Kakanwil Kemenkum Bali Lakukan Audiensi dengan Polresta Denpasar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bali, Eem Nurmanah, melakukan audiensi dengan Polresta Denpasar pada Senin (30/3). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Lounge Polresta Denpasar dan menjadi momen penting dalam menyelaraskan langkah antara Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Pulau Bali.
Eem Nurmanah yang hadir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Perdata dan Perlindungan Hukum (PPPH), Mustiqo Vitra Ardhiansyah, disambut hangat oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang beserta jajaran. Pertemuan ini difokuskan pada koordinasi persiapan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang.
Kegiatan strategis tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan ini, Kakanwil Eem Nurmanah menekankan pentingnya pemahaman seragam antara kepolisian dan kementerian agar implementasi regulasi baru ini dapat diketahui dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti penguatan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah menjangkau 717 desa di Provinsi Bali. “Kami ingin membangun kolaborasi yang nyata antara Kemenkum, paralegal, dan APH, termasuk unsur kepolisian,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.
Ke depannya, rekan-rekan dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan menjadi narasumber dalam mengedukasi masyarakat terkait KUHP, KUHAP, dan layanan Posbankum. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi warga kurang mampu melalui program Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
“Mari berkolaborasi, tentu tujuannya agar setiap program hukum yang dijalankan berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Kesiapan Jajaran Polresta Denpasar untuk Berpartisipasi
Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terlibat aktif, terutama dalam memberikan literasi hukum hingga ke tingkat akar rumput. “Jajaran Polresta Denpasar siap menjadi narasumber dalam program Posbankum,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya edukasi mengenai Restorative Justice (keadilan restoratif) agar masyarakat mengetahui bahwa ada mekanisme penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadilan, bukan sekadar pembalasan. “Kehadiran Ibu Kakanwil di sini sangat membantu kami dalam membangun sinergi, terutama terkait informasi hukum, literasi, dan regulasi terbaru. Kami berkomitmen untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat,” tutur Kombes Leonardo.
Sinergi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pertemuan ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kepala Kanwil Kemenkum Bali kepada Kepala Polresta Denpasar sebagai simbol soliditas antarinstansi. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas hukum, mendapatkan perlindungan hukum yang setara, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif melalui pemahaman regulasi yang lebih baik.
Langkah-Langkah Kolaborasi yang Diambil
- Kakanwil Eem Nurmanah menekankan pentingnya pemahaman seragam antara kepolisian dan kementerian dalam penerapan regulasi baru.
- Program Posbankum diperkuat dan kini mencakup 717 desa di Bali.
- Polresta Denpasar bersedia menjadi narasumber dalam program Posbankum dan edukasi masyarakat tentang KUHP dan KUHAP.
- Edukasi mengenai Restorative Justice menjadi fokus utama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyelesaian perkara yang lebih adil.
- Kakanwil dan Kapolresta sepakat untuk menjaga sinergi dalam menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat.
Dengan kerja sama yang kuat antara KemenkumHAM dan APH, diharapkan masyarakat Bali semakin memahami hukum dan merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.







