Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Tim Elang Kuantan Kejar Pengedar Narkoba

Tim Elang Kuantan Kejar Pengedar Narkoba

adm_imradm_imr27 April 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pengedar Sabu di Kuantan Singingi

Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi pada Jumat (17/4/2026) malam berlangsung dengan aksi kejar-kejaran. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu nyaris berhasil kabur sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas di sebuah pondok di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir.

Tersangka berinisial A alias G (29) sempat berusaha melarikan diri untuk menghindari pengejaran petugas. Namun, upaya tersebut gagal karena kecepatan dan ketangguhan Tim Elang Kuantan dalam menangani situasi yang cukup sulit. Lokasi penggerebekan berada di tempat gelap dan jalan tanah yang licin, sehingga memperumit proses penangkapan.

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Elang Kuantan.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar AKP Hasan Basri.

Setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh perangkat desa setempat. Hasilnya, sejumlah barang bukti mencengangkan ditemukan di dalam pondok tersebut. Di antaranya adalah delapan paket diduga sabu dengan berat kotor 4,92 gram yang disembunyikan dalam botol permen di lantai dua pondok.

Selain itu, mereka juga menemukan pipet kaca pyrex berisi sabu, alat hisap bong yang sudah terpasang, plastik klip kosong, korek api, gunting, satu unit handphone, serta uang tunai Rp450.000.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial CI yang kini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku mendapat sabu dari CI dengan harga Rp3.800.000. Tersangka dan CI menggunakan sistem tertentu dalam transaksi tersebut.

Hasan Basri menjelaskan, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine. Hal itu menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Selain itu, tersangka juga terancam dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

AKP Hasan Basri menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. “Kami akan menelusuri keberadaan CI dan jaringan paling atas,” ujarnya.

Barang Bukti yang Ditemukan

  • Delapan paket diduga sabu dengan berat kotor 4,92 gram
  • Botol permen yang menyimpan sabu di lantai dua pondok
  • Pipet kaca pyrex berisi sabu
  • Alat hisap bong yang sudah terpasang
  • Plastik klip kosong
  • Korek api
  • Gunting
  • Satu unit handphone
  • Uang tunai Rp450.000

Proses Penangkapan

  • Tersangka berusaha kabur saat petugas tiba di lokasi
  • Petugas berhasil mengamankan tersangka meskipun lokasi gelap dan jalan licin
  • Penggeledahan dilakukan setelah tersangka diamankan
  • Perangkat desa setempat turut menyaksikan penggeledahan


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,119 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,033 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?