Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Miris, Laboratorium Mephedrone Pertama di Indonesia Berada di Gianyar Bali Dikuasai Dua WNA Rusia

    Miris, Laboratorium Mephedrone Pertama di Indonesia Berada di Gianyar Bali Dikuasai Dua WNA Rusia

    adm_imradm_imr15 Maret 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    BNN RI Mengungkap Laboratorium Narkotika di Gianyar, Bali

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mencatat sejarah baru dalam perang melawan narkotika dengan membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali. Pengungkapan ini menjadi sangat penting karena untuk pertama kalinya BNN RI menemukan pabrik pembuatan narkotika jenis mephedrone di tanah air.

    Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi kuat antar-lembaga dalam operasi bersama (joint operation) yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta didukung penuh oleh Polda Bali. Penyelidikan intensif telah dilakukan sejak Januari 2026 hingga akhirnya tim gabungan berhasil menggerebek lokasi produksi yang tersembunyi di sebuah vila di kawasan Pering, Desa Saba, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

    “Dilakukan penyelidikan sejak Januari tahun 2026 hingga berhasil mengungkap adanya clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia (NT dan TS,-Red),” ungkap Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (7/3).

    Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, memaparkan secara detail proses penggeledahan yang dilakukan atas kecurigaan dari paket yang dikirim dari Cina dengan tujuan kantor pos di Gianyar. Penyelidikan mendalam membawa tim gabungan pada sebuah vila di Kecamatan Sukawati pada Kamis malam, (5/3), sekitar pukul 23.45 Wita.

    Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT. Dari tangan NT, ditemukan kunci sebuah mobil LCGC milik tersangka dan kunci vila lain yang menjadi titik terang pengembangan kasus. Petugas juga mengamankan tersangka kedua berinisial TS WNA Laki-laki.

    Setelah digeledah, di dalam mobil tersebut, ditemukan berbagai bahan kimia seperti ethyl acetate, alkohol 96 persen, methylamine, hingga filter dan botol “AG+ silver” yang digunakan untuk operasional produksi.

    Pengejaran berlanjut ke sebuah vila di wilayah Blahbatuh, Jumat dini hari, (6/3), sekitar pukul 01.00 Wita. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan peralatan laboratorium yang lengkap. Berbagai barang bukti yang disita meliputi jeriken berisi cairan kimia berwarna coklat dan bening, serbuk kristal putih yang dikonfirmasi sebagai mephedrone, timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, hingga tabung Erlenmeyer hisap berkapasitas 2 liter.

    Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengungkapkan bahwa total barang bukti mephedrone yang ditemukan mencapai berat bruto 7,3 kilogram. “Ini mungkin yang paling terbesar yang kita bisa dapatkan untuk kuantitas barang mephedrone yang ada di Indonesia. Selain itu, bagi BNN RI sendiri, ini pertama kalinya bisa mengungkap clandestine lab jenis narkotika mephedrone,” tegasnya.

    Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, mephedrone secara resmi masuk dalam narkotika Golongan I. Selain memproduksi narkotika, para tersangka juga berupaya mengelabui otoritas dengan identitas palsu. Tim Imigrasi menemukan tiga dokumen paspor milik tersangka N, di mana dua di antaranya menggunakan nama berbeda namun dengan foto orang yang sama. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah berpindah-pindah vila dan menggunakan data palsu dalam setiap pengiriman bahan baku dari luar negeri.

    Saat ini, BNN RI juga tengah memburu satu orang lainnya berinisial S yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai basis produksi narkotika. Langkah tegas ini diambil demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian berkembang modusnya.

    “Tadi sudah sama-sama kita lihat bahwa Pak Kepala sudah melihat beberapa lokasi, dua kamar. Kamar pertama adalah tempat proses dari mulai bahan baku sampai menjadi bahan yang nanti kita tadi disebutkan namanya Mephedrone,” bebernya.

    “Barang-barang prekursor itu ada, selain di mobil kemudian di sini termasuk juga tempat penyulingan atau kita sebut tempat penyulingan. Proses itu terjadi sampai terjadi (produk jadi),” imbuh dia.

    Kecurigaan Paket dari Cina

    Kronologi pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap paket-paket dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar pada Januari lalu. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Kelas 1 Khusus TPI, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi UPS pada 21 Januari dengan keterangan palsu sebagai “pigmen”.

    “Jadi kasus ini bermula dari barang kiriman yang berasal dari luar negeri, yang berasal dari Cina. Jadi rekan-rekan di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Cengkareng mendeteksi adanya masuknya dua jenis barang yang tujuannya Bali, berbentuk bahan kimia. Diberitahukan sebagai pigmen,” tuturnya.

    Namun, hasil analisis laboratorium Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa isi paket tersebut adalah bahan kimia prekursor pembuatan mephedrone, yakni valerophenone dan 4-methylpropiophenone.

    “Intinya adalah ada barang-barang lain yang dikirim dari Cina dan juga ada barang-barang lain yang didapatkan berdasarkan pembelian di dalam negeri seperti kimia-kimia basa dan kimia barang-barang kimia biasa untuk proses sintesis, dan juga peralatan gelas,” paparnya.

    “Dan untuk tindakan selanjutnya dihasilkan barang tersebut akhirnya betul-betul dibuat untuk memproduksi mephedrone tersebut. Sehingga hasilnya tadi disampaikan sekitar 7 kilo lebih,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?