Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    • Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya

    Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya

    adm_imradm_imr17 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Kekerasan terhadap Balita di Karawang: Seorang Pria Ditangkap

    Di usianya yang masih sangat muda, NA mengalami nasib tragis. Peristiwa kekerasan yang menimpa balita berusia 2,5 tahun ini terjadi di Karawang, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, NA disiksa oleh pacar ibunya hingga mengalami luka serius.

    Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pelaku penganiayaan berinisial IP (30) telah ditangkap. Kejadian memilukan ini terjadi pada Kamis malam (12/2). Saat itu, ibu korban dan pelaku melakukan check-in di sebuah hotel di Karawang Barat.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku meminta ibu korban keluar untuk membelikan makanan. Setelah 20 menit, saat kembali ke kamar, IP terkejut mendapati anaknya sudah bersimbah darah. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka serius.

    Kesal Dengar Tangisan, Pelaku Lakukan Penganiayaan Brutal

    Wildan menjelaskan bahwa pelaku diduga mencolok mata kiri korban dan merobek lidahnya menggunakan tang karena kesal korban terus menangis. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

    Tersangka saat ini sudah resmi ditahan di Rutan Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ia terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

    IP, ibu korban, mengungkapkan bahwa saat kejadian pelaku sempat mengelak dan mengatakan korban hanya terjatuh dari kasur. Namun, ia menyebut bahwa mata korban dipukul-pukul dengan tang dan lidahnya dijepit serta ditarik oleh pelaku.

    “Awalnya dia ngakunya anak aku cuma jatuh posisinya sujud, sedangkan di kamar hotel itu lantainya nggak ada yang tajam,” ujarnya.

    IP mengaku, selama tiga bulan berpacaran dengan pelaku, perlakuan kasar terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. “Ini yang ketiga kali (dianiaya),” ungkap IP saat ditemui di RSUD Karawang.

    Bupati Karawang Minta Proses Hukum Tegas

    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjenguk NA di rumah sakit. Saat berada di ruang perawatan, Aep berinteraksi langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini anak tersebut.

    “Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujar Aep.

    Kepada keluarga korban, Aep menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami balita tersebut. Ia menilai, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum.

    “Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengecam keras perbuatan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas,” tegasnya.

    Kondisi Balita Masih Memprihatinkan

    Perwakilan manajemen RSUD Karawang, Uung Susangka, mengungkap kondisi NA masih memprihatinkan dan dalam pengawasan penuh tim medis. Luka serius yang dialaminya di bagian lidah dan mata membutuhkan perawatan intensif.

    Selama perawatan, korban harus menggunakan dua infusan untuk memaksimalkan asupan ke dalam tubuh balita malang tersebut. “Pertama kan karena bekas (dijepit) ditarik paksa pakai tang. Jadi robek, fungsi lidah terganggu karena ada luka robek,” kata Uung.

    Adapun bagian mata kiri korban, Uung belum bisa memastikan apakah berpotensi mengalami kebutaan atau tidak. Kepastian itu harus melalui serangkaian pemeriksaan oleh dokter spesialis mata. “Nanti paling di hari Rabu ke spesialis mata akan ada pemeriksaan secara komprehensif,” bebernya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?