Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pigai Akui Tonton Film Pesta Babi, Sebut Pembubaran Nobar Langgar Hukum

    Pigai Akui Tonton Film Pesta Babi, Sebut Pembubaran Nobar Langgar Hukum

    adm_imradm_imr27 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Menteri HAM Natalius Pigai Mengaku Sudah Menonton Film “Pesta Babi”, Tapi Enggan Beri Tanggapan

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan bahwa dirinya sudah menonton film dokumenter berjudul Pesta Babi, yang kini tengah menjadi perbincangan publik. Namun, meski telah menyaksikan film tersebut secara langsung, Pigai memilih untuk tidak memberikan penilaian lebih lanjut terkait isi atau substansi dari film tersebut.

    Pernyataan ini disampaikan Pigai saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (20/5/2026). Saat itu, ia ditanya mengenai sikapnya sebelumnya yang menegaskan bahwa pelarangan pemutaran atau nonton bareng film tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum.

    “Pak Pigai kan tegas tuh, untuk tidak boleh orang melarang nonton ‘Pesta Babi’. Pak Pigai sendiri sudah nonton belum, Pak?” tanya salah satu wartawan.

    Pigai menjawab singkat bahwa dirinya memang telah menonton film tersebut.

    “Saya sudah nonton,” ujar Pigai.

    Tidak Ingin Memberikan Penilaian

    Meskipun telah mengaku menonton film tersebut, Pigai tetap menolak memberikan komentar lebih dalam mengenai isi dokumenter tersebut. Ketika kembali dimintai tanggapan, ia justru melemparkan pertanyaan balik kepada para wartawan.

    “Tanggapannya gimana, Pak? Film dokumen ‘Pesta Babi’ itu, Pak,” tanya wartawan lagi.

    “Tanggapannya menurut kamu gimana?” jawab Pigai.

    Wartawan kemudian mengaku belum sempat menonton film itu. Mendengar hal tersebut, Pigai kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan penilaian lebih jauh di ruang publik.

    “Gini, gini. Yang berani menyatakan pendapat terhadap ‘Pesta Babi’ itu adalah Menteri HAM. Maka tidak perlu ditanggap,” kata Pigai.

    Menolak Pelarangan Nobar Secara Sepihak

    Sebelumnya, Pigai memang sempat menjadi sorotan setelah menegaskan bahwa pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng film hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan dan ketentuan undang-undang. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus.

    “Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai.

    Menurutnya, karya film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang harus dihormati dalam negara demokrasi. Karena itu, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan pelarangan secara sepihak.

    “Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik,” ujar Pigai.

    Ia juga menilai, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh isi sebuah film, langkah yang seharusnya ditempuh adalah klarifikasi atau membuat karya tandingan, bukan melakukan pelarangan.

    “Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” kata Pigai.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?