Seorang guru honorer SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial I (34) ditangkap oleh aparat kepolisian setempat. Kejadian ini mengejutkan masyarakat karena pelaku diduga melakukan penculikan terhadap seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).
Pengakuan yang diberikan oleh I saat menjalani pemeriksaan oleh polisi memicu perhatian publik. Dalam pengakuannya, ia mengatakan bahwa dirinya mengenal korban melalui sebuah aplikasi kencan. Aplikasi tersebut disebut sebagai “aplikasi hijau”, meski tidak jelas apa maksud dari istilah itu.
Video yang menampilkan pelaku sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, I terlihat duduk di sebuah ruangan dan menjawab pertanyaan dari petugas. Pengakuan ini menjadi sorotan karena mengungkap bagaimana seorang anak SD bisa memiliki akun di aplikasi kencan.
NAM, siswi kelas VI SD yang hilang, dilaporkan oleh keluarganya pada Jumat (17/4/2026) siang. Ia menghilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan bersama dengan pelaku.
I merupakan warga dari Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sumedang saat sedang membonceng NAM menggunakan sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja, sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan NAM.
- Beberapa informasi penting:
- Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan.
- Aplikasi tersebut disebut sebagai “aplikasi hijau”.
- Video penangkapan pelaku beredar di media sosial dan menunjukkan pengakuan mengejutkan.
- Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku memang mengenal korban melalui aplikasi kencan. Hal ini membuat banyak pihak merasa kaget karena seorang anak SD bisa memiliki akses ke aplikasi semacam itu.
Ipda Egi mengonfirmasi bahwa pengakuan pelaku tentang hubungan mereka melalui aplikasi kencan benar adanya. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aplikasi online, terutama bagi remaja.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Mereka akan terus memproses kasus ini secara profesional dan transparan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.






