Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 14 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Tuntut Optimalisasi Penerapan Hukum Baru untuk Produktivitas Narapidana

    Tuntut Optimalisasi Penerapan Hukum Baru untuk Produktivitas Narapidana

    adm_imradm_imr27 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Pemasyarakatan di Morowali, Sulteng

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, melakukan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti berbagai isu yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Hal ini mencakup kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kebutuhan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di wilayah tersebut.

    Marinus menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan data jumlah WBP, khususnya yang masih berstatus tahanan. Ia menyampaikan hal ini dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulteng, Wakil Ketua LPSK, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulteng.

    Menurut Marinus, dari total 4.169 WBP, terdapat 952 orang yang masih berstatus tahanan, baik dalam proses hukum maupun titipan. Ia menilai bahwa status tersebut perlu diperjelas karena memengaruhi penilaian kapasitas lapas.

    “Jika sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi tanggung jawab lapas, maka tidak serta-merta bisa disebut overkapasitas. Ini harus jelas,” ujar Marinus kepada wartawan, Minggu (26/4).

    Selain itu, ia juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Marinus meminta penjelasan lebih rinci terkait klasifikasi bandar narkoba, baik kategori besar maupun kecil, serta kebijakan penempatannya, termasuk kemungkinan pengiriman ke Lapas Nusakambangan.

    Legislator Fraksi PDIP ini juga mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasyarakatan. Menurutnya, hal ini memengaruhi perencanaan kebutuhan fasilitas dan sumber daya.

    Lebih lanjut, Marinus mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menekankan pentingnya menciptakan program pembinaan yang produktif bagi narapidana. Salah satu usulan yang disampaikan adalah kerja sama dengan sektor industri, seperti pertambangan di Morowali, sebagai bagian dari pembinaan.

    “Jika mereka tidak memiliki kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” pungkas Marinus.

    Tantangan Pemasyarakatan di Wilayah Sulteng

    Pemasyarakatan di wilayah Sulteng menghadapi beberapa tantangan yang perlu segera diatasi. Salah satunya adalah overkapasitas lapas yang bisa terjadi jika data WBP tidak jelas. Selain itu, jumlah narapidana kasus narkotika yang cukup tinggi juga menjadi perhatian serius.

    Marinus menilai bahwa kejelasan data dan transparansi merupakan langkah awal untuk memastikan efektivitas sistem pemasyarakatan. Ia juga menekankan perlunya koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi lain, seperti lembaga kejaksaan dan pengadilan, untuk memastikan bahwa status WBP benar-benar akurat.

    Selain itu, ia menyarankan agar pengelolaan WBP dilakukan secara lebih terstruktur, terutama dalam hal klasifikasi dan penempatan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko overkapasitas dan memperbaiki kualitas pembinaan.

    Solusi Konkret untuk Masa Depan Pemasyarakatan

    Dalam upaya meningkatkan kualitas pemasyarakatan, Marinus menyarankan adanya kolaborasi dengan sektor industri. Di Morowali, yang kaya akan sumber daya alam, peluang kerja sama ini sangat terbuka.

    Ia berharap, dengan adanya program pembinaan yang lebih produktif, para narapidana dapat memiliki keterampilan yang berguna setelah bebas. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kembali melakukan tindak pidana.

    Selain itu, Marinus menegaskan bahwa perlu ada evaluasi berkala terhadap sistem pemasyarakatan, termasuk dalam hal penggunaan anggaran dan penyesuaian dengan regulasi terbaru.

    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem pemasyarakatan di Sulteng dapat menjadi lebih efektif dan manusiawi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan para WBP.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Implementasi KUHAP Baru Jadi Perhatian Rakernas KAI 2026 di NTB

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    17 Perubahan Besar dalam RUU P2SK yang Sudah Jadi Undang-Undang

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?