Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Perubahan aturan Piala Dunia 2026 yang akan diberlakukan

    Perubahan aturan Piala Dunia 2026 yang akan diberlakukan

    adm_imradm_imr9 Juni 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Perubahan besar dalam aturan sepak bola akan segera diterapkan mulai musim 2026/2027. Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) telah mengumumkan sejumlah perubahan yang akan berlaku di Piala Dunia 2026, yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada pada bulan Juni hingga Juli mendatang. IFAB adalah badan independen yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan dan memperbarui aturan resmi sepak bola di seluruh dunia.

    Pierluigi Collina, Kepala Petugas Perwasitan FIFA, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman pemain dan penggemar, mengurangi pemborosan waktu, serta mengatasi masalah diskriminasi. Berikut beberapa perubahan penting yang akan diberlakukan:

    Pemain Dilarang Menutup Mulut

    Pemain yang menutupi mulutnya dengan tangan, lengan, atau bajunya dalam situasi konfrontasi akan menerima kartu merah. Aturan ini diperkenalkan setelah insiden Gianluca Prestianni dari Benfica yang diduga melontarkan hinaan diskriminatif kepada Vinicius Jr dengan mulut tertutup. Meskipun demikian, pemain yang menutup mulut saat berbincang ramah dengan rekan satu tim lawan tidak akan dihukum.

    Pemain Dilarang Tinggalkan Lapangan

    Pemain yang meninggalkan lapangan untuk memprotes keputusan wasit akan dikenai kartu merah. Aturan ini juga berlaku bagi pejabat tim yang menghasut pemain untuk melakukan protes. Jika pertandingan dihentikan karena tindakan ini, tim yang bersangkutan akan dinyatakan kalah.

    Hitungan Mundur Lemparan ke Dalam dan Tendangan Gawang

    Wasit akan memulai hitungan mundur visual lima detik dengan mengangkat tangan. Jika bola tidak dalam permainan pada akhir hitungan, lemparan ke dalam diberikan kepada lawan. Jika tendangan gawang tidak dilakukan hingga akhir hitungan, tendangan sudut akan diberikan kepada lawan.

    Protokol Pergantian Pemain

    Para pemain memiliki waktu 10 detik untuk meninggalkan lapangan ketika papan pergantian pemain telah ditampilkan. Pemain harus meninggalkan lapangan di titik terdekat pada garis batas. Jika pemain yang diganti tidak meninggalkan lapangan dalam waktu 10 detik, pemain pengganti hanya dapat masuk pada penghentian pertama setelah satu menit berlalu sejak dimulainya kembali pertandingan.

    Perawatan di Luar Lapangan

    Pemain lapangan harus meninggalkan lapangan selama satu menit setelah dimulainya kembali pertandingan jika staf medis memasuki lapangan untuk merawat mereka. Ada pengecualian dalam kasus cedera penjaga gawang, benturan antara penjaga gawang dan pemain lapangan, atau cedera parah seperti cedera kepala dan gegar otak.

    Video Assistant Referee (VAR)

    VAR akan dapat melakukan intervensi untuk beberapa insiden, termasuk:
    * Kartu merah yang dikeluarkan berdasarkan kartu kuning yang jelas-jelas salah.
    * Kesalahan identitas: seorang pemain diberi kartu kuning atau merah karena pelanggaran yang dilakukan oleh pemain lain.
    * Tendangan sudut yang diberikan secara tidak benar: VAR dapat turun tangan jika keputusan tersebut dapat dikoreksi segera tanpa menunda dimulainya kembali pertandingan.
    * VAR kini dapat melakukan intervensi ketika pelanggaran terjadi sebelum permainan dimulai kembali.

    Istirahat untuk Minum

    Akan ada jeda minum selama tiga menit di setiap babak dalam setiap pertandingan. Jeda akan diambil sekitar pertengahan setiap babak (menit ke-22) dan wasit diberikan sedikit fleksibilitas terkait waktu istirahat.

    Cedera Penjaga Gawang

    Jika seorang penjaga gawang sedang menerima perawatan di lapangan, pemain dari kedua tim tidak diperbolehkan meninggalkan lapangan dan harus beristirahat sejenak bersama pelatih masing-masing.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?