Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tampang Enjang Ditangkap, TNI Palsu Tipu Pedagang Telur Rugi Rp7 Juta

    29 April 2026

    Jadwal 1 Dzulhijjah 1447 H Tahun 2026: Muhammadiyah dan Pemerintah

    29 April 2026

    Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Tampang Enjang Ditangkap, TNI Palsu Tipu Pedagang Telur Rugi Rp7 Juta
    • Jadwal 1 Dzulhijjah 1447 H Tahun 2026: Muhammadiyah dan Pemerintah
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Makanan Fira, kisah Gen Z yang ubah hobi jadi bisnis sukses
    • Cara Menarik Belajar Pencemaran Lingkungan dengan Eco-Rotation, Inovasi Guru SDN Danawarih 03 Tegal
    • Mengenal 177 Hotel Jemaah Haji di Makkah: Hanya 100 Meter dari Halte Bus
    • 55 Soal Essay Seni Budaya Kelas 2 SD Lengkap Kunci Jawaban Semester 2
    • Pernyataan keras Macron menggemparkan industri pertahanan global
    • Daftar Harga HP Samsung Naik April 2026, Cek Tipe yang Melonjak
    • Hasil Akhir Sprint Race MotoGP Spanyol 2026, Cek Daftar Terbaru Marc Marquez
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tampang Bripda Masias Siahaya, Terdakwa Penganiaya Siswa MTs Diperiksa Kode Etik Hari Ini

    Tampang Bripda Masias Siahaya, Terdakwa Penganiaya Siswa MTs Diperiksa Kode Etik Hari Ini

    adm_imradm_imr1 Maret 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sidang Kode Etik Bripda Masias Siahaya: Ancaman Pemecatan Tidak Hormat Menghantui

    Bripda Masias Siahaya, seorang anggota Brimob Polda Maluku, resmi menjalani sidang kode etik pada Senin (23/2/2026). Ia menjadi tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MTs di Kota Tual yang berujung kematian. Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat dan keluarga korban.

    Kasus ini menarik perhatian publik secara luas karena melibatkan oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan tidak profesional. Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, memberikan sinyal keras bahwa institusi tidak akan berkompromi dengan pelanggaran berat. Ancaman sanksi terberat, yaitu pemecatan tidak hormat (PTDH), kini menghantui karier Bripda Masias.

    Keluarga Korban Hadir untuk Menuntut Keadilan

    Demi memastikan transparansi dalam proses hukum, pihak kepolisian melibatkan langsung keluarga korban dalam persidangan. Orang tua almarhum Arianto Tawakal dijadwalkan hadir di Ambon setelah menempuh perjalanan udara dari Tual. Namun, kedatangan mereka tidak hanya untuk bersaksi. Salah satu kakak korban yang mengalami cedera akan mendapatkan pemeriksaan medis terlebih dahulu di fasilitas kesehatan kepolisian setempat.

    Bagi anggota keluarga lain yang tidak bisa hadir secara fisik, pihak kepolisian menyediakan akses melalui sambungan Zoom agar proses pengadilan tetap bisa dikawal secara terbuka dari jarak jauh.

    Pemeriksaan Maraton 14 Saksi

    Sebelum sidang etik digelar, tim penyidik telah bekerja ekstra cepat. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengungkapkan bahwa maraton pemeriksaan telah dilakukan terhadap belasan orang. “Sudah dilakukan pemeriksaan kurang lebih 14 orang saksi, termasuk saksi terlapor,” ungkap Rositah.

    Bripda Masias sendiri telah diboyong ke Ambon sejak Sabtu (21/2/2026) dan kini mendekam di Ruang Penempatan Khusus (Patsus) oleh Divisi Propam Polda Maluku. Sementara sidang etik berlangsung di Ambon, proses hukum pidana tetap berjalan di Polres Tual untuk memudahkan koordinasi dengan para saksi yang mayoritas berada di sana.

    Kronologi Kejadian yang Membuat Geger

    Dua pelajar mengendarai sepeda motor di sekitar RSUD Maren. Mereka melintas di dekat lokasi di mana sejumlah anggota Brimob sedang melakukan patroli atau pemantauan. Diduga tanpa peringatan jelas, Bripda MS mendekati dan melakukan pemukulan menggunakan helm terhadap salah satu korban. Korban kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami luka serius akibat benturan kepala dengan permukaan jalan.

