Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pemakaman Keluarga Korban Laka di Probolinggo Berlangsung Haru, 4 Korban dalam Satu Liang

    22 April 2026

    Unhan buka pendaftaran S2 2026: Prodi, Syarat, dan Jadwal

    22 April 2026

    Pernyataan Bahlil Lahadalia tentang Penyebab Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

    22 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 April 2026
    Trending
    • Pemakaman Keluarga Korban Laka di Probolinggo Berlangsung Haru, 4 Korban dalam Satu Liang
    • Unhan buka pendaftaran S2 2026: Prodi, Syarat, dan Jadwal
    • Pernyataan Bahlil Lahadalia tentang Penyebab Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar: Makassar-Kupang 20-25 April, Balikpapan-Surabaya Hingga 5 Mei 2026
    • Pembobolan sistem jembatan kripto, kerugian Rp 5 triliun
    • Eks Pejabat BNI Aek Nabara Tipu Jemaat Gereja Rp 28 M, Investasi Kafe, dan Kabur Sebelum Pensiun
    • 40 Soal Ujian Semester 2 Agama Islam Kelas 4 Lengkap Kunci Jawaban 2026-2027
    • Masyarakat Siap Menghadapi Biaya Kesehatan Kapan Saja
    • Asal-usul Coto Makassar dan Resep Legendaris
    • Tips Gym Konsisten untuk Pemula ala Abdul Hakim: Gerakan Dasar hingga Pemilihan Tempat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Eks Pejabat BNI Aek Nabara Tipu Jemaat Gereja Rp 28 M, Investasi Kafe, dan Kabur Sebelum Pensiun

    Eks Pejabat BNI Aek Nabara Tipu Jemaat Gereja Rp 28 M, Investasi Kafe, dan Kabur Sebelum Pensiun

    adm_imradm_imr22 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mantan Kepala Kas BNI Gelapkan Dana Jemaat Gereja hingga Rp 28 Miliar

    Andi Hakim, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu, dilaporkan telah menggelapkan dana jemaat gereja sebesar Rp 28 miliar. Uang tersebut digunakan untuk berbagai investasi, seperti kafe, mini zoo, dan bisnis lainnya. Selain itu, Andi juga melakukan cuti dan pensiun dini sebelum melarikan diri dari pihak berwajib.

    Kasus ini menarik perhatian publik karena jumlah dana yang sangat besar yang disalahgunakan. Sebelum ditangkap, Andi sempat melarikan diri ke Australia selama sekitar satu bulan. Namun, akhirnya ia memutuskan untuk menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia.

    Fakta-Fakta di Balik Pelarian dan Modus Operandi Tersangka

    Berikut adalah lima fakta penting yang terungkap dalam kasus ini:

    • Tipu Jemaat Gereja Lewat Deposito Fiktif

      Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Andi menawarkan produk investasi palsu bernama “BNI Deposito Investment” kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Ia menjanjikan bunga sebesar 8 persen per tahun, jauh lebih tinggi dari bunga bank biasanya. Untuk meyakinkan korban, Andi memalsukan dokumen bilyet deposito dan tanda tangan nasabah. Dana jemaat kemudian dialihkan ke rekening pribadi, istri, dan perusahaan miliknya.

    • Skenario Matang: Cuti dan Pensiun Dini Sebelum Kabur

      Pelarian Andi diduga direncanakan dengan matang. Sebelum dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026, Andi sudah mengambil langkah-langkah untuk meninggalkan pekerjaannya. Ia mengambil cuti sejak 9 Februari 2026, lalu sembilan hari kemudian mengundurkan diri atau pensiun dini. Dua hari setelah laporan polisi masuk, Andi dan istrinya, Camelia Rosa, terbang ke Australia melalui Bali.

    • Keterlibatan Istri Masih Didalami

      Setelah satu bulan buron, Andi akhirnya pulang secara kooperatif pada Senin (30/3/2026) melalui Bandara Kualanamu. Kepulangan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara penyidik dengan pihak keluarga dan pengacara. Meski Andi sudah ditahan, polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan sang istri dalam kasus ini. Jika ada bukti cukup, akan dilakukan penetapan tersangka terhadap istri Andi.

    • Dana Digunakan untuk Investasi “Mini Zoo” hingga “Sport Center”

      Berdasarkan hasil interogasi, uang miliaran rupiah tidak hanya dinikmati dalam bentuk tunai, tetapi dialirkan ke sejumlah lini bisnis di Kabupaten Labuhanbatu. Penggunaannya termasuk investasi di bidang sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka. Namun, hingga kini Andi baru mengakui penggunaan dana sebesar Rp 7 miliar, berbeda dengan laporan kerugian yang mencapai Rp 28 miliar.

    • Polisi Siapkan Penyitaan Aset di Labuhanbatu

      Polda Sumut memastikan akan menyita seluruh aset yang dibangun menggunakan uang hasil penggelapan tersebut. Saat ini, penyidik telah memetakan lokasi-lokasi aset milik Andi Hakim yang tersebar di wilayah Labuhanbatu. Nanti, mereka akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan. Eksekusi akan segera dilakukan begitu izin pengadilan dikantongi. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang membantu aksi tersangka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Video Bukti Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Disebut Hubungan Suami Istri, Mawa Berreaksi

    By adm_imr22 April 202610 Views

    Kronologi dugaan pelecehan mahasiswa FH UI mulai dari chat grup mesum

    By adm_imr22 April 202658 Views

    Atlet MMA Nus Kei, dari Penusukan ke Kemenangan Tanpa Senjata

    By adm_imr21 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemakaman Keluarga Korban Laka di Probolinggo Berlangsung Haru, 4 Korban dalam Satu Liang

    22 April 2026

    Unhan buka pendaftaran S2 2026: Prodi, Syarat, dan Jadwal

    22 April 2026

    Pernyataan Bahlil Lahadalia tentang Penyebab Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

    22 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar: Makassar-Kupang 20-25 April, Balikpapan-Surabaya Hingga 5 Mei 2026

    22 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?