Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»DJPP Kemenkumham Buka Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan 2026

    DJPP Kemenkumham Buka Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan 2026

    adm_imradm_imr28 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

    Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum secara resmi membuka Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026. Acara ini digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan penyelenggaraan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dari 29 provinsi. Selain itu, hadir juga ratusan peserta uji kompetensi dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Dalam sambutannya, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti menegaskan bahwa uji kompetensi ini bukan hanya sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi merupakan sarana untuk standardisasi agar setiap perancang hukum memiliki ketajaman analisis, pemahaman yuridis yang matang, serta integritas yang tinggi.

    Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya dalam membangun SDM unggul di lingkungan birokrasi yang mampu mengarsiteki regulasi masa depan yang adaptif, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

    Uji Kompetensi Teknis Periode Mei 2026 diikuti oleh peserta dari empat jenjang jabatan fungsional, yakni Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama. Pelaksanaan ujian tertulis dijadwalkan secara bertahap: pada 20 Mei 2026 untuk jenjang Ahli Pertama dan Ahli Muda, dilanjutkan pada 21 Mei 2026 untuk jenjang Ahli Madya dan Ahli Utama. Adapun wawancara teknis bagi seluruh jenjang akan diselenggarakan pada 22 Mei 2026 melalui Zoom Meeting.

    Peserta yang berasal dari instansi pusat di wilayah Jabodetabek mengikuti ujian tertulis secara luring di BPSDM Hukum, sementara peserta dari pemerintah daerah dan kantor wilayah mengikuti ujian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum masing-masing provinsi. Setiap peserta wajib mengerjakan dua komponen ujian, yakni tes Pengetahuan Umum dan tes Pengetahuan Khusus, masing-masing berdurasi 120 menit, sehingga total alokasi waktu ujian tertulis mencapai 240 menit per hari. Nilai kelulusan minimal ditetapkan sebesar 70 persen.

    Pengawasan pelaksanaan dilakukan secara luring oleh Sekretariat Jenderal dan DJPP di lokasi BPSDM Hukum, serta secara hybrid oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Perancang PUU dan pejabat pembina kepegawaian di masing-masing Kantor Wilayah. Melalui penyelenggaraan uji kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel ini, DJPP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai ujung tombak pembentukan regulasi nasional yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan bangsa.

    Tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat

    Merespons pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut sangat positif dan menegaskan kesiapan jajarannya dalam memfasilitasi kegiatan tersebut di tingkat wilayah.

    “Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung penuh dan menyambut positif pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis bagi para Perancang Peraturan Perundang-undangan ini. Kualitas suatu produk hukum sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme para perancangnya. Di Jawa Barat, kami senantiasa memastikan bahwa para perancang regulasi memiliki standar analisis yuridis yang tajam dan integritas tinggi.”

    “Melalui pengawasan dan koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Saudara Ferry Gunawan Christy, kami memastikan pelaksanaan ujian di wilayah Jawa Barat berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta, baik dari internal maupun dari pemerintah daerah. Harapan kami, melalui uji kompetensi ini, akan terus lahir para perancang unggul yang mampu menghasilkan regulasi daerah yang harmonis, adaptif, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat di Tatar Pasundan,” tegas Asep Sutandar.

    Poin Penting dalam Uji Kompetensi

    • Uji kompetensi ini tidak hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi juga sebagai alat standardisasi.
    • Peserta diwajibkan mengikuti dua komponen ujian, yaitu Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus.
    • Pelaksanaan ujian dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai instansi.
    • Pengawasan dilakukan secara luring dan hybrid untuk memastikan keadilan dan transparansi.
    • Tujuan utama dari uji kompetensi adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme perancang regulasi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026

    By adm_imr10 Juni 20261 Views

    Perubahan aturan Piala Dunia 2026 yang akan diberlakukan

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    LAN keluarkan peraturan 2/2026, ASN wajib memiliki ketangkasan dan kepemimpinan adaptif

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?