Kasus SK ASN Palsu di Gresik Dibawa ke Ranah Hukum
Kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menimpa sejumlah warga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kini sedang dalam pemeriksaan hukum. Peristiwa ini awalnya muncul setelah sejumlah orang tiba-tiba memasuki kantor Pemkab Gresik dengan menggunakan seragam ASN. Ternyata, mereka adalah korban dari penipuan yang mengaku menghadirkan SK ASN palsu.
Banyak korban yang telah membayar uang jutaan rupiah untuk mendapatkan status sebagai ASN. Bahkan, ada yang sampai menghabiskan puluhan juta rupiah. Hal ini membuat Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Utomo, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Agung, yang juga dikenal sebagai sapaan akrabnya, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor bukan sebagai terlapor. Ia datang didampingi oleh Kabag Hukum Gresik, Muh Rum Pramudya, serta enam stafnya. Mereka membawa sejumlah berkas saat menjalani pemeriksaan di ruang SPKT Polres Gresik.
Dalam pernyataannya, Agung menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen SK ASN yang mencatut namanya. Menurutnya, hasil investigasi internal menunjukkan adanya enam dokumen palsu yang terkait dengan SK pengangkatan PPPK. Ia menegaskan bahwa rekrutmen ASN dilakukan secara resmi melalui website dan melalui berbagai tes.
Sampai saat ini, pihak BKPSDM belum merinci sosok pihak terlapor atas pemalsuan dokumen tersebut. Namun, diketahui bahwa ada setidaknya sembilan korban yang sudah dimintai keterangan. Agung berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan sehingga situasi bisa kondusif dan korban juga diharapkan untuk membuat laporan.
Terduga Pelaku Terlibat Orang Dalam
Menurut informasi terbaru, ada keterlibatan orang dalam dalam kasus penipuan SK ASN di Gresik. Berbagai modus dilakukan oleh terduga pelaku. Salah satu informasi menyebutkan bahwa dalang dari pemalsuan SK ASN itu diduga ada dua orang. Mereka adalah ASN aktif dan eks ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, yang juga menerima informasi serupa, mengonfirmasi hal tersebut. “Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga satu eks ASN,” ujar Washil kepada awak media di Sidayu Gresik.
Pecatan ASN yang terlibat penipuan SK ASN palsu itu pernah melakukan hal serupa di beberapa tahun lalu. “Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat,” tambahnya.
Untuk modus yang dilakukan, kata Washil, ada formasi PPPK yang tidak dimasuki. Kemudian, dalang penipuan itu beraksi dengan menawarkan ke korban tanpa tes dan menarik biaya. “Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp50 juta sampai Rp75 juta,” ungkapnya.
Korban yang sebelumnya dikabarkan 9 orang, Sekda Gresik itu menyebut bahwa korban saat ini 14 orang. “Kalau yang masuk ini 14, nggak tau nanti berkembang atau seperti apa,” jelasnya.
Saat ini, kasus penipuan tersebut tengah diperiksa lebih dalam oleh Inspektorat dan juga BKPSDM. Karena juga memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM. “Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat (ASN yang terlibat),” tutupnya.







