Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Nasib 21 Ribu Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Tertunda di Gudang Akibat Kasus Korupsi

    13 Juni 2026

    Homeschooling di Malang: Merancang Pembelajaran Personal Sesuai Kebutuhan Anak

    13 Juni 2026

    Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Nasib 21 Ribu Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Tertunda di Gudang Akibat Kasus Korupsi
    • Homeschooling di Malang: Merancang Pembelajaran Personal Sesuai Kebutuhan Anak
    • Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya
    • Ernando Ari Jadi Sorotan Netizen! Kiper Persebaya yang Suka Memancing di Laut
    • 4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!
    • BNN ungkap peran dua WNA sebagai kurir narkoba 7,8 kg dari Jakarta ke Bali
    • 50 Soal Ujian Muhammadiyah dengan Kunci Jawaban Lengkap
    • Siapa Saja Perlu Konsumsi Obat Kolesterol?
    • Twibbon Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026, Unduh Gratis!
    • 13 tempat pernikahan luar ruangan di Bali dengan pemandangan menakjubkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Reskrim Polres dan penyidik PNS Pemkab Simalungun kaji perubahan KUHAP baru

    Reskrim Polres dan penyidik PNS Pemkab Simalungun kaji perubahan KUHAP baru

    adm_imradm_imr29 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Koordinasi Lintas Institusi dalam Penerapan KUHAP Baru

    Pada bulan Mei 2026, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan persiapan seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi perubahan regulasi yang signifikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Satreskrim Polres Simalungun pada Senin (25/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh penegak hukum di wilayah Simalungun memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan yang dibawa oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pembahasan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Perubahan Signifikan dalam Regulasi

    Perubahan yang diakibatkan oleh dua undang-undang tersebut sangat mendasar, termasuk dalam tata cara penyidikan, penuntutan, hingga proses peradilan pidana di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang solid dan komprehensif dari seluruh pihak terkait.

    AKP Verry Purba, yang hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari Polri untuk masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas institusi agar seluruh penegak hukum dapat bekerja secara selaras dalam mengimplementasikan undang-undang baru.

    Pembahasan Materi dan Diskusi Aktif

    Kegiatan ini dibuka dengan sambutan resmi dari Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha. Selanjutnya, sesi pemaparan materi dilakukan secara bersama oleh Kasi Hukum Polres Simalungun, Kompol Binsar Manik, dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Simalungun, Rizki Fajar Bahari.

    Materi yang disampaikan mencakup substansi perubahan mendasar dalam mekanisme penyidikan, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, serta hak-hak tersangka yang dipertegas dalam regulasi terbaru. Peserta aktif terlibat dalam diskusi dan koordinasi yang membahas teknis pelaksanaan penyidikan oleh PPNS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi

    AKP Wisnugraha Paramaartha menegaskan bahwa koordinasi seperti ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Ia menyatakan bahwa ketika kepolisian, kejaksaan, dan PPNS berjalan dalam satu irama yang harmonis, maka proses penegakan hukum akan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun.

    Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap regulasi baru, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun fondasi penegakan hukum yang profesional. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugasnya.

    Langkah Proaktif dalam Penegakan Hukum

    Langkah proaktif yang diambil oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan bahwa perubahan regulasi tidak hanya dijalankan secara teori, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

    Koordinasi lintas institusi ini juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi antar lembaga dapat memberikan dampak positif dalam penerapan aturan hukum yang baru. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan hukum yang lebih transparan, adil, dan akuntabel.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Rektor UGM: RUU KUHP dan KUHAP Harus Seimbangkan Hak Korban dan Pelaku

    By adm_imr11 Juni 20260 Views

    Sat Reskrim Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi KUHAP 2025 dengan PPNS dan JPU

    By adm_imr11 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Nasib 21 Ribu Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Tertunda di Gudang Akibat Kasus Korupsi

    13 Juni 2026

    Homeschooling di Malang: Merancang Pembelajaran Personal Sesuai Kebutuhan Anak

    13 Juni 2026

    Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya

    13 Juni 2026

    Ernando Ari Jadi Sorotan Netizen! Kiper Persebaya yang Suka Memancing di Laut

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?