Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026
    • Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun
    • 182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan
    • Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara
    • Cara Mengompres Payudara dengan Es, Solusi Alami Atasi Bengkak
    • Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK
    • Mimpi Buruk Solo! Gustavo dan Risto Jadi Benteng Persebaya Surabaya
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Sumber Dana Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Terungkap, Menkeu Purbaya Akui Tidak Terima Laporan

    Sumber Dana Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Terungkap, Menkeu Purbaya Akui Tidak Terima Laporan

    adm_imradm_imr10 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Tidak Mengganggu APBN

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tambahan baru. Ia menegaskan bahwa sumber dana untuk gaji tersebut berasal dari alokasi anggaran yang sudah tersedia dalam program Kopdes, bukan dari pos baru.

    “Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” kata Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026). Sisa anggaran ini menjadi solusi sementara karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya tercapai.

    Menurut Purbaya, ruang fiskal untuk membayar gaji muncul karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya tercapai. Kondisi ini menyisakan anggaran yang bisa dimanfaatkan dalam jangka pendek.

    “Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” ungkapnya. Dengan kata lain, pemerintah memanfaatkan “idle budget” atau dana yang belum terserap akibat belum optimalnya pembentukan koperasi di seluruh wilayah.

    Skema Besar Pembiayaan Kopdes Rp240 Triliun

    Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan total anggaran mencapai Rp240 triliun selama enam tahun. Dana tersebut akan disalurkan ke sekitar 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Pembiayaan ini berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pelunasannya dilakukan melalui APBN sebesar Rp40 triliun per tahun.

    Purbaya menjelaskan bahwa keputusan penggunaan sisa anggaran ini diambil setelah pembahasan teknis internal, meskipun ia mengaku tidak menerima laporan langsung sebelumnya.

    “Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi yaudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear,” tutup Purbaya.

    Skema Gaji Masih Digodok, Pakai Sistem PKWT

    Di sisi lain, Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata menyampaikan bahwa besaran gaji untuk manajer Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan bahwa skema penggajian akan mengikuti aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga tidak ditetapkan secara sembarangan.

    “PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don’t worry,” jelas Tedi. Pemerintah masih memiliki waktu hingga Juni 2026 untuk mematangkan skema tersebut, seiring proses seleksi yang masih berlangsung.

    Rekrutmen Besar-besaran: 35 Ribu Posisi Dibuka

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran. Sebanyak 35.476 orang dibutuhkan untuk mengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), dengan pendaftaran dibuka sejak 15 April 2026. Para kandidat yang lolos seleksi akan menjadi pegawai BUMN dengan kontrak PKWT selama dua tahun.

    Penggunaan sisa anggaran untuk membayar gaji manajer Kopdes bisa dilihat sebagai langkah pragmatis pemerintah agar program tetap berjalan tanpa menambah tekanan APBN dalam jangka pendek. Namun, strategi ini menyisakan pertanyaan jangka panjang. Ketika seluruh Kopdes sudah terbentuk dan anggaran terserap penuh, pemerintah perlu memastikan sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk menggaji ribuan manajer. Jika tidak diantisipasi sejak awal, potensi tekanan terhadap fiskal bisa muncul di masa depan.

    Purbaya Kembali Copot Pejabat Kemenkeu

    Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga dikabarkan kembali bersih-bersih di internal Kementerian Keuangan. Setelah sebelumnya merombak posisi jabatan tinggi, kini Purbaya berencana mencopot dua pejabat lagi akibat masalah serius dalam pengelolaan pengembalian pajak (restitusi) yang mencapai Rp25 triliun.

    Langkah tegas ini diambil Menkeu Purbaya setelah ditemukan ketidakberesan data yang membuat negara harus membayar pengembalian pajak dalam jumlah yang sangat besar, terutama di industri batu bara. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah menginvestigasi lima pejabat tinggi yang paling banyak menangani proses restitusi. Dari hasil penelusuran tersebut, dua di antaranya akan segera diberhentikan.

    “Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi melakukan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” tegas Purbaya di Jakarta, Senin (4/5/2026). Purbaya merasa ada yang tidak beres dengan perhitungan pajak, khususnya pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) batu bara. Negara justru harus nombok hingga puluhan triliun rupiah.

    “Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya,” ucapnya. Bagi Menkeu Purbaya, masalahnya bukan sekadar soal uang, melainkan soal kejujuran staf kepada pimpinan. Dia mengaku kecewa karena mendapatkan informasi yang salah mengenai potensi pengembalian pajak, sehingga kebijakan keuangan negara menjadi meleset.

    “Jorjoran-nya adalah tidak memberi tahu perkembangan dengan akurat. Tahun lalu, saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa potensinya. Mereka bilang, sedikit. Mereka tuh staf saya,” ungkap Purbaya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Data Terbaru 10 Mei 2026, Cek Bansos PKH-BPNT

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Kekacauan Ruang Digital, Menaker Yassierli Dorong Sertifikasi Komunikasi

    By adm_imr14 Mei 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026

    Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?