Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tujuh Kuliner Khas Kediri yang Membuat Ketagihan, Mulai dari Tahu Takwa hingga Sate Bekicot

    11 Mei 2026

    Fotokopi KTP Bisa Ditindak, Dirjen Dukcapil: Pelanggaran Data Pribadi

    11 Mei 2026

    Manfaat Lari Interval yang Sering Diabaikan Pelari

    11 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 11 Mei 2026
    Trending
    • Tujuh Kuliner Khas Kediri yang Membuat Ketagihan, Mulai dari Tahu Takwa hingga Sate Bekicot
    • Fotokopi KTP Bisa Ditindak, Dirjen Dukcapil: Pelanggaran Data Pribadi
    • Manfaat Lari Interval yang Sering Diabaikan Pelari
    • Kuswandi Ditangkap Bersama Kiai Cabul Pati di Wonogiri, Bantu Ashari Kabur, Masih Jadi Saksi
    • Dikaitkan Sejak 2024! Ini Alasan Persija Jakarta Incar Victor Dethan dengan Tikung Persebaya Surabaya
    • 5 zodiak paling beruntung Mei 2026: Pisces hingga Sagittarius siap raih keberhasilan besar
    • 9 Wisata Malam Jogja yang Menawan untuk Liburan
    • 10 Contoh Ucapan Duka Cita dalam Islam Sesuai Sunnah
    • Harga Tiket Malang Skyland Mei 2026, Jembatan Kaca Viral
    • PBB Bali Merespons Surat Keputusan Baru di Persidangan PTUN Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kuswandi Ditangkap Bersama Kiai Cabul Pati di Wonogiri, Bantu Ashari Kabur, Masih Jadi Saksi

    Kuswandi Ditangkap Bersama Kiai Cabul Pati di Wonogiri, Bantu Ashari Kabur, Masih Jadi Saksi

    adm_imradm_imr11 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Kiai Cabul di Wonogiri Setelah Pelarian Berbulan-bulan

    Kiai yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Wonogiri setelah sebelumnya tersangka sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka, yang dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diketahui berpindah-pindah kota selama pelariannya untuk menghindari kejaran polisi.

    Jejak Pelarian Tersangka

    Selama masa pelariannya, Ashari disebut berpindah-pindah antara wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Dalam operasi penangkapan, polisi juga mengamankan seorang pria lain bernama Kuswandi yang terlihat mengenakan kaus putih. Pria ini diduga memiliki peran penting dalam membantu pelarian Ashari selama menjadi buronan.

    Menurut Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, Kuswandi diduga aktif terlibat dalam proses pelarian tersangka. “Ia diduga membantu mulai dari perencanaan, proses pelarian, hingga cara menghapus jejak tersangka,” ujarnya di Mapolresta Pati.

    Operasi Penangkapan dan Proses Penyidikan

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) pukul 04.00 WIB di wilayah Wonogiri. Sebelum ditangkap, Ashari sempat kabur ke beberapa kota seperti Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, dan akhirnya tertangkap di Wonogiri. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan sejak 4 Mei 2026 karena tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan dan diduga kuat mencoba melarikan diri ke luar daerah.

    Ashari cenderung bergerak secara acak dan sering bertanya kepada warga setempat mengenai lokasi makam yang bisa diziarahi. Di Jawa Barat, tersangka sempat bolak-balik ke wilayah Sentul dan juga pernah berada di Gunung Muria wilayah Kudus.

    Aksi Tersangka Diduga Dilakukan Berulang Kali

    Kasus dugaan pencabulan ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Penyelidikan bermula dari laporan polisi yang diterima pada Juli 2024. Salah satu korban yang teridentifikasi dan merupakan pelapor adalah FA. Saat pertama kali mengalami kekerasan seksual, korban masih berusia 15 tahun.

    Berdasarkan pemeriksaan, aksi tersangka diduga telah dilakukan secara berulang kali dalam kurun waktu hampir empat tahun. “Waktu kejadian ini berturut-turut sejak bulan Februari 2020 sampai dengan Januari 2024 di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu,” ungkap Kompol Dika.

    Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus doktrin keagamaan untuk melumpuhkan perlawanan korban. “Modusnya meyakinkan dan mendoktrin santriwatinya dengan doktrin Tariqat. Intinya, murid harus nurut dengan guru atau kiai,” jelasnya.

    Kerja Sama dengan Instansi Lintas Sektoral

    Karena korban maupun para saksi masih di bawah umur, kepolisian juga bekerja sama dengan berbagai instansi lintas sektoral. “Kami melibatkan Peksos, UPTD PPA, hingga Bapas untuk mendampingi korban dan saksi dalam memberikan keterangan agar mereka merasa aman,” tambahnya.

    Sejauh ini, terhitung sejak awal pelaporan pada 2024 lalu, total korban yang sudah memberikan keterangan ada lima orang. Namun, tiga di antaranya memutuskan mencabut keterangan. “Namun pencabutan laporan tidak menghentikan penyidikan, karena ini delik umum, bukan delik aduan. Mungkin melemahkan proses dan menghambat penyidikan, tapi tidak menghentikan perkara,” paparnya.

    Ancaman Hukuman atas Perbuatan Tersangka

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6C jo Pasal 15 ayat 1 huruf E UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun berdasarkan UU Perlindungan Anak, atau maksimal 12 tahun penjara di bawah UU TPKS,” tegas Kompol Dika.

    Dika mengimbau, jika ada korban lain, baik santri maupun masyarakat, agar segera melapor pada Satreskrim. Hal itu akan sangat membantu pihaknya dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang. “Tidak usah khawatir, identitas kami rahasiakan, privasi kami jaga,” imbuh dia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemukulan Bro Ron Berakhir, Kedua Pihak Cabut Laporan Polisi

    By adm_imr11 Mei 20263 Views

    Bantahan Kuswandi Bantu Pelarian Kiai Ashari yang Diduga Pencabul, Terima Rp 150 Juta

    By adm_imr11 Mei 20261 Views

    Nenek di Muara Enim Tewas Dibunuh Anak dan Cucu, Jasad Dibuang ke Hutan

    By adm_imr11 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tujuh Kuliner Khas Kediri yang Membuat Ketagihan, Mulai dari Tahu Takwa hingga Sate Bekicot

    11 Mei 2026

    Fotokopi KTP Bisa Ditindak, Dirjen Dukcapil: Pelanggaran Data Pribadi

    11 Mei 2026

    Manfaat Lari Interval yang Sering Diabaikan Pelari

    11 Mei 2026

    Kuswandi Ditangkap Bersama Kiai Cabul Pati di Wonogiri, Bantu Ashari Kabur, Masih Jadi Saksi

    11 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?