Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pengasuh Daycare Little Aresha Jaga 10 Anak, Polisi: Korban Diikat Sejak Pagi

    Pengasuh Daycare Little Aresha Jaga 10 Anak, Polisi: Korban Diikat Sejak Pagi

    adm_imradm_imr2 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fakta Baru Terkait Kasus Daycare Little Aresha

    Polresta Yogyakarta mengungkap fakta terbaru terkait dugaan tindakan tidak manusiawi di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kepolisian menemukan bahwa kelebihan kapasitas menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi pengasuhan anak di tempat tersebut.

    Daycare adalah lembaga penitipan anak yang biasanya menyediakan layanan pengasuhan harian. Namun, dalam kasus ini, jumlah anak yang dititipkan melebihi kemampuan pengasuh. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa pengelola daycare terus menerima anak titipan demi keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan jumlah pengasuh yang tersedia.

    “Semakin banyak (menerima) anak, semakin banyak mereka menerima (keuntungan ekonomi),” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

    Pengasuh Menghadapi Kesulitan

    Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menambahkan bahwa satu pengasuh bisa mengasuh hingga 10 anak, sehingga mereka kesulitan menjalankan tugas dasar seperti memandikan dan mengenakan pakaian.

    “Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan mulai dari mandi, lalu menggunakan baju, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang tidak manusiawi,” katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Senin (27/4/2026).

    Akibatnya, anak-anak yang dititipkan itu ada yang diikat. Perintah tersebut berasal dari ketua yayasan berinisial DK (51) dan kepala sekolah (kepsek) berinisial AP (42). Riski menyebut bahwa aturan tertulis atau tata cara (tindakan tidak manusiawi) tidak ada, namun dari keterangan para tersangka pengasuh sebelas itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh ketua yayasan.

    “Di SOP nggak ada itu disampaikan secara lisan. Ketua yayasan dan kepala sekolah ini selalu hadir di tiap pagi dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut,” katanya.

    Tindakan Tak Manusia Berlangsung Sejak Pagi Hingga Sore

    Riski mengatakan tindakan tak manusiawi itu berlangsung sejak pagi hingga sore menjelang anak-anak tersebut dijemput orangtuanya. Dia mengungkapkan demi menghilangkan jejak, pihak daycare baru melapor ke orangtua ketika anak-anak yang dititipkan sudah dimandikan.

    “Iya (langsung diikat sejak dititipkan). Nanti setelah mau makan baru dipakaiin baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali,” katanya.

    “Palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas,” katanya.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Sementara, sisanya adalah pengasuh dari Little Aresha. Mereka dijerat Pasal 76A Jo Pasal 77 atau Pasal 76B Jo Pasal 77B atau Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 20, Pasal 21 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    53 Anak Jadi Korban, 30 Orang Sempat Ditangkap

    Sebelumnya, Riski menyebut total 53 anak menjadi korban dugaan kekerasan oleh pengasuh Little Aresha. Dari hasil pendalaman pihaknya, ada 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, 53 di antaranya mendapat tindakan kekerasan. Rentang usia mereka di bawah 2 tahun.

    “Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103.”

    “Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” kata Riski di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026), dikutip dari Tribun Jogja.

    Diperkirakan, tindakan kekerasan itu sudah dialami puluhan anak tersebut selama lebih dari satu tahun. Hal itu berdasarkan lama kerja para pengasuhnya. Dia mengatakan pihaknya sempat mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

    “Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara maraton. Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Riski.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?