Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak

    3 September 2026

    Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer

    2 September 2026

    Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 3 September 2026
    Trending
    • Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak
    • Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer
    • Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South
    • Marquez mengaku susah payah kalahkan Acosta yang akan jadi rekan setimnya musim depan
    • Elektro Expo 2026 Polines dorong generasi muda berkompetisi dan berinovasi
    • Tri Adhianto tegaskan penataan wisata air Kalimalang berlanjut, hadirkan nuansa Bali hingga Islami
    • Revolusi Piring Muda: Saat Pangan Lokal dan Nutrisi Berpadu di Meja Makan
    • Alex Martins masih cedera, masalah lini depan Persebaya jadi tantangan Bernardo Tavares
    • Audit mandiri kelompok muda tunjukkan ruang publik Jakarta dikepung iklan rokok
    • Teriak rookie terbaik dibanding Veda di Silverstone, andalan Red Bull KTM Tech3 seperti kena batunya di Aragon
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pembatasan Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Saat Hari Buruh

    Pembatasan Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Saat Hari Buruh

    adm_imradm_imr27 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemprov DKI Jakarta Tidak Terapkan Kebijakan Ganjil Genap pada 1 Mei 2026

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan bahwa sistem pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil genap tidak akan diberlakukan pada hari Kamis, 1 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Buruh atau May Day yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

    Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa semua kendaraan dapat melintas seperti biasa tanpa adanya pembatasan.

    Peniadaan kebijakan ganjil genap ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh.

    Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 ayat (3), yang menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

    Dengan keputusan ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap tetap dapat melintas di ruas jalan yang biasanya menerapkan pembatasan tanpa pengecualian pada tanggal tersebut. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memperhatikan kondisi lalu lintas meskipun tidak ada pembatasan ganjil genap pada hari libur tersebut.

    Daftar Jalan yang Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Berikut adalah daftar 25 jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap di Jakarta:

    • Jalan Pintu Besar Selatan
    • Jalan Gajah Mada
    • Jalan Hayam Wuruk
    • Jalan Majapahit
    • Jalan Medan Merdeka Barat
    • Jalan MH Thamrin
    • Jalan Jenderal Sudirman
    • Jalan Sisingamangaraja
    • Jalan Panglima Polim
    • Jalan Fatmawati dari Simpang
    • Jalan Ketimun sampai
    • Jalan TB Simatupang
    • Jalan Suryopranoto
    • Jalan Balikpapan
    • Jalan Kyai Caringin
    • Jalan Tomang Raya
    • Jalan Jenderal S Parman
    • Jalan Gatot Subroto
    • Jalan MT Haryono
    • Jalan HR Rasuna Said
    • Jalan D.I Pandjaitan
    • Jalan Jenderal A. Yani
    • Jalan Pramuka
    • Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang
    • Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen Jalan Gunung Sahari.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak

    3 September 2026

    Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer

    2 September 2026

    Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South

    2 September 2026

    Marquez mengaku susah payah kalahkan Acosta yang akan jadi rekan setimnya musim depan

    2 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?