Kasus Kekerasan terhadap Balita di Karawang: Seorang Pria Ditangkap

Di usianya yang masih sangat muda, NA mengalami nasib tragis. Peristiwa kekerasan yang menimpa balita berusia 2,5 tahun ini terjadi di Karawang, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, NA disiksa oleh pacar ibunya hingga mengalami luka serius.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pelaku penganiayaan berinisial IP (30) telah ditangkap. Kejadian memilukan ini terjadi pada Kamis malam (12/2). Saat itu, ibu korban dan pelaku melakukan check-in di sebuah hotel di Karawang Barat.
Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku meminta ibu korban keluar untuk membelikan makanan. Setelah 20 menit, saat kembali ke kamar, IP terkejut mendapati anaknya sudah bersimbah darah. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka serius.
Kesal Dengar Tangisan, Pelaku Lakukan Penganiayaan Brutal
Wildan menjelaskan bahwa pelaku diduga mencolok mata kiri korban dan merobek lidahnya menggunakan tang karena kesal korban terus menangis. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Tersangka saat ini sudah resmi ditahan di Rutan Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ia terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

IP, ibu korban, mengungkapkan bahwa saat kejadian pelaku sempat mengelak dan mengatakan korban hanya terjatuh dari kasur. Namun, ia menyebut bahwa mata korban dipukul-pukul dengan tang dan lidahnya dijepit serta ditarik oleh pelaku.
“Awalnya dia ngakunya anak aku cuma jatuh posisinya sujud, sedangkan di kamar hotel itu lantainya nggak ada yang tajam,” ujarnya.
IP mengaku, selama tiga bulan berpacaran dengan pelaku, perlakuan kasar terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. “Ini yang ketiga kali (dianiaya),” ungkap IP saat ditemui di RSUD Karawang.
Bupati Karawang Minta Proses Hukum Tegas
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjenguk NA di rumah sakit. Saat berada di ruang perawatan, Aep berinteraksi langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini anak tersebut.
“Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujar Aep.
Kepada keluarga korban, Aep menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami balita tersebut. Ia menilai, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum.
“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengecam keras perbuatan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas,” tegasnya.
Kondisi Balita Masih Memprihatinkan
Perwakilan manajemen RSUD Karawang, Uung Susangka, mengungkap kondisi NA masih memprihatinkan dan dalam pengawasan penuh tim medis. Luka serius yang dialaminya di bagian lidah dan mata membutuhkan perawatan intensif.
Selama perawatan, korban harus menggunakan dua infusan untuk memaksimalkan asupan ke dalam tubuh balita malang tersebut. “Pertama kan karena bekas (dijepit) ditarik paksa pakai tang. Jadi robek, fungsi lidah terganggu karena ada luka robek,” kata Uung.
Adapun bagian mata kiri korban, Uung belum bisa memastikan apakah berpotensi mengalami kebutaan atau tidak. Kepastian itu harus melalui serangkaian pemeriksaan oleh dokter spesialis mata. “Nanti paling di hari Rabu ke spesialis mata akan ada pemeriksaan secara komprehensif,” bebernya.







