untuk menyelamatkan ojol Indonesia dari keterpurukan pendapatan.

Namun, menurut Agam, penerapan Perpres tersebut masih jauh dari harapan. “Kita melihat bahwa penerapan Perpres ini belum sesuai dengan ekspektasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa potongan 8 persen hanya direalisasikan pada dua aplikasi, yaitu Gojek dan Grab.

Menurutnya, para pengemudi di Sumatera Utara hadir dalam aksi ini dengan tujuan meminta pemimpin untuk membuat aturan turunan yang mencakup semua aplikasi, bukan hanya Gojek dan Grab. Ia juga menuntut adanya kesamaan tarif di semua aplikasi, karena saat ini banyak aplikator membuat tarif murah yang tidak manusiawi.

Harapan Terhadap Pemerintah dan DPR RI

Agam berharap agar pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Undang-Undang Ojek Online. Ia menilai bahwa undang-undang ini lebih kuat dibanding Perpres, karena memiliki hierarki hukum yang lebih tinggi. “Kami berharap Perpres ini juga diikuti oleh segera terbitnya undang-undang ojol oleh Bapak-bapak kita di parlemen di Senayan sana,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan kerugian yang dialami para pengemudi karena belum terealisasinya Perpres tersebut. “Ini seminggu setelah pengumuman Perpres kemarin. Awalnya asumsi pemerintah pelanggan memesan orderan dengan tarif itu kiranya bisa dipotong sejumlah 8 persen paling tinggi oleh aplikasi,” jelasnya.

Namun, nyatanya di lapangan justru jauh dari harapan. Pendapatan beberapa layanan khususnya di ride di Gojek, terlihat lebih rendah dari argo sebelumnya. “Shopee Food ini nyaris tidak disentuh, tidak disinggung,” katanya.

Respons dari Pj Sekda Sumut

Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi para pengemudi kepada pemerintah pusat. “Kami mendukung aspirasi teman-teman Godams dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat agar Perpres ini penerapannya dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Ia berharap penerapan Perpres dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi ojol. “Kita berharap Perpres segera terealisasi, agar Ojol mendapatkan kepastian dan kesejahteraan,” tambahnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?