Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Sidang Perkara Tongtek Maut di Pati, Keluarga Korban Lempar Sandal ke Mobil Tahanan

    Sidang Perkara Tongtek Maut di Pati, Keluarga Korban Lempar Sandal ke Mobil Tahanan

    adm_imradm_imr9 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kericuhan di Pengadilan Negeri Pati Terkait Kasus “Tongtek Maut Desa Talun”

    Pengadilan Negeri (PN) Pati kembali menjadi sorotan setelah sidang perkara yang dikenal dengan sebutan “tongtek maut Desa Talun” berlangsung dengan kericuhan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (06/04/2026), di mana puluhan orang yang merupakan anggota keluarga dan kerabat korban mengejar mobil tahanan yang membawa para terdakwa keluar dari gedung pengadilan.

    Para keluarga korban, termasuk mereka yang berasal dari Desa Talun, Kecamatan Kayen, tampak sangat marah. Beberapa di antaranya bahkan melempari mobil tahanan dengan sandal sebagai bentuk protes. Kekecewaan ini muncul karena proses persidangan yang dianggap tertutup serta kurangnya transparansi dalam penanganan kasus ini.

    Sebelumnya, rombongan dari pihak korban juga memasang foto wajah mendiang FD dan spanduk bernada protes di area halaman pengadilan. Salah satu spanduk tersebut bertuliskan: “Katanya Negara Hukum, Tapi Nyatanya Hukum di Negeri Ini Terlalu Tunduk pada Kuasa dan Uang.”

    Kasus ini melibatkan empat orang terdakwa yang masih di bawah umur. Oleh karena itu, status mereka adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kakek korban, Sumardi, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses persidangan yang tidak transparan. Ia juga merasa tidak diberitahu tentang jadwal sidang yang telah berlangsung dua kali.

    “Kami kecewa, sidang kok tertutup. Keluarga juga tidak diberi tahu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua pelaku harus dihukum berat,” ujarnya.

    Bibi korban, Nailis Saadah, juga menyayangkan proses persidangan yang berlangsung tertutup. Ia berharap agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya. Menurutnya, pelaku pengeroyokan seharusnya tidak hanya empat orang seperti yang telah ditetapkan menjadi terdakwa. Menurut Nailis, jumlah pelaku lebih dari empat orang.

    Proses Persidangan yang Dilakukan Secara Khusus

    Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, menjelaskan bahwa proses persidangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur, maka prosedur persidangan wajib mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Persidangan kita menggunakan ketentuan dalam SPPA, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Jadi persidangannya adalah tertutup untuk umum sebagaimana dalam Pasal 54, kecuali pembacaan putusan,” ujar Retno saat ditemui di PN Pati, Senin (06/04/2026).

    Agenda sidang hari ini adalah penyampaian keberatan atau eksepsi dari pihak anak yang berkonflik dengan hukum. Proses hukum ini akan segera berlanjut pada keesokan harinya dengan agenda tanggapan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Aturan yang Mengatur Keterlibatan Keluarga dalam Persidangan

    Mengenai adanya keluhan dari pihak keluarga korban yang tidak diizinkan masuk ke ruang sidang, Retno menegaskan bahwa hal tersebut merupakan aturan baku dalam undang-undang untuk melindungi hak anak. Namun, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memberikan pengertian.

    “Terkait pihak keluarga korban yang keberatan karena tidak diizinkan masuk, kami sudah memberikan penjelasan kepada mereka bahwa memang sifatnya tertutup untuk umum, dan mereka akhirnya memahami hal tersebut,” tambahnya.

    Retno merinci bahwa hanya pihak-pihak tertentu yang diperbolehkan berada di dalam ruang sidang sesuai mandat undang-undang. Mereka adalah penasihat hukum atau advokat, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pekerja Sosial (Peksos), serta Penuntut Umum. Di luar pihak-pihak tersebut, masyarakat umum maupun keluarga tidak diperkenankan masuk guna menjaga privasi dan kepentingan terbaik bagi anak.

    Latar Belakang Peristiwa Tragis

    Untuk diketahui, peristiwa tragis yang menewaskan FD terjadi di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kamis (12/03/2026) dini hari. Pengeroyokan ini bermula dari pertemuan dua kelompok pemuda yang sedang melakukan tradisi tongtek atau membangunkan sahur dengan musik sound system keras di atas mobil pikap. Akibat perselisihan di persimpangan jalan, FD menjadi sasaran pengeroyokan hingga meninggal dunia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?