Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Ibu Tiri Bocah Tewas di Sukabumi Terbukti ASN, Netizen Sebut Pahlawan Kesiangan

    Ibu Tiri Bocah Tewas di Sukabumi Terbukti ASN, Netizen Sebut Pahlawan Kesiangan

    adm_imradm_imr5 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Informasi Terbaru tentang Status TR sebagai ASN

    TR, ibu tiri dari NS (13 tahun), yang menjadi tersangka penganiayaan anak di Sukabumi, ternyata memiliki status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama. Ia bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibunder, Sukabumi.

    Status kepegawaian TR sebagai PPPK diperkuat oleh pernyataan Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Irmansyah Marpaung. Menurutnya, TR diangkat sebagai penyuluh agama Islam di KUA Kecamatan Kalibunder. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, TR dinonaktifkan sementara dan hanya menerima gaji sebesar 50 persen.

    Irmansyah menjelaskan bahwa jika TR nantinya dihukum selama kurang dari dua tahun, maka ia bisa kembali aktif sebagai PPPK. Namun, jika hukuman melebihi dua tahun, TR akan diberhentikan secara hormat.

    Kasus Penganiayaan yang Menghebohkan

    Polres Sukabumi telah menetapkan TR sebagai tersangka atas kematian NS. NS mengaku disuruh minum air panas oleh TR, yang menyebabkan luka bakar pada tubuhnya. Kejadian ini terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

    NS meninggal di RSUD Jampang Kulon pada Kamis (19/2/2026). TR membantah tuduhan penganiayaan dan menyebut kematian NS sebagai takdir. Ia juga merasa terpukul atas kepergian anak tersebut dan mengkritik respons publik di media sosial.

    Suami Cabut Perjanjian Damai

    Anwar Satibi, suami TR dan ayah kandung NS, mencabut laporan perjanjian damai yang pernah diajukan pada November 2024. Dulu, TR pernah melakukan kekerasan terhadap NS. Kasus KDRT melibatkan TR dan U, anak angkat dari TR.

    Penasehat hukum Anwar, Dedi Setiadi, mengatakan bahwa berkas perkara tahun 2024 kembali dilanjutkan karena terlapor melanggar perjanjian damai. Pasal 76C juncto Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak terkait kekerasan dalam keluarga digunakan sebagai dasar hukum.

    Tuduhan Terhadap Ayah Kandung

    Lisnawati, mantan istri Anwar, melaporkan Anwar ke polisi terkait KDRT dan penelantaran anak. Anwar membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa memasukkan NS ke pondok pesantren adalah bukti tanggung jawabnya.

    Anwar juga mengungkap bahwa awalnya NS diantarkan sendiri oleh ibu kandung dan keluarganya ke yayasan tempat Anwar bekerja. TR menaruh simpati kepada NS, yang menjadi salah satu alasan Anwar menikahi TR.

    Pengakuan dari TR

    TR, ibu tiri NS, mengungkap dugaan keterlibatan suaminya dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian NS. TR mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap NS, meski hanya untuk mendidik anak. Ia juga menyebut Anwar sebagai sosok yang tempramen.

    Pengacara TR, Moch Buchori, mengatakan bahwa kondisi NS sebelum dibawa ke rumah sakit sudah lemas. TR memaksa Anwar untuk membawa NS ke rumah sakit, tetapi Anwar tidak mau. Akhirnya, NS dilempar ke mobil oleh Anwar.

    Buchori juga mempertanyakan dugaan penganiayaan menggunakan benda tumpul. Menurut TR, ia tidak pernah melakukan pemukulan terhadap NS. Ia menegaskan bahwa jika ada penganiayaan, pasti diketahui oleh anggota keluarga.

    Penyelidikan Lanjutan

    Kapolres Sukabumi mengaku masih melakukan pendalaman terkait adanya tersangka lain. Ia fokus pada unsur-unsur pasal yang bisa diperkuat.

    Pengakuan Ayah Kandung

    Dalam podcast Denny Sumargo, Anwar Satibi mengakui bahwa dirinya tidak langsung membawa NS ke rumah sakit. Ia berdalih bangun kesiangan. Padahal, NS sudah tidak berdaya sejak sehari sebelum meninggal. Anwar juga sempat mengirim pesan tentang kondisi NS dua hari sebelum meninggal, menyebut NS sakit paru-paru.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?