Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
  • Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam
  • Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi
  • Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Menyapa Hening: Bagaimana Mengambil Jeda dari Layar Menyelamatkan Kesehatan Mental Masyarakat Urban
  • Menjaga Hangat Silaturahmi di Tengah Impitan Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani
  • Seni Mengendalikan Hasrat Belanja: Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Semu
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Habiburokhman: RUU Polri Pelengkap KUHP dan KUHAP Baru

Habiburokhman: RUU Polri Pelengkap KUHP dan KUHAP Baru

adm_imradm_imr30 May 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Revisi RUU Polri Tidak Berupaya Mengubah Undang-Undang Kepolisian yang Ada

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri secara garis besar tidak bertujuan mengubah Undang-Undang Kepolisian yang berlaku saat ini. Menurutnya, revisi tersebut lebih diarahkan untuk melengkapi substansi yang belum diakomodasi dalam KUHP Baru dan KUHAP Baru.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/3). Ia menjelaskan bahwa RUU Polri hadir untuk melengkapi KUHP dan KUHAP baru.

RUU Polri sebagai Produk Reformasi

Habiburokhman menekankan bahwa Undang-Undang Polri yang berlaku saat ini merupakan produk reformasi yang dibentuk untuk memperbaiki praktik di masa lalu. Ia menilai bahwa dalam RUU Polri ini sebenarnya tidak banyak yang dilakukan perubahan, karena Undang-Undang Polri yang ada saat ini sejatinya merupakan produk reformasi yang mengoreksi praktik-praktik di masa lalu, di mana Polri diposisikan sekadar sebagai aparatus represif kekuasaan.

Ia juga menyebut bahwa perubahan besar terkait sistem hukum pidana justru sudah dilakukan lewat KUHP dan KUHAP baru yang mengubah paradigma penegakan hukum. Menurutnya, TAP MPR Nomor 6 dan 7 Tahun 2000 serta Undang-Undang Polri telah mengatur mengenai Polri yang reformis, humanis, dan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat sipil.

Perubahan Paradigma dalam KUHP Baru

Habiburokhman menjelaskan bahwa KUHP baru menggeser pendekatan hukum dari konsep pembalasan menuju keadilan restoratif. Ia menyebut bahwa KUHP baru mengubah paradigma berhukum kita dari keadilan retributif yang menjadikan hukum sebagai alat pembalasan, menjadi keadilan restoratif yang memposisikan hukum sebagai alat untuk memperbaiki sistem.

Selain itu, ia menambahkan bahwa perubahan ini juga mengubah dari keadilan formal prosedural menjadi keadilan yang substansial. Perubahan paradigma ini menjadi tanda pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia.

Penguatan Pengawasan dalam KUHAP Baru

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut bahwa KUHAP baru secara ekstrem telah memperkuat pengawasan internal dan eksternal kepada penyidik yang sebagian besar adalah polisi. Dalam KUHAP lama, penyidik begitu superior, namun dalam KUHAP baru, mereka diposisikan setara dengan penegak hukum lainnya, termasuk advokat sebagai pendamping warga negara yang bermasalah dengan hukum.

Penyelesaian Kasus-Kasus Kontroversial

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman menyebut sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian publik dinilai telah diselesaikan melalui pendekatan yang lebih berkeadilan sesuai semangat KUHP dan KUHAP baru. Beberapa contoh kasus yang disebutkan antara lain:

  • Kasus Hogi Minaya, warga Sleman yang sempat dijadikan tersangka karena mengejar orang yang menjambret istrinya.
  • Kasus Ibu Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi yang sempat dijadikan tersangka hanya karena mencukur rambut muridnya.
  • Kasus Nabila O’Brien, seorang korban pencurian yang sempat dijadikan tersangka.
  • Kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dijadikan tersangka korupsi.

Semua kasus tersebut selesai dengan berkeadilan dengan mengacu pada KUHP dan KUHAP baru. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi hukum telah memberikan dampak nyata dalam penegakan hukum yang lebih adil dan manusiawi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

17 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?