Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup
  • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Alasan Suami Nekat Bunuh Mertua, Pernah Lakukan KDRT ke Istri

Alasan Suami Nekat Bunuh Mertua, Pernah Lakukan KDRT ke Istri

adm_imradm_imr12 May 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Seorang Suami Menganiaya Istri dan Membunuh Ibu Mertuanya

Kasus pembunuhan yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat setempat. Tersangka bernama Satuan alias Tuan (42) kini dijerat dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kejadian ini bermula dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan, cemburu terhadap istri, serta masalah ekonomi keluarga.

Motif dan Peristiwa Terbuka

Tersangka S diduga nekat membunuh ibu mertuanya, Siti Arofah (54), karena merasa cemburu terhadap istrinya, Sri Wahyuni (35). Dalam peristiwa tersebut, korban meninggal akibat luka bacok di leher, sementara Sri Wahyuni mengalami luka berat di bagian wajah dan masih menjalani perawatan intensif.

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa tersangka S dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan biasa.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban menghubungi tersangka melalui WhatsApp untuk menjemput anaknya di rumah kontrakan. Saat itu, rumah kontrakan dalam kondisi kosong. Korban diduga tinggal sementara di rumah ibunya, Siti Arofah, yang berjarak sekitar 15-20 meter.

Pada pagi hari, korban bersama anaknya nomor dua datang ke rumah kontrakan. Tidak lama kemudian, anak nomor satu datang dan berangkat ke sekolah. Saat itu, tersangka meminta hubungan suami istri, tetapi korban menolak. Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya.

Tindakan Kekerasan yang Berujung pada Pembunuhan

Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, perbuatan KDRT oleh tersangka dipergoki oleh ibu mertua yang tiba-tiba masuk melalui pintu samping rumah. Tersangka panik dan mengambil pisau dapur untuk menyerang korban. Pisau tersebut digunakan untuk menusuk korban di bagian perut dan leher.

Setelah melakukan aksinya, tersangka pulang ke rumahnya dan kemudian melarikan diri ke Surabaya. Tersangka akhirnya ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya, pada pukul 13.30 WIB.

Penyebab Pembunuhan

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menyatakan bahwa tersangka melakukan pembunuhan karena ketahuan mertuanya saat sedang menganiaya istrinya. Dalam kondisi panik, tersangka mengambil pisau dapur dan menusukkan ke arah korban. Menurut penyidikan, kejadian ini murni tindakan spontanitas tanpa rencana sebelumnya.

Pemrosesan Hukum dan Barang Bukti

Dari olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah, bando rambut, dan sebilah pisau dapur bercak darah. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 12 item.

Sementara itu, hasil autopsi jenazah korban menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah luka bacok di bagian leher yang mengakibatkan terputusnya organ vital. Korban Sri Wahyuni masih menjalani perawatan intensif di IGD RS Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto dan kondisinya masih trauma.

Latar Belakang Konflik Rumah Tangga

Konflik dalam rumah tangga yang dijalin tersangka dengan istrinya sejak tahun 2020 tidak lagi harmonis. Keduanya sudah memiliki anak masing-masing, dan hubungan mereka semakin memburuk. Akhirnya, mereka memutuskan untuk pisah ranjang beberapa bulan lalu, meskipun masih tinggal di desa yang sama.

Tersangka juga menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain. Selain itu, ada permasalahan ekonomi keluarga yang memperparah situasi. Penghasilan tersangka sebagai badut penjual mainan anak-anak dan balon dinilai kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya komunikasi dalam rumah tangga dan upaya penyelesaian konflik secara damai. Tersangka kini harus bertanggung jawab atas tindakannya yang menyebabkan korban jiwa dan luka berat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,127 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,045 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?