    Korban lainnya terluka akibat kecelakaan lanjutan saat motor masih melaju setelah kejadian. Setelah peristiwa itu, korban dievakuasi oleh rekan aparat dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Saksi juga menyesalkan cara evakuasi oleh sejumlah anggota di lokasi, yang dianggap tidak manusiawi — menarik jenazah layaknya objek, bukan langsung menggendong ke dalam mobil ambulans.

    IPW Desak Evaluasi Peran Brimob dalam Pelayanan Sipil

    Insiden tragis yang menimpa AT (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku, menjadi luka mendalam sekaligus alarm keras bagi institusi kepolisian. Remaja malang tersebut mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (19/2/2026) setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

    Kini, Bripda Masias telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menghadapi proses kode etik oleh Bidpropam Polda Maluku. Namun, bagi Indonesia Police Watch (IPW), kasus ini bukan sekadar urusan oknum, melainkan ada masalah fundamental terkait penempatan personel di lapangan.

    Kekuatan Pemukul yang Salah Tempat?

    Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, memberikan sorotan tajam. Ia menilai bahwa pasukan Brimob pada dasarnya memiliki DNA sebagai pasukan pemukul yang dilatih untuk situasi intensitas tinggi, bukan untuk berinteraksi langsung dalam pelayanan warga sipil. Menurut Sugeng, karakter pendidikan dan pelatihan Brimob dirancang untuk menghadapi ancaman bersenjata, sehingga pendekatan dialogis seringkali tidak menjadi prioritas utama.

    “Brimob itu tidak cocok untuk dihadapkan dengan warga sipil karena mereka tidak terlatih untuk melakukan dialog. Mereka adalah kekuatan pemukul untuk Polri, untuk berhadapan dengan gangguan keamanan dalam skala intensitas serius yang menggunakan senjata,” tegas Sugeng.

    Mendesak Sanksi Pidana dan Penarikan Pasukan

    Tak hanya menuntut keadilan bagi almarhum AT melalui proses pidana yang transparan, Sugeng juga menyuarakan perlunya reposisi peran Brimob. Ia berargumen bahwa keterlibatan Brimob dalam urusan pelayanan masyarakat langsung justru berisiko memicu pendekatan militeristik yang seharusnya sudah ditinggalkan sejak era reformasi.

    Kemampuan tempur yang dimiliki Brimob, lanjut Sugeng, seharusnya dialokasikan untuk wilayah konflik yang membutuhkan penanganan khusus terhadap kombatan, bukan untuk pengamanan warga sehari-hari.

    Cukup Satuan Dalmas untuk Pengamanan Sipil

    Terkait pengamanan ruang publik seperti aksi unjuk rasa atau demonstrasi, IPW menyarankan agar kepolisian memaksimalkan peran Satuan Pengendalian Massa (Dalmas). Penggunaan Brimob dalam situasi tersebut dinilai berlebihan dan berpotensi memicu gesekan fisik yang fatal.

    “Kalau berhadapan dengan misalnya unjuk rasa atau demonstrasi itu harus dihadapi cukup dengan pengendalian massa, bukan dengan Brimob,” imbuh Sugeng.

    Tragedi di Maluku ini menjadi momentum krusial bagi Polri untuk mengevaluasi kembali standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Masyarakat berharap, tidak ada lagi nyawa tak berdosa yang hilang akibat salahnya penempatan kekuatan keamanan di tengah-tengah warga sipil.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tampang Enjang Ditangkap, TNI Palsu Tipu Pedagang Telur Rugi Rp7 Juta

    By adm_imr29 April 20260 Views

    Foto 2 Pelaku Penusukan Nus Kei Tersebar, Motifnya Dendam Lama

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Nasib Aipda Robig, Polisi yang Tembak Siswa SMK, Terbukti Pakai Narkoba, Kini ke Nusakambangan

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tampang Enjang Ditangkap, TNI Palsu Tipu Pedagang Telur Rugi Rp7 Juta

    29 April 2026

    Jadwal 1 Dzulhijjah 1447 H Tahun 2026: Muhammadiyah dan Pemerintah

    29 April 2026

    Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    29 April 2026

    Makanan Fira, kisah Gen Z yang ubah hobi jadi bisnis sukses

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?