Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Update Terkini: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Trump Kirim Pasukan Penerjun AS

    6 April 2026

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Update Terkini: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Trump Kirim Pasukan Penerjun AS
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta

    Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta

    adm_imradm_imr6 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dukungan Gubernur DKI Jakarta terhadap PP Tunas

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Ia menilai regulasi ini sangat penting untuk mengatasi ancaman yang muncul dari aktivitas digital terhadap anak-anak. Menurut Pramono, anak-anak belum memiliki kematangan dalam menyaring konten, sehingga potensi dampak negatif dari penggunaan teknologi secara tidak wajar sangat tinggi.

    “Karena bagaimana pun, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa, kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik,” ujar Pramono di DPRD DKI, Jakarta, Senin (30/3/2026).

    Pemprov DKI Siapkan Aturan Turunan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya berhenti pada dukungan normatif, tetapi juga segera menyiapkan aturan turunan di tingkat daerah sebagai tindak lanjut implementasi PP TUNAS. Pramono menjelaskan bahwa Pemprov akan bekerja sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan aturan tersebut.

    Penerapan PP Tunas Mulai Berlaku

    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diberlakukan mulai Sabtu, 28 Maret 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

    “Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ucap Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, dikutip dari keterangan tertulis Minggu (29/3/2026).

    X dan Bigo Live Kooperatif dengan PP Tunas

    Meutya mengumumkan bahwa hanya dua penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang memenuhi semua ketentuan PP Tunas. Platform tersebut adalah X dan Bigo Live yang dinyatakan kooperatif penuh pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB.

    Platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun dan berkomitmen menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat mulai 28 Maret 2026. Sementara, Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun ke atas, memperbarui kebijakan pengguna, serta menerapkan sistem moderasi berlapis berbasis akal imitasi (AI) dan verifikasi manusia.

    Ancaman Sanksi bagi Platform yang Tidak Patuh

    PP Tunas berlaku, dan platform digital yang tidak patuh terancam sanksi. MUI juga mengingatkan platform digital untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari risiko yang muncul dari penggunaan teknologi tanpa pengawasan yang tepat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ade Supriyatna: KUHAP 2025 Bawa Keadilan Lebih Manusia dan Pro Rakyat

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Bali dan Denpasar Kolaborasi Sosialisasi KUHP Baru

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Pengacara Kritik Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra, Sebut Tidak Sesuai Prosedur Hukum

    By adm_imr3 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Update Terkini: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Trump Kirim Pasukan Penerjun AS

    6 April 2026

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?