Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Gapembi Malang Raya Dilantik, Perkuat Sinergi Untuk Program Makan Bergizi Gratis

    28 April 2026

    Guru SMAN 1 Purwakarta yang Dihina Siswa Ternyata Punya Yayasan Anak Yatim

    28 April 2026

    Dari Wonosobo, Seruan Nasional Lawan Hoaks untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    27 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Gapembi Malang Raya Dilantik, Perkuat Sinergi Untuk Program Makan Bergizi Gratis
    • Guru SMAN 1 Purwakarta yang Dihina Siswa Ternyata Punya Yayasan Anak Yatim
    • Dari Wonosobo, Seruan Nasional Lawan Hoaks untuk Masa Depan yang Lebih Baik
    • DPRD Jombang Selidiki Fakta Baru Kelahiran Bung Karno di Ploso
    • Telekomunikasi Bangladesh Terancam Kekurangan Solar
    • Kekerasan di Little Aresha, DIY Evaluasi Izin Daycare dan Siapkan Bantuan Psikologis Korban
    • 5 Jemaah Haji Tiba di Madinah, Trump Perpanjang Gencatan Senjata
    • Senyum di Tengah Kesulitan: 5 Kebiasaan Langka yang Jaga Kebahagiaan
    • Inovasi MBG Kota Malang, SPPG Sajikan Menu Prasmanan
    • Mengenal Sejarah 2 Mei dan Perayaannya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pembatasan Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Saat Hari Buruh

    Pembatasan Ganjil Genap di Jakarta Dihentikan Saat Hari Buruh

    adm_imradm_imr27 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemprov DKI Jakarta Tidak Terapkan Kebijakan Ganjil Genap pada 1 Mei 2026

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan bahwa sistem pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil genap tidak akan diberlakukan pada hari Kamis, 1 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Buruh atau May Day yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

    Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa semua kendaraan dapat melintas seperti biasa tanpa adanya pembatasan.

    Peniadaan kebijakan ganjil genap ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB tersebut, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh.

    Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 ayat (3), yang menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

    Dengan keputusan ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap tetap dapat melintas di ruas jalan yang biasanya menerapkan pembatasan tanpa pengecualian pada tanggal tersebut. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memperhatikan kondisi lalu lintas meskipun tidak ada pembatasan ganjil genap pada hari libur tersebut.

    Daftar Jalan yang Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Berikut adalah daftar 25 jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap di Jakarta:

    • Jalan Pintu Besar Selatan
    • Jalan Gajah Mada
    • Jalan Hayam Wuruk
    • Jalan Majapahit
    • Jalan Medan Merdeka Barat
    • Jalan MH Thamrin
    • Jalan Jenderal Sudirman
    • Jalan Sisingamangaraja
    • Jalan Panglima Polim
    • Jalan Fatmawati dari Simpang
    • Jalan Ketimun sampai
    • Jalan TB Simatupang
    • Jalan Suryopranoto
    • Jalan Balikpapan
    • Jalan Kyai Caringin
    • Jalan Tomang Raya
    • Jalan Jenderal S Parman
    • Jalan Gatot Subroto
    • Jalan MT Haryono
    • Jalan HR Rasuna Said
    • Jalan D.I Pandjaitan
    • Jalan Jenderal A. Yani
    • Jalan Pramuka
    • Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang
    • Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen Jalan Gunung Sahari.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tuntut Optimalisasi Penerapan Hukum Baru untuk Produktivitas Narapidana

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan, Wayan Sudirta Dorong Evaluasi KUHAP Baru

    By adm_imr24 April 20261 Views

    Perkuat Paradigma Hukum Progresif, Pengembang Kemenkum Jabar Ikuti Pelatihan Fasilitator KUHP

    By adm_imr23 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Gapembi Malang Raya Dilantik, Perkuat Sinergi Untuk Program Makan Bergizi Gratis

    28 April 2026

    Guru SMAN 1 Purwakarta yang Dihina Siswa Ternyata Punya Yayasan Anak Yatim

    28 April 2026

    Dari Wonosobo, Seruan Nasional Lawan Hoaks untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    27 April 2026

    DPRD Jombang Selidiki Fakta Baru Kelahiran Bung Karno di Ploso

    27 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?