Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Rahasia Sholat Dhuha 2 Rakaat untuk Rezeki Melimpah

    6 Mei 2026

    11 Alasan Sulit Tidur dan Bangun Pukul 3 Pagi Menurut Psikologi

    6 Mei 2026

    Contoh Selat, Ini Alasan Kuliner Solo Kebanyakan Manis

    6 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 6 Mei 2026
    Trending
    • Rahasia Sholat Dhuha 2 Rakaat untuk Rezeki Melimpah
    • 11 Alasan Sulit Tidur dan Bangun Pukul 3 Pagi Menurut Psikologi
    • Contoh Selat, Ini Alasan Kuliner Solo Kebanyakan Manis
    • Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Polusi Udara dengan Ekosistem Kendaraan Listrik
    • 7 tempat wisata malam di Kuala Lumpur yang menawan
    • SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Senin 4 Mei 2026
    • Video: China Menolak Sanksi AS terhadap 5 Perusahaan Minyak Iran, Ketegangan Beijing-Washington Meningkat
    • Boeing dan ITB Perkenalkan BUILD, Inovasi Kedirgantaraan dan Pertahanan Indonesia
    • KTM merilis replika reli edisi terbatas dan eksklusif pemenang Dakar
    • AS Mulai Awasi Kapal Tertahan di Selat Hormuz, Trump Sebut Proyek Kebebasan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Polusi Udara dengan Ekosistem Kendaraan Listrik

    Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Polusi Udara dengan Ekosistem Kendaraan Listrik

    adm_imradm_imr6 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Tangsel Berkomitmen Menyelesaikan Masalah Kualitas Udara



    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merespons keresahan warga terkait penurunan kualitas udara yang viral di media sosial. Langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah ini dirancang untuk lebih taktis dan transparan dalam menyelesaikan masalah tersebut.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menjelaskan bahwa pihaknya memilih pendekatan tanggung jawab bersama (shared responsibility). Pemkot tidak ingin terjebak dalam narasi saling menyalahkan terkait polusi lintas batas yang sering menjadi perdebatan.

    “Pemkot Tangsel menyadari sepenuhnya keresahan warga. Penurunan kualitas udara ini adalah fakta yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini,” ujar Asep dalam siaran persnya.

    Fokus pada Solusi Nyata

    Asep menekankan bahwa fokus saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat. Meskipun polusi tidak mengenal batas administratif, Pemkot Tangsel memprioritaskan variabel yang berada di bawah kendali penuh pemerintah daerah.

    Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:

    • Pengendalian emisi kendaraan lokal
    • Penghentian total praktik pembakaran sampah ilegal di tengah pemukiman

    Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Tangsel kini membuka akses data kualitas udara secara real-time kepada publik. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen edukasi agar masyarakat mendapatkan informasi akurat langsung dari sumbernya.

    “Masayarakat kini dapat memantau langsung indeks kualitas udara harian secara transparan melalui platform digital Tangsel ONE. Transparansi ini adalah dasar bagi kita untuk bergerak bersama; jika data menunjukkan kategori tidak sehat, itu adalah alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan di lapangan,” tegas Asep.

    Sanksi Hukum yang Ketat

    Ketegasan Pemkot Tangsel juga dibarengi dengan sanksi hukum yang tidak main-main. Praktik pembakaran sampah domestik yang selama ini dianggap remeh, kini menjadi target utama penertiban. Berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku, pelanggar yang terbukti membakar sampah secara terbuka di lahan kosong maupun pekarangan dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp 50 juta.

    “Membakar sampah bukan cara mengelola limbah, melainkan sumber polutan berbahaya. Penegakan hukum ini dilakukan demi melindungi hak setiap warga untuk menghirup udara bersih,” tambahnya.

    Transisi Menuju Energi Bersih

    Di sektor transportasi, Tangsel terus berupaya memimpin transisi menuju energi bersih. Mengacu pada data nasional per Mei 2026, populasi kendaraan listrik (EV) telah menembus 252.000 unit, atau tumbuh 78 persen secara tahunan. Tangsel sendiri kini mengukuhkan diri sebagai wilayah dengan ekosistem EV paling siap melalui ketersediaan ribuan titik pengisian daya (SPKLU) di kawasan BSD hingga Bintaro.

    Namun, Asep mengingatkan bahwa teknologi hanya sebagian dari solusi. Kunci utamanya tetap pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi.

    “Beralih ke transportasi umum adalah cara paling instan untuk mengurangi beban emisi kendaraan pribadi,” ujarnya.

    Tantangan dan Kolaborasi

    Tantangan terbesar Tangsel justru terletak pada statusnya sebagai pusat destinasi belanja dan penyelenggaraan event internasional. Sebagai magnet aktivitas, Tangsel setiap harinya menerima lonjakan ribuan kendaraan dari luar daerah yang masuk menuju mall atau pusat konvensi.

    Asep mengakui, sebagai pusat destinasi yang dicintai warga luar daerah, Tangsel memiliki beban emisi tambahan dari mobilitas pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan dan acara internasional. Namun, dia optimistis bahwa kolaborasi lintas wilayah dan kesadaran kolektif akan menjadi kunci.

    “Kami tidak ingin hanya sekadar merilis teks atau kebijakan di atas kertas. Kami ingin setiap langkah, mulai dari uji emisi gratis hingga pengawasan ketat di lapangan, dirasakan manfaatnya oleh warga. Ini adalah momentum bagi kita untuk bersatu,” kata Asep.

    Menurutnya, setiap hari ribuan kendaraan dari luar daerah masuk ke pusat perbelanjaan dan pusat acara di Tangsel. Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang memengaruhi kualitas udara.

    “Inilah mengapa penggunaan transportasi publik yang sudah terintegrasi menjadi sangat krusial,” tambahnya.

    Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang sulit dikendalikan secara sepihak. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, warga lokal, dan pengunjung untuk memilih moda transportasi ramah lingkungan menjadi sangat krusial.

    Asep menekankan aksi nyata di lapangan adalah prioritas utama pemerintah saat ini, mulai dari penyediaan uji emisi gratis hingga sidak lapangan dilakukan secara berkala.

    “Kami menyediakan regulasi dan infrastruktur, namun perbaikan kualitas udara sangat bergantung pada perubahan perilaku kolektif. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu wilayah saja. Tangsel adalah rumah kita bersama,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Prediksi Susunan Pemain dan Skor Langsung Persipura vs Persiku: Kehebatan Boaz Solossa dan Kelly Sroyer

    By adm_imr6 Mei 20264 Views

    ALVA N3 Jadi Trend, Motor Listrik Murah Ludes Terjual 50 Persen

    By adm_imr6 Mei 20261 Views

    Laporan Utama: Harga Mobil Listrik Bisa Naik Tanpa Insentif

    By adm_imr6 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rahasia Sholat Dhuha 2 Rakaat untuk Rezeki Melimpah

    6 Mei 2026

    11 Alasan Sulit Tidur dan Bangun Pukul 3 Pagi Menurut Psikologi

    6 Mei 2026

    Contoh Selat, Ini Alasan Kuliner Solo Kebanyakan Manis

    6 Mei 2026

    Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Polusi Udara dengan Ekosistem Kendaraan Listrik

    6 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?