Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Menjelang Kehadiran Presiden, Wamen KKP dan Sekda Budiar Cek Kesiapan KNMP di Pantai Sipelot Malang

    29 April 2026

    8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang

    29 April 2026

    BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Menjelang Kehadiran Presiden, Wamen KKP dan Sekda Budiar Cek Kesiapan KNMP di Pantai Sipelot Malang
    • 8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang
    • BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi
    • Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso
    • Targetkan Layanan Capai Rp252,36 Kuadriliun pada 2030
    • Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum
    • Sholawat Badar: Versi Pendek dan Panjang dengan Terjemahan
    • Nina Zatulini Cedera Otot Saat Menyusui, Sampai Robek!
    • Orang yang Menyimpan Makanan Terbaik untuk Gigitan Terakhir Ternyata Memiliki 7 Sifat Tak Terduga Ini
    • Anak-anak Terancam Kekerasan di Daycare
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»5 Kejanggalan Kasus Amsal Sitepu, Videografer Jadi Tersangka Korupsi, Bahaya Kriminalisasi

    5 Kejanggalan Kasus Amsal Sitepu, Videografer Jadi Tersangka Korupsi, Bahaya Kriminalisasi

    adm_imradm_imr1 April 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Amsal Sitepu: Dari Karya Seni ke Tuntutan Hukum

    Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik. Bukan karena karyanya, melainkan karena tindakan hukum yang ia hadapi. Amsal dituduh terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembuatan video profil desa. Namun, kasus ini memicu berbagai pertanyaan dan perdebatan mengenai tanggung jawab serta keadilan dalam sistem penegakan hukum.

    Amsal Sitepu bukanlah seorang birokrat atau pejabat negara. Ia adalah seorang pekerja seni yang bekerja di bidang ekonomi kreatif. Selama ini, ia menerima jasa pembuatan konten visual. Keterlibatannya dalam proyek yang kini dipermasalahkan bermula dari sebuah pesanan. Pada tahun anggaran 2021, ia menerima order untuk memproduksi video profil desa di wilayah Tanah Karo. Proyek tersebut mencakup 259 desa dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.

    Namun, di balik proyek tersebut, muncul persoalan yang kemudian berujung pada tuntutan hukum. Jaksa menilai bahwa Amsal tidak mengikuti regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku di pemerintahan. Menurut hitungan kejaksaan, satu video profil desa seharusnya hanya bernilai sekitar Rp2,4 juta jika merujuk pada standar biaya umum yang ada. Namun, dalam praktiknya, video-video tersebut dihargai jauh di atas angka tersebut oleh Amsal.

    Kronologi dan Duduk Perkara

    Dalam persidangan, jaksa menyebutkan bahwa terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara biaya yang dibayarkan desa dengan nilai pekerjaan yang sebenarnya. Jaksa berpendapat bahwa kelebihan bayar tersebut merupakan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh terdakwa. Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp202 juta.

    Terdakwa diduga melakukan manipulasi harga jasa pengerjaan video profil desa di Kabupaten Karo. Jaksa menyatakan bahwa tindakan Amsal telah memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui proyek tersebut. Hal ini memicu reaksi emosional dari Amsal, yang merasa dirinya hanyalah korban dari sistem pengadaan yang tidak ia pahami sepenuhnya sebagai orang awam.

    Reaksi Amsal

    Amsal merasa dikriminalisasi atas profesi yang selama ini ia geluti demi menyambung hidup. Dalam pembelaannya, ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja kreatif yang berusaha mencari nafkah secara jujur. Ia membantah keras tuduhan korupsi dan menegaskan bahwa biaya yang ia terima sudah termasuk biaya operasional, sewa peralatan, hingga jasa editing yang memiliki standar seni tersendiri.

    Baginya, harga sebuah video tidak bisa dipukul rata begitu saja tanpa melihat kerumitan produksinya. Ia menjelaskan bahwa menilai sebuah karya seni video hanya dengan angka Rp2,4 juta adalah hal yang menghina profesi kreatif. “Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif. Saya mengerjakan video itu dengan keringat saya sendiri, bukan mencuri uang negara. Saya pekerja seni, bukan pencuri!” ungkap Amsal dengan suara bergetar di hadapan awak media dan majelis hakim.

    Pembelaan dan Kejanggalan yang Dipersoalkan

    Pembelaan Amsal memicu simpati publik. Banyak pihak menilai bahwa posisi Amsal sebagai vendor atau pelaksana teknis seharusnya tidak dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan anggaran. Di media sosial, kasus ini memunculkan perdebatan. Sebagian publik mempertanyakan mengapa penyusun anggaran atau pihak yang menyetujui proyek tidak ikut menjadi sorotan utama dalam perkara ini.

    Sejumlah pengamat juga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus. Mereka menyoroti bahwa standar harga produksi video bisa sangat variatif tergantung kualitas, konsep, hingga kebutuhan teknis di lapangan. Selain itu, muncul pertanyaan mengenai metode perhitungan kerugian negara yang digunakan jaksa.

    5 Hal yang Dinilai Janggal dan Jadi Sorotan

    • Vendor Dijadikan Terdakwa Utama

      Publik mempertanyakan mengapa Amsal sebagai videografer (pelaksana teknis) justru menjadi pihak utama yang didakwa, sementara pihak penyusun anggaran dan pemberi pekerjaan tidak terlihat menjadi fokus utama penegakan hukum.

    • Standar Harga Video Dipukul Rata

      Jaksa menggunakan asumsi harga standar sekitar Rp24 juta per video, padahal biaya produksi video sangat bervariasi tergantung kualitas, konsep, durasi, hingga peralatan yang digunakan.

    • Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan

      Metode perhitungan kerugian negara dinilai belum transparan. Publik menyoroti apakah benar terjadi kerugian riil atau hanya selisih asumsi harga.

    • Tidak Jelasnya Peran dalam Penentuan Anggaran

      Amsal mengaku tidak terlibat dalam penyusunan anggaran proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan, siapa sebenarnya pihak yang menentukan nilai proyek hingga dianggap terjadi mark up.

    • Potensi Kriminalisasi Pekerja Ekonomi Kreatif

      Kasus ini memicu kekhawatiran bahwa pelaku industri kreatif bisa rentan dikriminalisasi jika terjadi perbedaan persepsi harga, tanpa melihat konteks pekerjaan secara utuh.

    Respons DPR dan Sorotan Nasional

    Kasus ini bahkan menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi III yang membidangi hukum. DPR berencana menggelar rapat untuk membahas kasus tersebut secara lebih mendalam. Seorang anggota Komisi III DPR menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat kecil.

    “Kami akan melihat apakah ada ketimpangan dalam penegakan hukum, terutama terhadap pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya. DPR juga menilai penting untuk mengkaji kembali mekanisme pengadaan jasa kreatif agar tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap pekerja di sektor tersebut.

    Kasus Amsal Sitepu kini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga mencerminkan dinamika yang lebih luas terkait keadilan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Publik pun menanti bagaimana pengadilan akan memutus perkara ini di tengah sorotan yang semakin besar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

    By adm_imr28 April 20260 Views

    22 Tersangka Di-PTDH, Ibu Prada Lucky Namo Puji Putusan Banding

    By adm_imr28 April 20262 Views

    Nasib 103 Anak di Daycare Yogyakarta: 53 Korban Kekerasan Fisik Terungkap

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Menjelang Kehadiran Presiden, Wamen KKP dan Sekda Budiar Cek Kesiapan KNMP di Pantai Sipelot Malang

    29 April 2026

    8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang

    29 April 2026

    BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi

    28 April 2026

    Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?