KPK Lakukan OTT, 16 Orang Termasuk Bupati Tulungagung Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menimbulkan perhatian publik. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Informasi ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi Prasetyo, dikutip dari berbagai sumber. Meskipun demikian, identitas 15 orang lainnya yang turut diamankan belum diungkap ke publik. KPK masih akan memberikan pembaruan perkembangan kasus ini.
Menurut aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Hal ini menjadi prosedur standar dalam setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Profil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
Gatut Sunu Wibowo adalah sosok yang kini menjadi pusat perhatian setelah ditangkap dalam operasi KPK. Ia menjabat sebagai Bupati Tulungagung untuk periode 2025–2030. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2021–2024.
Lahir di Tulungagung pada 17 Desember 1967, Gatut menempuh pendidikan dasar di SDN Gandong 1 (1976–1982), kemudian melanjutkan ke SMPN Bandung, Tulungagung (1982–1985), dan SMAK Santo Thomas Aquino, Kedungwaru, Tulungagung. Setelah lulus SMA pada 1988, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992. Ia juga meraih gelar Magister Ekonomi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.
Sebelum terjun ke dunia politik, Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha di Tulungagung dan Trenggalek. Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan PDI Perjuangan pada 1 November 2021. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung sebelum akhirnya maju dalam Pilkada 2024 bersama Ahmad Baharudin. Pasangan tersebut meraih 297.882 suara atau sekitar 50,72 persen, yang mengantarkannya menjadi Bupati Tulungagung.

Harta Kekayaan Bupati Tulungagung
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024, Gatut Sunu Wibowo diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18.078.162.376. Berikut rincian harta kekayaannya:
Tanah dan bangunan:
* Tanah dan bangunan seluas 346 m²/150 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 205.950.000
Tanah dan bangunan seluas 180 m²/150 m² di Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 144 m²/120 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 333.330.000
Tanah seluas 3.045 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.812.500.000
Tanah seluas 2.494 m² di Tanah Laut, hasil sendiri Rp 1.187.619.000
Tanah seluas 787 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 633.000.000
Tanah dan bangunan seluas 860 m²/56 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 716.600.000
Tanah dan bangunan seluas 312 m²/200 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.166.000
Tanah seluas 1.280 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 422.330.000
Tanah seluas 2.199 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.285.000
Tanah seluas 560 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 200.000.000
Tanah dan bangunan seluas 426 m²/316 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.571.428.000
Tanah seluas 280 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 98.214.000
Tanah seluas 848 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 504.761.000
Tanah dan bangunan seluas 2.786 m²/929 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.648.800.000
Tanah seluas 1.048 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 249.500.000
Tanah dan bangunan seluas 795 m²/200 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 770.800.000
Tanah dan bangunan seluas 1.940 m²/425 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.359.000.000
Tanah seluas 425 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 110.428.000
Tanah seluas 272 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 800.000.000
Tanah seluas 1.948 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 300.000.000
Kendaraan:
* Mobil Toyota Vellfire 2018, Rp 800.000.000
Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018, Rp 425.000.000
Mobil Toyota Innova 2021, Rp 450.000.000
Mobil Mitsubishi Truck 2009, Rp 37.500.000
Mobil Mitsubishi Truck 2001, Rp 37.500.000
Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
Mobil Mitsubishi Truck 2012, (nilai tidak tercantum)
Mobil Mitsubishi Truck 2004, Rp 40.000.000
Mobil Mitsubishi Truck 2003, Rp 27.500.000
Mobil Mitsubishi L300 2002, Rp 17.500.000
Motor Honda 2008, Rp 3.250.000
Motor Honda 2006, Rp 4.500.000
Motor Honda 2007, Rp 3.000.000
Motor Honda 2015, Rp 3.000.000
Motor Honda 2012, Rp 4.500.000
Motor Yamaha 2005, Rp 2.250.000
Harta lainnya:
* Harta bergerak lainnya: Rp 665.000.000
* Kas dan setara kas: Rp 84.951.376








