Penangkapan Bupati Pekalongan dalam OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Jawa Tengah. Operasi ini dilakukan pada Selasa (3/3/2026), dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dalam rangkaian operasi tersebut, total 11 orang diamankan, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan HM Yulian Akbar dari unsur ASN serta pihak swasta. Semua pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pengondisian proyek pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fakta-Fakta Terkait OTT Bupati Pekalongan
Ditangkap di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan KPK bersama dua orang lain dalam rangkaian OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Dua orang itu adalah ajudan dan orang kepercayaannya Fadia Arafiq. Meski demikian, lokasi pasti penangkapan tidak diungkapkan secara detail oleh KPK. Setelah ditangkap, Fadia dan dua orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta.Total ada 11 orang, termasuk bupati dan sekda
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap 11 orang dalam rangkaian OTT di 8 lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dari 11 orang tersebut, KPK turut menangkap HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK.OTT Bupati Pekalongan terkait pengadaan outsourcing
KPK menerangkan bahwa OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dugaan korupsi terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di beberapa dinas. Proses pengadaan diduga dikondisikan sehingga vendor tertentu bisa masuk dan menang.8 ruangan Pemkab Pekalongan Disegel
KPK menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan usai pelaksanaan OTT pada Selasa. Ruangan yang dipasangi segel meliputi:- Ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan
- Satpol PP
- Bagian Umum
- Bagian Perekonomian
- Prokompim
- Dinperkim LH serta DPU dan Taru
- Kantor Bupati Pekalongan
- Kantor Sekda
Di setiap ruangan tersebut terpasang tanda segel bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK”.
Punya harta lebih dari 86 miliar
Di tengah bergulirnya OTT KPK Bupati Pekalongan, laporan harta kekayaan Fadia Arafiq kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang disampaikan pada 29 Maret 2024, Fadia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 86.703.030.547. Sebagian besar kekayaan Fadia berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 74,29 miliar yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta, Depok, Semarang, hingga Badung.KPK sita kendaraan dan alat elektronik
Salah satu bukti yang dibawa KPK saat melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan adalah kendaraan. KPK menyita kendaraan milik Fadia Arafiq. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik terkait OTT di wilayah Jawa Tengah tersebut.Adik Fadia Arafiq mengaku kaget dan tak tahu menahu
Fairuz A Rafiq, adik Fadia Arafiq, mengaku kaget dan tidak tahu menahu soal kasus yang membelit Bupati Pekalongan tersebut. Ia menegaskan akan tetap mendukung sang kakak dalam situasi apa pun dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan. Sampai saat ini, Fairuz sendiri mengaku belum berkomunikasi sama sekali dengan pihak keluarga dan masih berusaha mencari tahu informasi lebih lanjut.







