Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu
    • Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa
    • Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal
    • 9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga
    • Prediksi Skor Sheffield Wednesday vs Leicester City: Head-to-Head dan Statistik EFL Championship
    • 36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah
    • 5 Sekuel Drakor Paling Dinantikan 2026, Termasuk Musim 2 Bloodhounds!
    • Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi, Steam Belum Terhubung IGRS
    • Iran Ancam Serang Pusat Data AI Nilai Rp509 Triliun Milik Nvidia dan Cisco
    • Pengadilan Eks Dirut PUDAM Gorontalo Utara Digelar Senin Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bandar Narkoba yang Tipu Polisi Ditangkap di Malaysia

    Bandar Narkoba yang Tipu Polisi Ditangkap di Malaysia

    adm_imradm_imr11 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Andre Fernando, Bandar Narkoba yang Terkait dengan Mantan Kapolres Bima

    Andre Fernando, seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi buronan (DPO) di Indonesia, akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia pada Minggu (5/4/2026). Ia dikenal dengan nama alias The Doctor dan menjadi salah satu tokoh yang paling dicari setelah mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika.

    Andre juga terlibat dalam jaringan narkoba besar yang dikendalikan oleh Erwin Iskandar atau Ko Erwin. Ko Erwin sebelumnya telah ditangkap dan ditahan karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Dengan penangkapan Andre, penyidik Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan lebih dalam dari jaringan tersebut.

    Penangkapan Andre Fernando di Malaysia

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Andre Fernando di Penang, Malaysia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan antara Bareskrim dan Hubinter Polri. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa Andre berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal 5 April 2026.

    Saat ini, Andre sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap jaringan narkoba internasional yang melibatkan berbagai pihak.

    Latar Belakang Andre Fernando

    Andre Fernando memiliki beberapa nama panggilan, termasuk Charlie dan The Doctor. Ia dikenal sebagai pemasok utama narkoba ke jaringan Ko Erwin. Selain itu, ia juga terlibat dalam penyelundupan sabu dan narkoba lainnya melalui jalur laut. Modus yang digunakan adalah penyamaran, seperti menyembunyikan barang haram dalam kargo atau boneka.

    Andre juga diduga melakukan transaksi besar senilai Rp 800 juta pada Januari 2026. Selain itu, ia terlibat dalam penyelundupan vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Riau. Keberadaannya sebagai DPO Bareskrim Polri membuatnya menjadi target utama bagi aparat kepolisian.

    Penangkapan Dramatis Ko Erwin

    Sebelum penangkapan Andre Fernando, Ko Erwin juga ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC. Penangkapan terjadi di Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat Ko Erwin mencoba melarikan diri ke Malaysia.

    Tindakan tegas dilakukan oleh petugas ketika Ko Erwin mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Petugas menembak bagian kaki Ko Erwin untuk melumpuhkannya tanpa membahayakan nyawanya. Setelah ditangkap, Ko Erwin dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.

    Jabatan AKBP Didik Dicopot

    Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi diberhentikan dari keanggotaan Polri melalui mekanisme sidang etik internal. Keputusan ini diambil setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis (19/2/2026) di Mabes Polri, Jakarta.

    Didik diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti menerima uang dan narkotika dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran narkotika dan penyimpangan sosial-asusila yang dilakukan.

    Sanggahan Didik

    AKBP Didik Putra Kuncoro menyampaikan surat pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Dalam surat tersebut, Didik membantah pernah memerintahkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi, untuk meminta uang kepada Ko Erwin maupun bekerja sama dalam peredaran narkotika. Ia juga mengaku tidak pernah mengenal atau bertemu dengan Ko Erwin.

    Selain itu, Didik menyatakan bahwa narkotika dan psikotropika yang ditemukan dalam koper di rumah Aipda Dianita Agustina adalah milik pribadinya dan tidak berkaitan dengan AKP Maulangi.

    Aipda Dianita Jalani Rehabilitasi

    Aipda Dianita Agustina, anggota Polres Metro Tangerang Selatan, menjalani rehabilitasi narkoba setelah ditemukan menyimpan barang bukti narkotika atas perintah mantan atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penggeledahan di rumah Dianita mengungkap koper putih berisi sabu, ekstasi, pil aprazolam, happy five, dan ketamine.

    Dianita mengaku menerima perintah dari istri AKBP Didik, MA, untuk mengamankan koper tersebut dari kediaman AKBP Didik di Tangerang. Hasil laboratorium Bareskrim Polri menunjukkan Dianita dan MA positif menggunakan MDMA (ekstasi).

    Rehabilitasi narkoba adalah proses pemulihan bagi seseorang yang mengalami ketergantungan atau penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Tujuannya adalah membantu individu berhenti menggunakan narkoba, memulihkan kesehatan fisik dan mental, serta mengembalikan kemampuan sosial dan fungsi sehari-hari.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Sekuel Drakor Paling Dinantikan 2026, Termasuk Musim 2 Bloodhounds!

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Dua Pencuri di Vila Wae Moto Manggarai Barat Jadi Tersangka

    By adm_imr11 April 20260 Views

    Kantor Polisi Palsu di Kamboja: BBC Terjebak dalam Penipuan Internasional

    By adm_imr11 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026

    9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?