Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis

    24 Mei 2026

    Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau

    24 Mei 2026

    Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar

    24 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 25 Mei 2026
    Trending
    • Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis
    • Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau
    • Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar
    • 40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027
    • Didampingi BI, Coffee Bontugu Mojokerto Tembus Pasar Eropa dan Asia
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Jelang Idul Adha 2026: Tujuan Makassar dan Pare-Pare
    • Ibu Ratu Sofya Menangis Kenang Perjuangan Awal Karier Film
    • Utusan Pakistan Kembali ke Teheran Bawa Pesan AS Usai Iran Ancam Pakai Senjata Baru
    • Mengenal Teknologi MRI Canggih Berbasis AI, 60% Lebih Akurat Tangani Penyakit Rumit
    • Volvo EX90 jadi SUV listrik premium paling canggih 2026, teknologi dan keamanannya bikin kagum
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Sekda Kalbar: Penting untuk Keseragaman Pemahaman Hukum

    Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Sekda Kalbar: Penting untuk Keseragaman Pemahaman Hukum

    adm_imradm_imr8 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perubahan Besar dalam Sistem Hukum Indonesia

    Indonesia kini memasuki era baru dalam sistem hukum setelah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Undang-undang ini menggantikan hukum pidana yang berasal dari warisan kolonial Belanda. KUHP baru ini dibangun berdasarkan nilai-nilai Pancasila, serta mengakomodasi hukum yang hidup di masyarakat, atau yang dikenal sebagai living law. Selain itu, undang-undang ini juga membuka ruang untuk integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum nasional.

    Pada acara sosialisasi KUHP, KUHAP, penyesuaian pidana, dan layanan administrasi hukum umum yang diselenggarakan di Novotel Pontianak pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan pesan penting terkait perubahan besar dalam sistem hukum nasional. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama terhadap transformasi hukum yang sedang berlangsung.

    Harisson menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memahami transformasi hukum nasional. Ia menegaskan bahwa Indonesia kini memasuki babak baru setelah mengesahkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Menurutnya, KUHP baru ini tidak hanya berlandaskan nilai Pancasila, tetapi juga mengakomodasi hukum yang hidup di masyarakat serta membuka ruang integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum nasional.

    Bagi Kalimantan Barat yang kaya akan adat dan nilai lokal, hal ini menjadi peluang untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan inklusif. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penerapan hukum adat tetap harus selaras dengan kerangka hukum nasional guna menjamin kepastian hukum.

    Perubahan Paradigma dalam KUHP Baru

    Harisson juga menyoroti perubahan paradigma dalam KUHP baru yang tidak lagi berfokus pada penghukuman semata, melainkan mengedepankan pendekatan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Ia menjelaskan bahwa pidana penjara bukan lagi menjadi pilihan utama, melainkan upaya terakhir. Transformasi ini diperkuat dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana.

    KUHAP baru, lanjutnya, mendukung proses hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa sistem hukum tetap relevan dengan dinamika masyarakat saat ini.

    Pentingnya Keseragaman Pemahaman

    Harisson menekankan bahwa keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP sangat bergantung pada keseragaman pemahaman seluruh pihak. Karena itu, ia meminta peserta sosialisasi, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, untuk menyebarluaskan pemahaman tersebut hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

    Ia memperingatkan agar masyarakat tidak sampai tidak memahami perubahan fundamental dalam sistem hukum ini. Harisson berharap, penerapan KUHP baru dapat menghadirkan penegakan hukum yang adil, bermanfaat, dan memberikan kepastian hukum secara humanis.

    “Penegakan hukum harus tegas dan tidak diskriminatif,” tutupnya.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Reformasi Hukum Nasional Dimulai dari KUHAP Baru

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    Kedaulatan Sumber Daya Melalui Aturan Ekspor Satu Pintu

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis

    24 Mei 2026

    Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau

    24 Mei 2026

    Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar

    24 Mei 2026

    40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027

    24 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?