Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi: Kinerja ASN Harus Berbasis Data, Ini Caranya

    4 April 2026

    Tradisi Puter Kayun Banyuwangi, Dari Dokar Hias Sampai Cerita Mistis Watu Dodol

    4 April 2026

    2.432 siswa lulus SNBP UNS 2026, ini 10 prodi paling diminati

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi: Kinerja ASN Harus Berbasis Data, Ini Caranya
    • Tradisi Puter Kayun Banyuwangi, Dari Dokar Hias Sampai Cerita Mistis Watu Dodol
    • 2.432 siswa lulus SNBP UNS 2026, ini 10 prodi paling diminati
    • Mobil Hybrid Boleh Gunakan Plat Biru? Ini Aturannya
    • Tari Beskalan Malang, dari Ritual ke Pesta Tamu
    • Sholawat Adnani: Lengkap dengan Latin, Arti, dan Manfaat
    • 8 penyebab gatal di selangkangan wanita, jangan salah asumsi
    • Hojicha Jadi Tren Minuman, Genmai Milk Tea Tambah Pilihan Menu Musiman
    • Man United Didesak Rekrut Bintang Incaran Arsenal dan Liverpool
    • Kalender April 2026: 2 April, Hari Autisme Sedunia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Bali dan Denpasar Kolaborasi Sosialisasi KUHP Baru

    Bali dan Denpasar Kolaborasi Sosialisasi KUHP Baru

    adm_imradm_imr4 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kakanwil Kemenkum Bali Lakukan Audiensi dengan Polresta Denpasar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bali, Eem Nurmanah, melakukan audiensi dengan Polresta Denpasar pada Senin (30/3). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Lounge Polresta Denpasar dan menjadi momen penting dalam menyelaraskan langkah antara Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Pulau Bali.

    Eem Nurmanah yang hadir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Perdata dan Perlindungan Hukum (PPPH), Mustiqo Vitra Ardhiansyah, disambut hangat oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang beserta jajaran. Pertemuan ini difokuskan pada koordinasi persiapan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang.

    Kegiatan strategis tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan ini, Kakanwil Eem Nurmanah menekankan pentingnya pemahaman seragam antara kepolisian dan kementerian agar implementasi regulasi baru ini dapat diketahui dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Selain itu, ia juga menyoroti penguatan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah menjangkau 717 desa di Provinsi Bali. “Kami ingin membangun kolaborasi yang nyata antara Kemenkum, paralegal, dan APH, termasuk unsur kepolisian,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.

    Ke depannya, rekan-rekan dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan menjadi narasumber dalam mengedukasi masyarakat terkait KUHP, KUHAP, dan layanan Posbankum. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi warga kurang mampu melalui program Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

    “Mari berkolaborasi, tentu tujuannya agar setiap program hukum yang dijalankan berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    Kesiapan Jajaran Polresta Denpasar untuk Berpartisipasi

    Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terlibat aktif, terutama dalam memberikan literasi hukum hingga ke tingkat akar rumput. “Jajaran Polresta Denpasar siap menjadi narasumber dalam program Posbankum,” ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya edukasi mengenai Restorative Justice (keadilan restoratif) agar masyarakat mengetahui bahwa ada mekanisme penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan keadilan, bukan sekadar pembalasan. “Kehadiran Ibu Kakanwil di sini sangat membantu kami dalam membangun sinergi, terutama terkait informasi hukum, literasi, dan regulasi terbaru. Kami berkomitmen untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat,” tutur Kombes Leonardo.

    Sinergi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

    Pertemuan ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kepala Kanwil Kemenkum Bali kepada Kepala Polresta Denpasar sebagai simbol soliditas antarinstansi. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas hukum, mendapatkan perlindungan hukum yang setara, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif melalui pemahaman regulasi yang lebih baik.

    Langkah-Langkah Kolaborasi yang Diambil

    • Kakanwil Eem Nurmanah menekankan pentingnya pemahaman seragam antara kepolisian dan kementerian dalam penerapan regulasi baru.
    • Program Posbankum diperkuat dan kini mencakup 717 desa di Bali.
    • Polresta Denpasar bersedia menjadi narasumber dalam program Posbankum dan edukasi masyarakat tentang KUHP dan KUHAP.
    • Edukasi mengenai Restorative Justice menjadi fokus utama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyelesaian perkara yang lebih adil.
    • Kakanwil dan Kapolresta sepakat untuk menjaga sinergi dalam menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat.

    Dengan kerja sama yang kuat antara KemenkumHAM dan APH, diharapkan masyarakat Bali semakin memahami hukum dan merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pengacara Kritik Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra, Sebut Tidak Sesuai Prosedur Hukum

    By adm_imr3 April 20260 Views

    Komisi III Bahas RUU KUHAP Baru Terkait Kasus Andrie Yunus

    By adm_imr23 Maret 20260 Views

    Wamenkum: KUHP Baru Atur Hina Presiden untuk Cegah Kekacauan

    By adm_imr22 Maret 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi: Kinerja ASN Harus Berbasis Data, Ini Caranya

    4 April 2026

    Tradisi Puter Kayun Banyuwangi, Dari Dokar Hias Sampai Cerita Mistis Watu Dodol

    4 April 2026

    2.432 siswa lulus SNBP UNS 2026, ini 10 prodi paling diminati

    4 April 2026

    Mobil Hybrid Boleh Gunakan Plat Biru? Ini Aturannya

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?