Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Selebgram Pukul WN Brunei Hingga Tewas dalam Cekcok

    29 Mei 2026

    Jangan Salah Niat, Simak Doa Kurban Idul Adha Sesuai Ajaran Nabi Muhammad

    29 Mei 2026

    Kuwu Ambulu Cirebon: Masalah Terbesar Warga Bukan Gatal, Tapi Kesehatan Mental yang Terus Teror

    29 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 29 Mei 2026
    Trending
    • Selebgram Pukul WN Brunei Hingga Tewas dalam Cekcok
    • Jangan Salah Niat, Simak Doa Kurban Idul Adha Sesuai Ajaran Nabi Muhammad
    • Kuwu Ambulu Cirebon: Masalah Terbesar Warga Bukan Gatal, Tapi Kesehatan Mental yang Terus Teror
    • Hentikan! Mencuci daging sebelum memasak justru berisiko
    • Soal dan Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 104
    • Igor Tolic Jadi Pelatih, Striker ASEAN Semakin Dekat ke Persib
    • 5 Poin Kesepakatan AS-Iran dalam Pembicaraan Damai Minggu Lalu
    • LYT-600 50 MP, Sensor Mid-Range yang Populer di Smartphone, Keunggulannya
    • ICAR V23 resmi dirilis, SUV listrik mudah dimodifikasi
    • Seniman Banyumas Tolak Pembangunan KDMP di Taman Budaya: Ruang Seni Harus Dilindungi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Reskrim Polres dan penyidik PNS Pemkab Simalungun kaji perubahan KUHAP baru

    Reskrim Polres dan penyidik PNS Pemkab Simalungun kaji perubahan KUHAP baru

    adm_imradm_imr29 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Koordinasi Lintas Institusi dalam Penerapan KUHAP Baru

    Pada bulan Mei 2026, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan persiapan seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi perubahan regulasi yang signifikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Satreskrim Polres Simalungun pada Senin (25/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh penegak hukum di wilayah Simalungun memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan yang dibawa oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pembahasan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Perubahan Signifikan dalam Regulasi

    Perubahan yang diakibatkan oleh dua undang-undang tersebut sangat mendasar, termasuk dalam tata cara penyidikan, penuntutan, hingga proses peradilan pidana di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang solid dan komprehensif dari seluruh pihak terkait.

    AKP Verry Purba, yang hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari Polri untuk masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas institusi agar seluruh penegak hukum dapat bekerja secara selaras dalam mengimplementasikan undang-undang baru.

    Pembahasan Materi dan Diskusi Aktif

    Kegiatan ini dibuka dengan sambutan resmi dari Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha. Selanjutnya, sesi pemaparan materi dilakukan secara bersama oleh Kasi Hukum Polres Simalungun, Kompol Binsar Manik, dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Simalungun, Rizki Fajar Bahari.

    Materi yang disampaikan mencakup substansi perubahan mendasar dalam mekanisme penyidikan, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, serta hak-hak tersangka yang dipertegas dalam regulasi terbaru. Peserta aktif terlibat dalam diskusi dan koordinasi yang membahas teknis pelaksanaan penyidikan oleh PPNS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi

    AKP Wisnugraha Paramaartha menegaskan bahwa koordinasi seperti ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Ia menyatakan bahwa ketika kepolisian, kejaksaan, dan PPNS berjalan dalam satu irama yang harmonis, maka proses penegakan hukum akan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun.

    Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap regulasi baru, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun fondasi penegakan hukum yang profesional. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugasnya.

    Langkah Proaktif dalam Penegakan Hukum

    Langkah proaktif yang diambil oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan bahwa perubahan regulasi tidak hanya dijalankan secara teori, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

    Koordinasi lintas institusi ini juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi antar lembaga dapat memberikan dampak positif dalam penerapan aturan hukum yang baru. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan hukum yang lebih transparan, adil, dan akuntabel.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Waspadai Kejahatan Kuras Motor di Samarinda, Pencurian Kunci Menempel Dijerat UU Baru

    By adm_imr29 Mei 20261 Views

    Hadapi Era Baru KUHAP, Sat Reskrim Polres Simalungun Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS

    By adm_imr28 Mei 20261 Views

    DJPP Kemenkumham Buka Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan 2026

    By adm_imr28 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Selebgram Pukul WN Brunei Hingga Tewas dalam Cekcok

    29 Mei 2026

    Jangan Salah Niat, Simak Doa Kurban Idul Adha Sesuai Ajaran Nabi Muhammad

    29 Mei 2026

    Kuwu Ambulu Cirebon: Masalah Terbesar Warga Bukan Gatal, Tapi Kesehatan Mental yang Terus Teror

    29 Mei 2026

    Hentikan! Mencuci daging sebelum memasak justru berisiko

    29 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?