Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau

    24 Mei 2026

    Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar

    24 Mei 2026

    40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027

    24 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 24 Mei 2026
    Trending
    • Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau
    • Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar
    • 40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027
    • Didampingi BI, Coffee Bontugu Mojokerto Tembus Pasar Eropa dan Asia
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Jelang Idul Adha 2026: Tujuan Makassar dan Pare-Pare
    • Ibu Ratu Sofya Menangis Kenang Perjuangan Awal Karier Film
    • Utusan Pakistan Kembali ke Teheran Bawa Pesan AS Usai Iran Ancam Pakai Senjata Baru
    • Mengenal Teknologi MRI Canggih Berbasis AI, 60% Lebih Akurat Tangani Penyakit Rumit
    • Volvo EX90 jadi SUV listrik premium paling canggih 2026, teknologi dan keamanannya bikin kagum
    • Daftar Wilayah Penerima Sapi Kurban Presiden Kalbar, Sapi Jumbo Capai 1 Ton
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Tuntut Optimalisasi Penerapan Hukum Baru untuk Produktivitas Narapidana

    Tuntut Optimalisasi Penerapan Hukum Baru untuk Produktivitas Narapidana

    adm_imradm_imr27 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Pemasyarakatan di Morowali, Sulteng

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, melakukan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti berbagai isu yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Hal ini mencakup kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kebutuhan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di wilayah tersebut.

    Marinus menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan data jumlah WBP, khususnya yang masih berstatus tahanan. Ia menyampaikan hal ini dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulteng, Wakil Ketua LPSK, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulteng.

    Menurut Marinus, dari total 4.169 WBP, terdapat 952 orang yang masih berstatus tahanan, baik dalam proses hukum maupun titipan. Ia menilai bahwa status tersebut perlu diperjelas karena memengaruhi penilaian kapasitas lapas.

    “Jika sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi tanggung jawab lapas, maka tidak serta-merta bisa disebut overkapasitas. Ini harus jelas,” ujar Marinus kepada wartawan, Minggu (26/4).

    Selain itu, ia juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Marinus meminta penjelasan lebih rinci terkait klasifikasi bandar narkoba, baik kategori besar maupun kecil, serta kebijakan penempatannya, termasuk kemungkinan pengiriman ke Lapas Nusakambangan.

    Legislator Fraksi PDIP ini juga mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasyarakatan. Menurutnya, hal ini memengaruhi perencanaan kebutuhan fasilitas dan sumber daya.

    Lebih lanjut, Marinus mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menekankan pentingnya menciptakan program pembinaan yang produktif bagi narapidana. Salah satu usulan yang disampaikan adalah kerja sama dengan sektor industri, seperti pertambangan di Morowali, sebagai bagian dari pembinaan.

    “Jika mereka tidak memiliki kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” pungkas Marinus.

    Tantangan Pemasyarakatan di Wilayah Sulteng

    Pemasyarakatan di wilayah Sulteng menghadapi beberapa tantangan yang perlu segera diatasi. Salah satunya adalah overkapasitas lapas yang bisa terjadi jika data WBP tidak jelas. Selain itu, jumlah narapidana kasus narkotika yang cukup tinggi juga menjadi perhatian serius.

    Marinus menilai bahwa kejelasan data dan transparansi merupakan langkah awal untuk memastikan efektivitas sistem pemasyarakatan. Ia juga menekankan perlunya koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi lain, seperti lembaga kejaksaan dan pengadilan, untuk memastikan bahwa status WBP benar-benar akurat.

    Selain itu, ia menyarankan agar pengelolaan WBP dilakukan secara lebih terstruktur, terutama dalam hal klasifikasi dan penempatan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko overkapasitas dan memperbaiki kualitas pembinaan.

    Solusi Konkret untuk Masa Depan Pemasyarakatan

    Dalam upaya meningkatkan kualitas pemasyarakatan, Marinus menyarankan adanya kolaborasi dengan sektor industri. Di Morowali, yang kaya akan sumber daya alam, peluang kerja sama ini sangat terbuka.

    Ia berharap, dengan adanya program pembinaan yang lebih produktif, para narapidana dapat memiliki keterampilan yang berguna setelah bebas. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kembali melakukan tindak pidana.

    Selain itu, Marinus menegaskan bahwa perlu ada evaluasi berkala terhadap sistem pemasyarakatan, termasuk dalam hal penggunaan anggaran dan penyesuaian dengan regulasi terbaru.

    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem pemasyarakatan di Sulteng dapat menjadi lebih efektif dan manusiawi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan para WBP.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Reformasi Hukum Nasional Dimulai dari KUHAP Baru

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    Kedaulatan Sumber Daya Melalui Aturan Ekspor Satu Pintu

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau

    24 Mei 2026

    Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar

    24 Mei 2026

    40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027

    24 Mei 2026

    Didampingi BI, Coffee Bontugu Mojokerto Tembus Pasar Eropa dan Asia

    24 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?